Imigrasi Tambah 18 Kantor Baru di Indonesia

DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menambah 18 kantor imigrasi baru di berbagai wilayah Indonesia, salah satunya di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Penambahan ini dilakukan untuk memperluas jangkauan layanan keimigrasian sekaligus meningkatkan kemudahan akses bagi masyarakat.

Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Usman menyampaikan, dengan tambahan tersebut kini total terdapat 151 kantor imigrasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Pembentukan kantor-kantor baru ini merupakan upaya kami meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Wilayah dengan kebutuhan layanan keimigrasian tinggi kini dapat terakomodasi dengan lebih baik,” ujar Yuldi dalam keterangan tertulis diterima Mimbar Nusantara, Kamis (13/11).

Menurutnya, kehadiran kantor baru tidak hanya mempermudah warga negara Indonesia (WNI) dalam pengurusan paspor dan dokumen keimigrasian, tetapi juga memperkuat layanan bagi warga negara asing (WNA) yang tinggal di Indonesia, terutama terkait izin tinggal dan pengawasan.

BACA JUGA  Pemkab Samosir Kebut Pengesahan Koperasi Merah Putih

“Dengan semakin luasnya jangkauan, pengawasan dan penindakan keimigrasian dapat dilakukan lebih merata hingga ke pelosok daerah,” jelasnya.

Yuldi menambahkan, Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan, pengawasan, dan sinergi antarinstansi, agar tugas keimigrasian berjalan optimal di seluruh wilayah.

“Dengan hadirnya kantor-kantor baru, kami yakin pelayanan imigrasi akan semakin prima dan merata di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Dari 18 kantor baru tersebut, dua di antaranya berstatus Kantor Imigrasi Kelas I TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo, DIY.

Sementara lainnya terdiri atas kantor imigrasi Kelas I, II, dan III Non-TPI, yang difokuskan pada pelayanan administratif dan keimigrasian domestik. (AGT/S-01)

BACA JUGA  Sebagian Layanan Keimigrasian Kembali Beroperasi

Siswantini Suryandari

Related Posts

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

KETUA MPR RI Ahmad Muzani, menegaskan MPR tidak akan gegabah dalam melakukan perubahan terhadap UUD 1945. Namun mereka akan mendengarkan berbagai aspirasi, pandangan, pemikiran, ide, dan gagasan dari berbagai elemen…

Kemenimipas Menonaktifkan Lima Pejabat Lapas Cibinong untuk Diperiksa

UNTUK menindaklanjuti temuan Ombudsman perihal  adanya ruang tahanan yang mirip apartemen di Lapas Cibinong, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) akan melakukan investigasi. Untuk itu mereka menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit