
SEORANG mahasiswa perguruan tinggi swasta di Yogyakarta asal Malaysia, berinisial MHB (30), ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Yogyakarta. Ia diduga terlibat dalam aksi penipuan jual beli kendaraan bermotor serta penyalahgunaan identitas.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Yogyakarta, Junita Sitorus, mengungkapkan bahwa MHB menggunakan identitas palsu dan mengaku sebagai anggota Polis Diraja Malaysia (PDRM).
“MHB mengaku sebagai anggota Polisi Diraja Malaysia untuk memperdaya para korbannya,” ujar Junita dalam konferensi pers, Kamis (5/6).
Akibat aksinya, sejumlah warga Indonesia menjadi korban dengan kerugian bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah.
“Warga negara asing seperti ini jelas sangat meresahkan. Sesuai dengan ketentuan, yang bersangkutan akan dikenai tindakan deportasi karena dianggap tidak bermanfaat,” tegas Junita.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandi, menjelaskan bahwa penangkapan MHB bermula dari laporan masyarakat yang diterima tim intelijen dan penindakan.
“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan MHB dan saat ini yang bersangkutan telah kami detensi di ruang detensi Kantor Imigrasi Yogyakarta. Selanjutnya, kami menunggu proses pemulangan atau deportasi ke negara asalnya,” kata Tedy.
Mahasiswa Malaysia belum dideportasi
Meski demikian, karena diduga masih ada korban lainnya, proses deportasi MHB belum segera dilakukan.
MHB diketahui masuk ke Indonesia pada tahun 2024 menggunakan fasilitas bebas visa kunjungan. Ia kemudian mendaftar sebagai mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.
Selama tinggal di Yogyakarta, MHB kerap menawarkan kerja sama bisnis dan transaksi jual beli kendaraan kepada sejumlah mahasiswa. Ia bahkan mengenakan seragam PDRM dan mengaku sebagai anggota unit khusus “Special Protection Group” yang bertugas mengawal pejabat tinggi di Malaysia.
Namun, berdasarkan konfirmasi yang dilakukan oleh pihak imigrasi, MHB tidak terdaftar sebagai anggota resmi Polis Diraja Malaysia.
(AGT/S-01)