Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Berpotensi Timbulkan Kemiskinan Baru

RENCANA pemerintah membangun rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan ukuran luasan 18 meter persegi berisiko menimbulkan kemiskinan baru.

Hal itu apabila tidak disertai pendekatan kualitas hunian dan fasilitas pendukung. Itu sebabnya kebijakan ini perlu ditinjau ulang agar tidak menimbulkan kemiskinan baru di masa depan.

Ketersediaan kebutuhan papan atau rumah adalah salah satu dari layanan dasar dalam kebijakan sosial, bersama pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, dan pangan. Negara memang wajib memenuhi kebutuhan dasar ini, tetapi tidak cukup hanya menyediakan rumah.

Kualitas dan kelayakan juga perlu dipertimbangkan. Rumah subsidi dengan luas 18 meter memang menunjukkan niat negara dalam menjamin hak tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

BACA JUGA  Rektor UII: Ada Pergeseran Relasi antara Negara dan PT

Kesehatan mental

Namun, jika hanya mengejar kuantitas tanpa memperhatikan kualitas, kebijakan ini bisa berdampak pada kesehatan mental, terutama bagi ibu dan anak, serta meningkatkan risiko terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pendekatan yang lebih komprehensif juga diperlukan. Perumahan tidak bisa dilepaskan dari fasilitas dasar seperti air bersih, sanitasi, akses ke pekerjaan, transportasi, dan layanan kesehatan.

Rumah tanpa pelayanan bukanlah rumah. Namun, itu adalah tempat berlindung tanpa martabat.

Slum area

Pembangunan rumah subsidi berukuran kecil secara masif juga dapat memicu terbentuknya kawasan baru yang terkesan kumuh atau slum area, apalagi jika ditempati oleh masyarakat berpenghasilan rendah yang dikumpulkan dalam satu lokasi tanpa dukungan fasilitas memadai.

BACA JUGA  PBNU Serukan Konsolidasi dan Komunikasi Pemerintah dengan Rakyat

Sebagai solusi pemerintah bisa mempertimbangkan alternatif lain seperti membangun rumah susun. Menurutnya, dengan anggaran yang sama, pemerintah bisa membangun unit rumah susun yang lebih luas dan memiliki fasilitas ruang publik bersama.

Ini akan menciptakan hunian yang lebih manusiawi dan layak.

Perlu dilakukan survei langsung kepada masyarakat MBR. Bagaimana yang mereka anggap sebagai rumah layak. Konsultasi ulang dengan calon penghuni sangat diperlukan. (AGT/N-01)

(Pakar Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan, Nurhadi, Ph.D.),

Dimitry Ramadan

Related Posts

Spirit Gemi, Nastiti, Ngati-ati Jadi Fondasi Literasi Keuangan Generasi Muda Jogja

GUBERNUR DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, kembali meneguhkan spirit “Gemi, Nastiti, Ngati-ati” sebagai fondasi literasi keuangan yang berakar pada kearifan budaya. Sri Sultan menegaskan…

Priangan Timur Darurat Pinjol dan Investasi Bodong

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya menyebut darurat investasi bodong dan pinjaman online ilegal  saat ini terjadi di wilayah Kota Tasikmalaya, Ciamis, Garut, Banjar, Tasikmalaya, Pangandaran, Sumedang. Akibatnya hal itu berdampak…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menko Pangan Serahkan Sapi Kurban ke Ponpes Progresif Bumi Shalawat

  • May 25, 2026
Menko Pangan Serahkan Sapi Kurban ke Ponpes Progresif Bumi Shalawat

Gelar Razia di Rutan Surabaya, Kanwil Ditjenpas Jatim Sita Ponsel hingga Sajam

  • May 25, 2026
Gelar Razia di Rutan Surabaya, Kanwil Ditjenpas Jatim Sita Ponsel hingga Sajam

KAI DAOP 6 Tambah Tujuh Kereta Tambahan pada Libur Iduladha

  • May 25, 2026
KAI DAOP 6 Tambah Tujuh Kereta Tambahan pada Libur Iduladha

AS Klaim Hampir Capai Kata Sepakat dengan Iran Soal Nuklir

  • May 25, 2026
AS Klaim Hampir Capai Kata Sepakat dengan Iran Soal Nuklir

20 Orang Meninggal Akibat Kasus TB di Kabupaten Garut

  • May 25, 2026
20 Orang Meninggal Akibat Kasus TB di Kabupaten Garut

Kemendes Gandeng TNI dan Gandara Group Beri Sembako untuk Duafa Tasikmalaya

  • May 25, 2026
Kemendes Gandeng TNI dan Gandara Group Beri Sembako untuk Duafa Tasikmalaya