Imigrasi Tambah 18 Kantor Baru di Indonesia

DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menambah 18 kantor imigrasi baru di berbagai wilayah Indonesia, salah satunya di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Penambahan ini dilakukan untuk memperluas jangkauan layanan keimigrasian sekaligus meningkatkan kemudahan akses bagi masyarakat.

Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Usman menyampaikan, dengan tambahan tersebut kini total terdapat 151 kantor imigrasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Pembentukan kantor-kantor baru ini merupakan upaya kami meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Wilayah dengan kebutuhan layanan keimigrasian tinggi kini dapat terakomodasi dengan lebih baik,” ujar Yuldi dalam keterangan tertulis diterima Mimbar Nusantara, Kamis (13/11).

Menurutnya, kehadiran kantor baru tidak hanya mempermudah warga negara Indonesia (WNI) dalam pengurusan paspor dan dokumen keimigrasian, tetapi juga memperkuat layanan bagi warga negara asing (WNA) yang tinggal di Indonesia, terutama terkait izin tinggal dan pengawasan.

BACA JUGA  Pemkab Samosir Kebut Pengesahan Koperasi Merah Putih

“Dengan semakin luasnya jangkauan, pengawasan dan penindakan keimigrasian dapat dilakukan lebih merata hingga ke pelosok daerah,” jelasnya.

Yuldi menambahkan, Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan, pengawasan, dan sinergi antarinstansi, agar tugas keimigrasian berjalan optimal di seluruh wilayah.

“Dengan hadirnya kantor-kantor baru, kami yakin pelayanan imigrasi akan semakin prima dan merata di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Dari 18 kantor baru tersebut, dua di antaranya berstatus Kantor Imigrasi Kelas I TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo, DIY.

Sementara lainnya terdiri atas kantor imigrasi Kelas I, II, dan III Non-TPI, yang difokuskan pada pelayanan administratif dan keimigrasian domestik. (AGT/S-01)

BACA JUGA  Sebagian Layanan Keimigrasian Kembali Beroperasi

Siswantini Suryandari

Related Posts

Negara Dinilai belum Akui dan Lindungi Hak Masyarakat Adat

DPR RI secara resmi memasukkan RUU Masyarakat Adat ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026. Namun para akademisi mendesak agar pembahasan RUU Masyarakat Adat ini melibatkan pimpinan masyarakat,…

Komentari Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa, Jokowi Serahkan ke Polisi

POLDA Metro Jaya resmi menahan Roy Suryo dan dr Tifa terkait tudingan ijazah palsu pada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat. Saat merespons perkembangan terbaru kasus tersebut, Jokowi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Antisipasi Kemarau, DKPP Kota Bandung Siapkan Pompa Air untuk Petani

  • June 25, 2026
Antisipasi Kemarau, DKPP Kota Bandung Siapkan Pompa Air untuk Petani

Antisipasi Lonjakan Pengiriman Motor, Kalog Siap Optimal Operasional

  • June 25, 2026
Antisipasi Lonjakan Pengiriman Motor, Kalog Siap Optimal Operasional

Hasil Visum Mayat Perempuan di Bandara Juanda Ditemukan Luka-luka

  • June 25, 2026
Hasil Visum Mayat Perempuan di Bandara Juanda Ditemukan Luka-luka

Kortas Tipikor Polri Geledah Empat Lokasi Terkait Kasus Impor Ponsel

  • June 25, 2026
Kortas Tipikor Polri Geledah Empat Lokasi Terkait Kasus Impor Ponsel

PBI UII Berkomitmen Jadi Prodi Pendidikan Bahasa Inggris

  • June 25, 2026
PBI UII Berkomitmen Jadi Prodi Pendidikan Bahasa Inggris

Penyidik Kejati DIY Geledah Dinas Koperasi dan UKM Yogyakarta

  • June 25, 2026
Penyidik Kejati DIY Geledah Dinas Koperasi dan UKM Yogyakarta