Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Berpotensi Timbulkan Kemiskinan Baru

RENCANA pemerintah membangun rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan ukuran luasan 18 meter persegi berisiko menimbulkan kemiskinan baru.

Hal itu apabila tidak disertai pendekatan kualitas hunian dan fasilitas pendukung. Itu sebabnya kebijakan ini perlu ditinjau ulang agar tidak menimbulkan kemiskinan baru di masa depan.

Ketersediaan kebutuhan papan atau rumah adalah salah satu dari layanan dasar dalam kebijakan sosial, bersama pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, dan pangan. Negara memang wajib memenuhi kebutuhan dasar ini, tetapi tidak cukup hanya menyediakan rumah.

Kualitas dan kelayakan juga perlu dipertimbangkan. Rumah subsidi dengan luas 18 meter memang menunjukkan niat negara dalam menjamin hak tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

BACA JUGA  Pemerintah Harus Perkuat Aspek Preventif Kesehatan

Kesehatan mental

Namun, jika hanya mengejar kuantitas tanpa memperhatikan kualitas, kebijakan ini bisa berdampak pada kesehatan mental, terutama bagi ibu dan anak, serta meningkatkan risiko terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pendekatan yang lebih komprehensif juga diperlukan. Perumahan tidak bisa dilepaskan dari fasilitas dasar seperti air bersih, sanitasi, akses ke pekerjaan, transportasi, dan layanan kesehatan.

Rumah tanpa pelayanan bukanlah rumah. Namun, itu adalah tempat berlindung tanpa martabat.

Slum area

Pembangunan rumah subsidi berukuran kecil secara masif juga dapat memicu terbentuknya kawasan baru yang terkesan kumuh atau slum area, apalagi jika ditempati oleh masyarakat berpenghasilan rendah yang dikumpulkan dalam satu lokasi tanpa dukungan fasilitas memadai.

BACA JUGA  Migran Care Nilai Pemerintah Abai pada Pekerja Perempuan Migran

Sebagai solusi pemerintah bisa mempertimbangkan alternatif lain seperti membangun rumah susun. Menurutnya, dengan anggaran yang sama, pemerintah bisa membangun unit rumah susun yang lebih luas dan memiliki fasilitas ruang publik bersama.

Ini akan menciptakan hunian yang lebih manusiawi dan layak.

Perlu dilakukan survei langsung kepada masyarakat MBR. Bagaimana yang mereka anggap sebagai rumah layak. Konsultasi ulang dengan calon penghuni sangat diperlukan. (AGT/N-01)

(Pakar Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan, Nurhadi, Ph.D.),

Dimitry Ramadan

Related Posts

DJP Berkomitmen Dukung UMKM Naik Kelas

DIREKTORAT Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia. Melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20…

Para Perajin Tahu-Tempe di Tasikmalaya Terpaksa Turunkan Produksi dan Naikkan Harga

PARA perajin tahu-tempe mulai merasakan dampak melemahnya mata uang Rupiah. Mereka pun terpaksa mengurangi produksi dan menaikan harga lantaran kebutuhan bahan baku kedelai impor naik jadi Rp11.100 ribu per kg.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Shin Tae-yong Janjikan Permainan Menyerang Bersama Persija

  • June 8, 2026
Shin Tae-yong Janjikan Permainan Menyerang Bersama Persija

Bupati Muara Enim Edison Terjerat OTT KPK

  • June 8, 2026
Bupati Muara Enim Edison Terjerat OTT KPK

Said Iqbal Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Buruh

  • June 8, 2026
Said Iqbal Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Buruh

Umbul Ponggok Inspirasi Karya Batik Tulis Bernuansa Kearifan Lokal

  • June 8, 2026
Umbul Ponggok Inspirasi Karya Batik Tulis Bernuansa Kearifan Lokal

Shin Tae-yong Resmi Tukangi Persija Musim Depan

  • June 8, 2026
Shin Tae-yong Resmi Tukangi Persija Musim Depan

Pemkab Sleman Siap Gelar Konferensi Pendidikan Indonesia

  • June 8, 2026
Pemkab Sleman Siap Gelar Konferensi Pendidikan Indonesia