Mahasiswa Malaysia Ditangkap Imigrasi Yogyakarta

SEORANG mahasiswa perguruan tinggi swasta di Yogyakarta asal Malaysia, berinisial MHB (30), ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Yogyakarta. Ia diduga terlibat dalam aksi penipuan jual beli kendaraan bermotor serta penyalahgunaan identitas.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Yogyakarta, Junita Sitorus, mengungkapkan bahwa MHB menggunakan identitas palsu dan mengaku sebagai anggota Polis Diraja Malaysia (PDRM).
“MHB mengaku sebagai anggota Polisi Diraja Malaysia untuk memperdaya para korbannya,” ujar Junita dalam konferensi pers, Kamis (5/6).

Akibat aksinya, sejumlah warga Indonesia menjadi korban dengan kerugian bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah.

“Warga negara asing seperti ini jelas sangat meresahkan. Sesuai dengan ketentuan, yang bersangkutan akan dikenai tindakan deportasi karena dianggap tidak bermanfaat,” tegas Junita.

BACA JUGA  Mahasiswa Mendemo Niat DPR Revisi UU Pilkada

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandi, menjelaskan bahwa penangkapan MHB bermula dari laporan masyarakat yang diterima tim intelijen dan penindakan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan MHB dan saat ini yang bersangkutan telah kami detensi di ruang detensi Kantor Imigrasi Yogyakarta. Selanjutnya, kami menunggu proses pemulangan atau deportasi ke negara asalnya,” kata Tedy.

Mahasiswa Malaysia belum dideportasi

Meski demikian, karena diduga masih ada korban lainnya, proses deportasi MHB belum segera dilakukan.

MHB diketahui masuk ke Indonesia pada tahun 2024 menggunakan fasilitas bebas visa kunjungan. Ia kemudian mendaftar sebagai mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.

BACA JUGA  KKN Awards 2026: Apresiasi Inovasi dan Kreativitas Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga

Selama tinggal di Yogyakarta, MHB kerap menawarkan kerja sama bisnis dan transaksi jual beli kendaraan kepada sejumlah mahasiswa. Ia bahkan mengenakan seragam PDRM dan mengaku sebagai anggota unit khusus “Special Protection Group” yang bertugas mengawal pejabat tinggi di Malaysia.

Namun, berdasarkan konfirmasi yang dilakukan oleh pihak imigrasi, MHB tidak terdaftar sebagai anggota resmi Polis Diraja Malaysia.
(AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

56 Ribu Tiket Indonesia vs Malaysia Ludes Terjual, Antusiasme Suporter kian Tinggi

Sebanyak 56.000 tiket pertandingan Timnas Indonesia melawan Malaysia pada matchday kedua Grup A, FIFA ASEAN Cup 2026 telah terjual hingga Senin 28 September 2026 pukul 12.00 WIB. Angka tersebut masih…

Jelang Indonesia vs Malaysia, Fanzone Berhias Ragam Hiburan untuk Suporter

Penggemar sepak bola dapat menikmati beragam hiburan sebelum dan selama laga Timnas Indonesia kontra Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Area Fanzone di sekitar Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK),…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

56 Ribu Tiket Indonesia vs Malaysia Ludes Terjual, Antusiasme Suporter kian Tinggi

  • September 28, 2026
56 Ribu Tiket Indonesia vs Malaysia Ludes Terjual,  Antusiasme Suporter kian Tinggi

Jelang Indonesia vs Malaysia, Fanzone Berhias Ragam Hiburan untuk Suporter

  • September 28, 2026
Jelang Indonesia vs Malaysia, Fanzone Berhias Ragam Hiburan untuk Suporter

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier