Bupati Patahana Memastikan Maju lagi di Pilkada Karawang

  • Pilkada
  • August 18, 2024
  • 0 Comments

DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Karawang, Jawa Barat resmi mengeluarkan surat rekomendasi bakal calon bupati Karawang kepada Aep Syaepuloh untuk maju kembali pada Pilkada mendatang.

Selain itu, DPC PKB Karawang juga memberikan surat dukungan tersebut kepada Ketua DPD NasDem Karawang Dian Fahrud Jaman dan Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Karawang Budiwanto sebagai simbolis gabungnya PKB dalam koalisi mendukung Bupati Aep Syaepuloh sebagai bakal calon Pilkada Karawang.

Ketua DPD NasDem Karawang Dian Fahrud Jaman mengungkapkan, saat dalam koalisi mendukung Bupati Aep Syaepuloh sebagai bakal calon Pilkada Karawang sudah terdapat tiga partai yang telah mengeluarkan rekomendasi.

“Sudah ada tiga partai yang secara resmi mengeluarkan rekomendasi yakni PKS, NasDem dan PKB hari ini. Kita tinggal menunggu dari Gerindra,” kata Dian.Minggu (18/8).

BACA JUGA  PDIP Jajaki Koalisi Dengan PAN untuk Menang Pilkada Sragen

Dian menjelaskan dengan keluarnya rekomendasi dari tiga partai tersebut, Bupati Karawang Aep Syaepuloh telah mendapatkan 20 kursi legislatif sebagai syarat untuk maju di Pilkada 2024.

Sementara itu Ketua DPD PKS Karawang Budiwanto menjelaskan jika dukungan PKB saat ini menambah semangat dalam ikhtiar politik memenangkan Bupati Karawang Aep Syaepuloh.

“Tentu kita akan sepakat membawa misi yang sama. Kita sangat senang PKB masih bersama kita,” kata dia. (KR/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

KPU Tetapkan Cecep-Asep Jadi Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat menggelar rapat pleno terbuka menetapkan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya di Hotel Al-Hambra, Kecamatan Singaparna, Rabu (28/5). Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami…

Pasangan Cecep-Asep Resmi Jadi Bupati Tasikmalaya

PASANGAN calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya nomor urut 02, Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi dipastikan menjadi pemenang dalam sidang keputusan yang dibacakan Mahkamah Kontitusi (MK), Senin (26/5). Seusai pembacaan keputusan keduanya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit