Paslon Farhan-Erwin Mulai Sosialisasikan Program

  • Pilkada
  • September 20, 2024
  • 0 Comments

BAKAL pasangan calonWali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan dan Erwin  menggelar sosialisasi visi, misi dan program kerja, yakni unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis (Utama).

“Alasannya mengapa Bandung Utama, tidak singkatan nama kami berdua. Initinya kami berdua mengesampingkan campaign id, dengan menggunakan nama, karena kampanye ini bukan tentang kami, tapi tentang warga Kota Bandung, kita mau mengutamakan Bandung,” ungkap Farhan, dalam diskusi bertema “Kolaborasi untuk Bandung Utama” pada Kamis (19/9).

Menurut Farhan, berbagai permasalahan yang kini ada di Kota Bandung tidak mungkin bisa ditanggung secara individu oleh Masyarakat, Melainkan ada tanggung jawab pemimpin.

“Ketika menghadapi masalah ini, kita sebagai warga akan berpaling kepada siapa untuk menyelesaikan masalah ini? Ya, pemimpin Kota Bandung. Jadi, kami berdua yang kini tengah mengajukan diri sebagai
pemimpin Kota Bandung memiliki komitmen untuk merawat Kota Bandung,” ungkap Farhan.

BACA JUGA  Bupati Patahana Memastikan Maju lagi di Pilkada Karawang

Adapun terkait program kampanye, Farhan mengatakan, akan dibagi ke dalam tiga bagian yakni 20 hari pertama, 20 hari kedua dan 20 hari terakhir.

Dimulai dari 20 hari pertama, keduanya akan fokus memperkenalkan siapakah Farhan dan siapakah Erwin keseluruh masyarakat kota Bandung.

“20 hari kedua, baru kita akan memperkenalkan program-program apa saja yang ditawarkan oleh Farhan dan Erwin. Dan 20 terakhir, kita akan
mengajak seluruh masyarakat untuk berbondong-bondong ikut dalam pencoblosan,” tuturnya.

Interaksi media

Pada kesempatan ini secara khusus M Farhan- Erwin juga mengajak 25 media massa untuk berdialog terkait Visi, Misi dan Program Kerja Bandung Utama sekaligus mengajak media untuk terlibat memberikan masukan terkait Program Kerja Bandung Utama.

BACA JUGA  Bela Palestina, Persis Bandung Ajak Boikot Produk Israel 

“Bagi kami kehadiran teman media sangat istimewa, karena selama ini kita hanya datang di acara wawancara, tapi belum pernah ngobrol bertukar pikiran. Dengan acara ini kami harap teman-teman media bisa memberikan masukan,” terang Farhan.

Beberapa isu lanjut Farhan, yang menjadi masukan di antaranya mahalnya harga rumah di Kota Bandung.

Menanggapi hal ini, Farhan menyebut jika mungkin saja pemerintah memberikan fasilitas tersebut, sebagaimana yang pernah dilakukan wali kota Bandung terdahulu Husein Wangsaatmadja. (Rava/N-01)

BACA JUGA  PSHK FH UII : Pilkada Kembali ke DPRD Kemunduran Demokrasi

Dimitry Ramadan

Related Posts

KPU Tetapkan Cecep-Asep Jadi Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat menggelar rapat pleno terbuka menetapkan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya di Hotel Al-Hambra, Kecamatan Singaparna, Rabu (28/5). Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami…

Pasangan Cecep-Asep Resmi Jadi Bupati Tasikmalaya

PASANGAN calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya nomor urut 02, Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi dipastikan menjadi pemenang dalam sidang keputusan yang dibacakan Mahkamah Kontitusi (MK), Senin (26/5). Seusai pembacaan keputusan keduanya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Diduga Terobos Lampu Merah, Dua Warga Godean Meninggal Dunia

  • November 4, 2026
Diduga Terobos Lampu Merah, Dua Warga Godean Meninggal Dunia

PSMS Tahan Persija, Arema Gulung Rans Nusantara

  • November 4, 2026
PSMS Tahan Persija, Arema Gulung Rans Nusantara

Masyarakat Diminta Percayai Polri Usut Kasus Penyadapan Ilegal

  • November 4, 2026
Masyarakat Diminta Percayai Polri Usut Kasus Penyadapan Ilegal

Jadwal Piala Asia 2027 Resmi Diundur Jadi Desember Tahun Depan

  • November 3, 2026
Jadwal Piala Asia 2027 Resmi Diundur Jadi Desember Tahun Depan

Terbukti Lakukan Penyadapan Ilegal, Listyo Sigit dkk Terancam Hukuman 10 Tahun

  • November 3, 2026
Terbukti Lakukan Penyadapan Ilegal,  Listyo Sigit dkk Terancam Hukuman 10 Tahun

Polri Tetapkan LSP, ASN, EH Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal

  • November 3, 2026
Polri Tetapkan LSP, ASN, EH Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal