Istana Pastikan tidak Serahkan Data Pribadi WNI ke AS

MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah sama sekali tidak menyerahkan data pribadi warga Indonesia kepada Pemerintah Amerika Serikat, sebagai bagian dari kesepakatan tarif impor.

Menurut Mensesneg pernyataannya itu untuk memberikan kepastian terkait pemindahan data pribadi ke Amerika Serikat, yang sebelumnya dijelaskan Gedung Putih (23/7).

“Jadi pemaknaannya yang tidak benar, bukan berarti kita itu akan menyerahkan data-data, apalagi data-data pribadi dari masyarakat Indonesia ke pihak sana (Amerika Serikat), tidak,” kata Mensesneg di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (25/7).

Tidak disalahgunakan

Prasetyo menjelaskan bahwa ada beberapa platform yang dimiliki perusahaan Amerika Serikat (AS) memberi ketentuan agar masyarakat pengguna memasukkan data dan identitas.

BACA JUGA  Akhirnya Hujan Turun di California Selatan Tapi Berpotensi Longsor

Pemerintah AS, kata Prasetyo, justru ingin memastikan bahwa data-data tersebut aman dan tidak disalahgunakan untuk berbagai kepentingan.

“Ada data-data yang harus dimasukkan, kita ‘entry’ atau kita ‘submit’. Justru kerja sama kita berdua itu adalah untuk memastikan data-data tersebut yang itu bagian dari persyaratan kita melakukan submit sesuatu di platform. Kerja samanya di situ,” kata Prasetyo.

Oleh karenanya, pemerintah memastikan dan menjamin perlindungan data pribadi warga Indonesia karena diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

“Kita tentu pemerintah pasti berkomitmen apalagi berkenaan dengan masalah data pribadi kita sendiri kan juga punya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi,” katanya.

Bukan untuk asing

Senada, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto juga menegaskan bahwa tidak mungkin data warga negara Indonesia diberikan begitu saja untuk kepentingan asing.

BACA JUGA  Kebakaran Hutan di California Tewaskan Lima Orang

“Enggak mungkin data itu diobral, diberikan begitu saja untuk kepentingan asing, itu tidak mungkin,” tegasnya

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memang mengumumkan poin penting dalam kesepakatan tarif impor yang disepakati dengan Pemerintah Indonesia. Salah satunya soal pemindahan data pribadi. (*/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Sepuluh Pemain Timnas Indonesia Imbangi Malaysia

TIM nasional Indonesia hanya mampu bermain imbang 0-0 dengn Malaysia pada laga keduanya di babak penyisihan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno…

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

KETUA MPR RI Ahmad Muzani, menegaskan MPR tidak akan gegabah dalam melakukan perubahan terhadap UUD 1945. Namun mereka akan mendengarkan berbagai aspirasi, pandangan, pemikiran, ide, dan gagasan dari berbagai elemen…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sambut HUT Lalu Lintas ke-71, Polda DIY Gelar Gerakan Pasar Murah

  • September 29, 2026
Sambut HUT Lalu Lintas ke-71, Polda DIY Gelar Gerakan Pasar Murah

BPKH Ajak Generasi Muda UIN Sunan Kalijaga Persiapkan Haji Sejak Dini

  • September 29, 2026
BPKH Ajak Generasi Muda UIN Sunan Kalijaga Persiapkan Haji Sejak Dini

Program Lestari PT BGR Minamas Raih Silver CSR & PDB Award

  • September 29, 2026
Program Lestari PT BGR Minamas Raih Silver CSR & PDB Award

Peringati Hari Batik Nasional, para Siswa Belajar Membatik

  • September 29, 2026
Peringati Hari Batik Nasional, para Siswa Belajar Membatik

Rektor UIN Sunan Kalijaga Dorong Integrasi-Interkoneksi Keilmuan

  • September 29, 2026
Rektor UIN Sunan Kalijaga Dorong Integrasi-Interkoneksi Keilmuan

Polsek Depok Timur Tangkap Remaja yang Bawa Senjata Tajam

  • September 29, 2026
Polsek Depok Timur Tangkap Remaja yang Bawa Senjata Tajam