Menkominfo Minta Akses Internet Judi Online dari Kamboja dan Filipina Diputus

MENTERI Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi meminta seluruh Penyelenggara Jasa Telekomunikasi Layanan Gerbang Akses Internet (Network Access Point/NAP), untuk memutus akses komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online.

Budi Arie yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Satgas Pencegahan Pemberantasan Perjudian Daring meminta NAP untuk melakukan pemutusan akses jalur komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online, terutama dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina.

“Semua upaya kita lakukan untuk pemberantasan judi online,” ucap Budi Arie, Minggu (23/6).

Permintaan tersebut tertuang dalam surat Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia kepada Penyelenggara Jasa Telekomunikasi Layanan Gerbang Akses Internet (Network Access Point/NAP), dengan nomor surat B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 tertanggal 21 Juni 2024.

BACA JUGA  Masyarakat Diminta Bantu Pemberantasan Judi dan Prostitusi Online

Dalam surat tersebut, Budi Arie meminta tindakan pemutusan akses harus dilakukan dalam waktu paling lambat 3×24 jam sejak surat itu ditandatangani.

“Melakukan pemutusan akses jalur komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online terutama dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina dalam waktu paling lambat 3 x 24 jam (hari kerja) sejak surat ini ditandatangani,” bunyi surat tersebut.

Adapun jangka waktu pemutusan akses akan dievaluasi untuk segera dipulihkan apabila situasi telah kondusif. NAP juga diminta untuk melaporkan langkah-langkah pemutusan dan hasil pelaksanaannya untuk evaluasi dan tindak lanjut.

Permintaan tersebut merujuk pada ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan hasil rapat Satgas Pemberantasan Perjudian Daring yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto pada 19 Juni 2024.

BACA JUGA  Pegawai Komdigi Ikut Suburkan Bisnis Judi Online

Kementerian Kominfo gencar memutus akses ke situs-situs bermuatan konten judi online. Sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kementerian Kominfo telah memblokir 2.945.150 konten judi online.

Kementerian Kominfo juga telah mengajukan permintaan penutupan 555 akun e-wallet yang berkaitan dengan aktivitas judi online kepada Bank Indonesia serta pemblokiran 5.779 rekening bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024.

Sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kementerian Kominfo telah menangani 16.596 sisipan laman judi di situs pendidikan dan 18.974 sisipan laman judi di situs pemerintahan. (Ant/S-01)

BACA JUGA  Kominfo Didesak segera Berantas Judol dan Pinjol

Siswantini Suryandari

Related Posts

Machfud: Indonesia belum Punya UU Pengembalian Napi WNA

MANTAN Menkopolhukam Machfud MD  menegaskan, memindahkan seorang WNA berstatus narapidana dari lembaga pemasyarakatan Indonesia ke negara asal, sampai saat ini tidak bisa dilakukan. Hal itu dikatakan Machfud seusai menjadi pembicara…

Wapres Minta Semua Pihak Bersinergi Waspada Bencana

WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyampaikan apresiasi atas kontribusi aktif Baznas dalam banyak sektor, termasuk dalam hal  kebencanaan. Menurutnya, kesiapsiagaan ini penting untuk mengurangi kerugian yang ditimbulkan. Hal itu dikatakan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Akhirnya Dimakzulkan

  • December 14, 2024
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Akhirnya Dimakzulkan

UNY Raih Penghargaan Anugerah Diktisaintek 2024

  • December 14, 2024
UNY Raih Penghargaan Anugerah Diktisaintek 2024

DKPP Berhentikan 66 Petugas Penyelenggara Pemilu

  • December 14, 2024
DKPP Berhentikan 66 Petugas Penyelenggara Pemilu

Pemkot Bandung Sesalkan Adanya Korban Proyek Galian Kabel

  • December 14, 2024
Pemkot Bandung Sesalkan Adanya Korban Proyek Galian Kabel

Pemkab Cianjur Siapkan Lahan Relokasi Dua Hektar

  • December 14, 2024
Pemkab Cianjur Siapkan Lahan Relokasi Dua Hektar

Inilah 10 Tokoh Prestasi Jawa Tengah Versi Paguyuban Wartawan

  • December 14, 2024
Inilah 10 Tokoh Prestasi Jawa Tengah Versi Paguyuban Wartawan