KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se-Riau melaporkan masih terjadi kekurangan surat suara untuk pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan mengatakan dari laporan yang diterima KPU Riau dari KPU Kabupaten/Kota jumlah surat suara kurang.
Penghitungan surat suara saat melakukan sortir dan lipat surat suara, kemudian dilakukan perekapan.
Ia menjelaskan bahwa surat suara yang dipesan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau sebanyak 4.955.093 lembar.
“Pesanan ini berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5% surat suara cadangan berbasis jumlah Tempat Pemungutan Suara ditambah 2.000 lembar surat suara untuk persiapan jika terjadi Pemungutan Suara Ulang ,” kata Rusidi, Selasa (5/11).
Sedangkan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota total surat suara yang dipesan sebanyak 4.977.093 lembar.
Dari hitungan rekap untuk Pilgub Riau kekurangan 9.723 lembar yang belum dikirim oleh percetakan.
Kabag Keuangan Umum dan Logistik Bobby Rafles didampingi Kasubag Umum dan Logistik Nasrul memerinci Kabupaten Kampar kurang k1.807 lembar surat suara.
Kemudian Bengkalis sebanyak 782 lembar, Indragiri Hilir sebanyak 949 lembar, Pelalawan sebanyak 15 lembar, dan Rokan Hilir sebanyak 12 lembar.
“Kemudian Kepulauan Meranti sebanyak 442 lembar dan Kota Pekanbaru sebanyak 5.716 lembar,” jelas Nasrul.
Untuk surat suara rusak setelah dilakukan sortir lipar sebanyak 1.792 lembar. Rinciannya di Kabupaten Kampar sebanyak 305 lembar, Bengkalis 290 lembar, Inhil 369 lembar.
Kemudian di Pelalawan 650 lembar, Rokan Hilir 82 lembar, Kepualuan Meranti 6 lembar dan Kota Pekanbaru 90 lembar.
Surat suara kurang
Untuk surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota se Provinsi Riau juga kurang.
Untuk Kabupaten Kampar kekurangan 12.203 lembar surat suara, Indragiri Hulu sebanyak 894 lembar, Inhil sebanyak 6.827 lembar, dan Kuantan Singingi 27 lembar.
Kemudian Kepualuan Meranti 5.275 lembar, Kota Pekanbaru 3.260 lembar dan Kota Dumai 384 lembar.
Untuk surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota se Provinsi Riau juga kurang.
Untuk Kabupaten Kampar kekurangan 12.203 lembar surat suara, Indragiri Hulu sebanyak 894 lembar, Inhil sebanyak 6.827 lembar, dan Kuantan Singingi 27 lembar.
Kemudian Kepualuan Meranti 5.275 lembar, Kota Pekanbaru 3.260 lembar dan Kota Dumai 384 lembar.
Surat suara rusak
Berdasarkan pencermatan data logistik, diketahui untuk kategori surat suara rusak ditemukan di Kampar sebanyak 150 lembar, Inhu 71 lembar, Inhil 134 lembar, dan Kuantan Singingi 424 lembar.
Kemudian di Kepulauan Meranti 19 lembar, Kota Pekanbaru 110 lembar dan Dumai 39 lembar..
Sekretaris KPU Riau Rudinal B menambahkan KPU Riau bisa menyampaikan permohonan kekurangan.
Ini sesuai Keputusan KPU Nomor 1519 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Tatakelola Logistik Pilkada 2024, KPU Kabupaten/Kota telah menyampaikan permohonan kekurangan.
Permohonan kekurangan diajukan kepada penyedia melalui Pejabat Pembuat Komitmen KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi Riau serta diunggah pada apikasi Silog.
Ia berharap sepekan ke depan permintaan kekurangan surat suara bisa dipenuhi oleh penyedia.(Rud/S-01)