Mahasiswa Malaysia Ditangkap Imigrasi Yogyakarta

SEORANG mahasiswa perguruan tinggi swasta di Yogyakarta asal Malaysia, berinisial MHB (30), ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Yogyakarta. Ia diduga terlibat dalam aksi penipuan jual beli kendaraan bermotor serta penyalahgunaan identitas.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Yogyakarta, Junita Sitorus, mengungkapkan bahwa MHB menggunakan identitas palsu dan mengaku sebagai anggota Polis Diraja Malaysia (PDRM).
“MHB mengaku sebagai anggota Polisi Diraja Malaysia untuk memperdaya para korbannya,” ujar Junita dalam konferensi pers, Kamis (5/6).

Akibat aksinya, sejumlah warga Indonesia menjadi korban dengan kerugian bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah.

“Warga negara asing seperti ini jelas sangat meresahkan. Sesuai dengan ketentuan, yang bersangkutan akan dikenai tindakan deportasi karena dianggap tidak bermanfaat,” tegas Junita.

BACA JUGA  Aliansi Masyarakat Jabar Kecam Aksi Kekerasan pada Pendemo

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandi, menjelaskan bahwa penangkapan MHB bermula dari laporan masyarakat yang diterima tim intelijen dan penindakan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan MHB dan saat ini yang bersangkutan telah kami detensi di ruang detensi Kantor Imigrasi Yogyakarta. Selanjutnya, kami menunggu proses pemulangan atau deportasi ke negara asalnya,” kata Tedy.

Mahasiswa Malaysia belum dideportasi

Meski demikian, karena diduga masih ada korban lainnya, proses deportasi MHB belum segera dilakukan.

MHB diketahui masuk ke Indonesia pada tahun 2024 menggunakan fasilitas bebas visa kunjungan. Ia kemudian mendaftar sebagai mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.

BACA JUGA  Penerbangan Internasional Bandara Ahmad Yani Resmi Dibuka

Selama tinggal di Yogyakarta, MHB kerap menawarkan kerja sama bisnis dan transaksi jual beli kendaraan kepada sejumlah mahasiswa. Ia bahkan mengenakan seragam PDRM dan mengaku sebagai anggota unit khusus “Special Protection Group” yang bertugas mengawal pejabat tinggi di Malaysia.

Namun, berdasarkan konfirmasi yang dilakukan oleh pihak imigrasi, MHB tidak terdaftar sebagai anggota resmi Polis Diraja Malaysia.
(AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

BI Tasikmalaya dan Pemkab Ciamis Sukses Panen Raya Padi saat Kemarau

PEMERINTAH Kabupaten Ciamis bersama Bank Indonesia sukses melakukan panen raya padi di Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican di tengah musim kemarau. Prestasi itu dinilai bisa menguatkan ketahanan pangan dan fondasi penting…

Tok! PA Bandung Putuskan Arkana Jadi Anak Ridwan Kamil

PENGADILAN Agama (PA) Bandung resmi memutuskan secara e-vourt, bahwa Arkana Aidan Misbach menjadi anak mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Putusan itu sudah tercantum dalam sistem informasi penelusuran perkara atau…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menteri Perindustrian: Industri Pengolahan Tulang Punggung Ekonomi Indonesia

  • July 17, 2026
Menteri Perindustrian: Industri Pengolahan Tulang Punggung Ekonomi Indonesia

Gilas Kamboja, Indonesia Berpeluang ke Semifinal SEA V Cup 2026

  • July 16, 2026
Gilas Kamboja, Indonesia Berpeluang ke Semifinal SEA V Cup 2026

BI Tasikmalaya dan Pemkab Ciamis Sukses Panen Raya Padi saat Kemarau

  • July 16, 2026
BI Tasikmalaya dan Pemkab Ciamis Sukses Panen Raya Padi saat Kemarau

UPN Veteran Yogyakarta Perpanjang Waktu Pendaftaran Rektor

  • July 16, 2026
UPN Veteran Yogyakarta Perpanjang Waktu Pendaftaran Rektor

80% APBN dari Pajak, Pemerintah Harus Perbaiki Tata Kelola Informasi Akuntansi

  • July 16, 2026
80% APBN dari Pajak, Pemerintah Harus Perbaiki Tata Kelola Informasi Akuntansi

Tok! PA Bandung Putuskan Arkana Jadi Anak Ridwan Kamil

  • July 16, 2026
Tok! PA Bandung Putuskan Arkana Jadi Anak Ridwan Kamil