PSHK FH UII : Pilkada Kembali ke DPRD Kemunduran Demokrasi

PUSAT Studi Hukum dan Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PSHK FH UII) mendesak pembentuk undang undang tolak pilkada dipilih oleh DPRD.

Undang-undang itu berisi pemerintah dan DPR RI patuh pada mandat konstitusi bahwa Pilkada dilakukan secara langsung.

PSHK juga meminta para legislator tidak mendukung pelaksanaan Pilkada dilakukan oleh DPRD.

Dua peneliti PSHK FH UII, M. Addi Fauzani dan M. Erfa Redhani dalam keterangan tertulis, Senin (16/12) menanggapi wacana  Presiden Prabowo agar pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD.

PSHK FH UII mengingatkan pelaksanaan Pilkada yang dilaksanakan oleh DPRD menafikan dua mandat konstitusi diberikan oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusan nomor 55/2019.

Dari putusan MK, mandat Konstitusi tidak lagi membedakan rezim (asas dan prosedur) pelaksanaan Pilkada dan Pemilihan Umum (Pemilu).

BACA JUGA  Terpopuler Hasil Survei Pilbup Garut, Rhesa Yogaswara Buat Kejutan dan Ramaikan Persaingan

“Hal tersebut berarti asas Pemilu yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil atau Luberjurdil,” kata Addi.

Sebagaimana diatur di dalam pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945, juga harus diterapkan di dalam asas dan prosedur pelaksanaan Pilkada,” kata Addi.

Mandat Konstitusi

Menurutnya mandat Konstitusi untuk Pembentuk Undang-Undang tidak acap-kali mengubah model Pemilu atau Pilkada yang diselenggarakan secara langsung dan serentak.

Sehingga terbangun kepastian dan kemapanan pelaksanaannya.

“Secara filosofis, wacana Pilkada langsung diubah menjadi lewat DPRD telah benar-benar mengukuhkan kemunduran demokrasi di Indonesia,” ujarnya.

Data dari Economist Intelligence Unit (EIU) pada tahun 2023, Indonesia sudah berada di peringkat ke-56 dengan skor 6,53, turun dua tingkat dari tahun 2022 dengan skor 6,71.

Pengukuran Indeks Demokrasi EIU meliputi 5 dimensi, yakni proses Pemilu dan pluralisme, keberfungsian pemerintahan, partisipasi politik, budaya politik, dan kebebasan sipil.

BACA JUGA  Gibran Dorong Kaesang Temui Puan untuk Pilkada Jateng

“Dengan skor tersebut, demokrasi Indonesia masuk dalam kategori cacat atau flawed democracy,” ujarnya.

Pilkada kembali ke DPRD rentan money politic

M. Erfa Redhani menambahkan wacana Pilkada melalui DPRD yang didasarkan pada alasan efisiensi prosedur maupun anggaran merupakan alasan yang sangat lemah.

Pilkada secara langsung maupun lewat DPRD sama-sama rentan akan money politic.

Ia menambahkan narasi akan mahalnya Pilkada langsung justru terkesan menyalahkan rakyat.

Padahal biaya mahal lahir karena politisi menggunakan cara-cara instan dengan uang untuk mendulang suara.

Erfa mengingatkan secara historis, usulan Pilkada oleh DPRD telah berulang kali dicoba disahkan oleh elite tetapi buntu.

Terakhir dibatalkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2014 melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

BACA JUGA  Tim Hukum Andika-Hendi Gugat Bawaslu Buntut Kasus Pengerahan Kepala Desa

“Hal ini memperlihatkan bahwa upaya-upaya pembajakan demokrasi dan kedaulatan rakyat oleh elite akan selalu berakhir dengan kegagalan,” tegas Erfa.

Karena itu PSHK FH UII mendesak para pembentuk Undang-Undang yakni Presiden Prabowo dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk tetap patuh pada mandat konstitusional .

Bahwa Pilkada dilakukan berdasar asas Luberjurdil dan tidak mengganggu kepastian serta kemapanan prosedur.

“Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, untuk mengawal dan memberikan pengawasan kepada Pembentuk Undang-Undang agar tetap teguh pada komitmen kedaulatan rakyat,” tegasnya. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Refleksi HUT RI; Pentingnya Penegakan Hukum dan Pemerataan Ekonomi

KEMERDEKAAN yang diperjuangkan dengan pengorbanan para pendiri bangsa merupakan amanah yang harus terus dirawat dan diisi dari generasi ke generasi. Namun, peringatan kemerdekaan juga harus menjadi momentum untuk melakukan refleksi…

Buktikan Kehadiran Negara, Sejumlah Menteri Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Daerah

SEJUMLAH Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih dipastikan melaksanakan upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di luar Jakarta. Hal tersebut diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Senin. Menurut…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Tim Fapet UGM Juara 1 Best Presentation dan Best Creative Video

  • August 19, 2026
Tim Fapet UGM Juara 1 Best Presentation dan Best Creative Video

Tiga Calon Rektor UPN Veteran Yogyakarta Lolos Tahap Penyaringan

  • August 19, 2026
Tiga Calon Rektor UPN Veteran Yogyakarta Lolos Tahap Penyaringan

Wisuda Sarjana dan Sarjana Terapan UGM dengan Jumlah Terbanyak

  • August 19, 2026
Wisuda Sarjana dan Sarjana Terapan UGM dengan Jumlah Terbanyak

Aksi Pencurian Motor Konsumen Minimarket di Sidoarjo Terekam CCTV

  • August 19, 2026
Aksi Pencurian Motor Konsumen Minimarket di Sidoarjo Terekam CCTV

Tolak PHK Sepihak, Buruh FSPMI Blokade Pabrik Farmasi di Sidoarjo

  • August 19, 2026
Tolak PHK Sepihak, Buruh FSPMI Blokade Pabrik Farmasi di Sidoarjo

Mendiktisaintek Minta Mahasiswa Baru UPI Rendah Hati dan Tangguh

  • August 19, 2026
Mendiktisaintek Minta Mahasiswa Baru UPI Rendah Hati dan Tangguh