
KECELAKAAN lalu lintas yang terjadi di simpang empat Demak Ijo, Nogotirto, Gamping, Sleman pada Rabu dinihari sekitar pukul 04.00 WIB menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro, menjelaskan kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan mobil Brio yang dikemudikan AP, 24 tahun dengan sepeda motor Scooy yang dikendarai RM, 17 tahun yang memboncengkan AN, 27 tahun, keduanya warga Godean, Sleman.
“Keduanya sempat mendapatkan penanganan medis di RS Queen Latifa, namun dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan awal, mobil Honda Brio melaju dari arah selatan menuju utara saat lampu lalu lintas menyala hijau. Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Scoopy melaju dari arah timur menuju barat.
Kerugian materiil
Diduga sepeda motor menerobos lampu lalu lintas yang menyala merah sehingga terjadi benturan. Akibat kejadian tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan perkiraan kerugian materiil sekitar Rp20 juta.
Polresta Sleman mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu dan lampu lalu lintas, mengurangi kecepatan saat mendekati persimpangan, serta memastikan kondisi jalan aman sebelum melintas.
Jangan memaksakan diri menerobos lampu merah karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (AGT/M-01)








