Saatnya Rekonsiliasi dan Membangun Negeri

  • Opini
  • April 22, 2024
  • 0 Comments

Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024. MK menolak permohonan yang diajukan pasangan uruta 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan pasangan 03 Gandjar Pranowo-Machfud MD setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” tegas Ketua MK Suhartoyo, Senin (22/4)

Dengan keluanya keputusan, semua pihak yang bertikai, terutama para elite seharusnya tidak lagi menengok ke belakang. Mereka harus memikirkan juga rakyat dan bangsa ini.

Boleh jadi keptusan tidak menyenangkan dan tidak sesuai harapan sebagian masyarakat. Tetapi toh negara ini sudah berusaha menjalankan demokrasi, meski belum sempurna.

Para elite yang mengaku memperjuangkan hak-haknya demorkasi itu seharusnya juga sadar bahwa jika mereka seorang demokrat, mereka harus bisa menerima apapun keputuasn yang dihasilkan.

BACA JUGA  Pasangan Cecep-Asep Resmi Jadi Bupati Tasikmalaya

Selanjutnya mereka bisa menjadi oposisi sambil menyiapkan diri untuk mnghadapi pemilu mendatang.

Tidak kurang, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo pun meminta semua elemen bangsa untuk menghormati dan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan pasangan Capres Nomor urut 01 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan pasangan Capres Nomor Urut 03 Ganjar Pranowo – Mahfud MD terkait sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024. Terlebih, putusan MK tersebut sudah bersifat final dan mengikat.

“Mari kita hormati dan patuhi keputusan MK terkait sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024. Kini saatnya kita dukung penuh pasangan Prabowo-Gibran untuk memimpin bangsa ini kedepan melanjutkan berbagai program pembangunan Jokowi. Karena seluruh tahapan hukum sudah dijalankan sesuai aturan yang ada,” kata Bamsoet dalam keterangannya, Senin (22/4).

BACA JUGA  Pemprov Jateng Gandeng 44 PT untuk Percepatan Program

Dia mengatakan dengan bergandengan tangan maka bisa saling bekerja sama untuk bersama membangun bangsa Indonesia. “Saatnya kita kembali bergandengan tangan. Tidak perlu ada lagi pengerahan massa. Pihak yang kalah harus legowo, yang menang harus merangkul. Waktu bertanding sudah selesai, kini saatnya untuk bersanding,” tuturnya lagi.

Bamsoet turut mengajak semua pihak melakukan rekonsiliasi pasca putusan MK. Tidak ada lagi kubu 01, 02, dan 03. Persatuan dan kesatuan bangsa harus diutamakan di atas kepentingan pribadi atau kelompok.

Sejatinya pemilihan presiden memang telah selesai terlaksana. Kini saatnya membangun bangsa ini untuk lebih maju. Sebab hanya dengan suasana kondusif, para investor akan datang, masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman dan pada gilirannya perekonomian pun berkembang. (*)

BACA JUGA  Tidak Ada Standar Ganda Putusan Mahkamah Konstitusi

 

Dimitry Ramadan

Related Posts

Perlu Reorientasi Pendidikan agar Dunia Kerja Bisa Serap para Lulusan

GURU Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Prof. Dr. R. Agus Sartono, M.B.A., menyampaikan melalui momentum putusan Mahkamah Konstitusi terkait anggaran fungsi pendidikan perlu dimanfaatkan untuk…

Prof. Amin Abdullah: Pancasila Harus Hadir Sebagai Etika Keilmuan

GURU Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof. Dr. M. Amin Abdullah menegaskan pendidikan Pancasila dituntut bertransformasi dan tidak lagi cukup diajarkan sebagai mata kuliah yang berorientasi hafalan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

  • August 13, 2026
JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

Tinjau Perlinsos Digital, Menkomdigi Pastikan Bansos Tepat Sasaran dan Bebas KKN

  • August 13, 2026
Tinjau Perlinsos Digital, Menkomdigi Pastikan Bansos Tepat Sasaran dan Bebas KKN

Pemprov Jabar Siaga Cegah Karhutla saat Kemarau

  • August 13, 2026
Pemprov Jabar Siaga Cegah Karhutla saat Kemarau

Bantu Mahasiswa Dapat Pengalaman,Telkomsel Luncurkan Virtual Virtuship

  • August 13, 2026
Bantu Mahasiswa Dapat Pengalaman,Telkomsel Luncurkan Virtual Virtuship

Mahasiswa KKN UGM Ajarkan Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Aromaterapi

  • August 13, 2026
Mahasiswa KKN UGM Ajarkan Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Aromaterapi

Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

  • August 12, 2026
Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan