Istana Pastikan tidak Serahkan Data Pribadi WNI ke AS

MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah sama sekali tidak menyerahkan data pribadi warga Indonesia kepada Pemerintah Amerika Serikat, sebagai bagian dari kesepakatan tarif impor.

Menurut Mensesneg pernyataannya itu untuk memberikan kepastian terkait pemindahan data pribadi ke Amerika Serikat, yang sebelumnya dijelaskan Gedung Putih (23/7).

“Jadi pemaknaannya yang tidak benar, bukan berarti kita itu akan menyerahkan data-data, apalagi data-data pribadi dari masyarakat Indonesia ke pihak sana (Amerika Serikat), tidak,” kata Mensesneg di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (25/7).

Tidak disalahgunakan

Prasetyo menjelaskan bahwa ada beberapa platform yang dimiliki perusahaan Amerika Serikat (AS) memberi ketentuan agar masyarakat pengguna memasukkan data dan identitas.

BACA JUGA  Gasak Australia, Amerika Kunci Tiket ke Babak 32 Besar

Pemerintah AS, kata Prasetyo, justru ingin memastikan bahwa data-data tersebut aman dan tidak disalahgunakan untuk berbagai kepentingan.

“Ada data-data yang harus dimasukkan, kita ‘entry’ atau kita ‘submit’. Justru kerja sama kita berdua itu adalah untuk memastikan data-data tersebut yang itu bagian dari persyaratan kita melakukan submit sesuatu di platform. Kerja samanya di situ,” kata Prasetyo.

Oleh karenanya, pemerintah memastikan dan menjamin perlindungan data pribadi warga Indonesia karena diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

“Kita tentu pemerintah pasti berkomitmen apalagi berkenaan dengan masalah data pribadi kita sendiri kan juga punya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi,” katanya.

Bukan untuk asing

Senada, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto juga menegaskan bahwa tidak mungkin data warga negara Indonesia diberikan begitu saja untuk kepentingan asing.

BACA JUGA  Trump Serukan AS Ambil Alih Jalur Gaza Dan Relokasi Warganya

“Enggak mungkin data itu diobral, diberikan begitu saja untuk kepentingan asing, itu tidak mungkin,” tegasnya

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memang mengumumkan poin penting dalam kesepakatan tarif impor yang disepakati dengan Pemerintah Indonesia. Salah satunya soal pemindahan data pribadi. (*/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah mengusulkan satu nama untuk calon Gubernur Bank Indonesia (BI). Usulan itu sudah disampaikan melalui Surat Presiden ke pimpinan DPR…

111 Orang Dilaporkan Tewas dalam Gempa di Kolombia

BENCANA gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,4  mengguncang Kolombia bagian barat pada Senin waktu setempat. Akibatnya sebanyak 111 orang tewas  dalam bencana tersebut. Menurut Kolombia, Presiden Abelardo De la Espriella, pihaknya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

  • August 13, 2026
JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

Tinjau Perlinsos Digital, Menkomdigi Pastikan Bansos Tepat Sasaran dan Bebas KKN

  • August 13, 2026
Tinjau Perlinsos Digital, Menkomdigi Pastikan Bansos Tepat Sasaran dan Bebas KKN

Pemprov Jabar Siaga Cegah Karhutla saat Kemarau

  • August 13, 2026
Pemprov Jabar Siaga Cegah Karhutla saat Kemarau

Bantu Mahasiswa Dapat Pengalaman,Telkomsel Luncurkan Virtual Virtuship

  • August 13, 2026
Bantu Mahasiswa Dapat Pengalaman,Telkomsel Luncurkan Virtual Virtuship

Mahasiswa KKN UGM Ajarkan Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Aromaterapi

  • August 13, 2026
Mahasiswa KKN UGM Ajarkan Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Aromaterapi

Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

  • August 12, 2026
Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan