PPP Kembali Pecah, Kader Bingung Soal Ketua Umum Sah

PARTAI Persatuan Pembangunan (PPP) kembali dilanda prahara internal setelah Muktamar ke-10 yang digelar di Jakarta, Sabtu (27/9). Dalam forum tersebut muncul dua klaim berbeda soal kepemimpinan, sehingga memicu kekhawatiran akan terulangnya dualisme partai.

Kubu pertama menyatakan Muhammad Mardiono resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum melalui keputusan aklamasi oleh Steering Committee Muktamar. Namun, kubu lain menyebut bahwa Agus Suparmanto juga terpilih secara aklamasi dalam forum muktamar yang dipimpin Qoyum Abdul Jabbar.

Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy mengatakan peserta Muktamar ke-10 telah memilih Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030. Mereka telah menggelar tasyakuran.

Kondisi ini menimbulkan kebingungan di kalangan kader, karena masing-masing kubu mengklaim memiliki legitimasi sah. Situasi tersebut mengingatkan pada konflik lama PPP, ketika partai sempat terbelah antara kubu Suryadharma Ali dan Romahurmuziy, serta kisruh pemberhentian Suharso Monoarfa pada 2022.

BACA JUGA  Gus Yasin Pastikan tidak Ada Transaksional dalam Pemilihan Ketum PPP

“PPP tidak boleh mengulang tragedi dualisme yang pernah melemahkan partai pada 2014–2019. Kalau ini tidak segera diselesaikan, dampaknya sangat besar bagi soliditas partai,” ujar salah satu pengurus senior PPP.

Ketua Umum Parmusi Prof Husnan Bey Fananie mengatakan, kisruh yang terjadi dalam Muktamar PPP hanya dapat diselesaikan dengan mengembalikan semangat partai kepada akar sejarahnya yaitu fusi politik Islam tahun 1973.

Pengamat menilai, konflik kepemimpinan ini berpotensi mengganggu konsolidasi PPP dalam menghadapi agenda politik mendatang. Selain krisis legitimasi, dualisme juga dapat memengaruhi elektabilitas partai dan memecah konsentrasi kader di daerah.

Untuk meredam situasi, para elite partai didesak segera melakukan rekonsiliasi internal dengan merujuk pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP. Mekanisme penyelesaian melalui Mahkamah Partai atau lembaga independen internal juga dinilai penting guna menentukan ketua umum yang sah secara hukum.

BACA JUGA  Jelang Pilkada, Sekpri Bupati Buka Komunikasi dengan Ketua DPC PPP

Hingga kini, kedua kubu masih sama-sama mengklaim kepemimpinan. Publik dan kader pun menanti langkah konkret agar PPP tidak kembali terjebak dalam pusaran konflik yang melemahkan posisi politiknya. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

TNI Beberkan Alasan Penjagaan Rumah Jampidsus oleh Tentara

KABAR dijaganya rumah Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah di Kramat Pela, Jakarta Selatan (Jaksel) oleh tentara akhirnya sampai juga ke Mabes TNI. Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Brigadir Jenderal…

Geledah 12 Lokasi atas Dugaan Korupsi, Polisi Dapatkan Sejumlah Barang Bukti

TIM gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri ​dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Jabodetabek.. Menurut pihak kepolisian penggeledahan itu…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

TNI Beberkan Alasan Penjagaan Rumah Jampidsus oleh Tentara

  • July 9, 2026
TNI Beberkan Alasan Penjagaan Rumah Jampidsus oleh Tentara

Geledah 12 Lokasi atas Dugaan Korupsi, Polisi Dapatkan Sejumlah Barang Bukti

  • July 9, 2026
Geledah 12 Lokasi atas Dugaan Korupsi, Polisi Dapatkan Sejumlah Barang Bukti

Ratusan Monyet Rusak Tanaman Palawija Milik Warga 3 Desa

  • July 8, 2026
Ratusan Monyet Rusak Tanaman Palawija Milik Warga 3 Desa

Unsil Tasikmalaya Latih Public Speaking Anggota PKK

  • July 8, 2026
Unsil Tasikmalaya Latih Public Speaking Anggota PKK

Swiss Siap Hadapi Tantangan Selanjutnya

  • July 8, 2026
Swiss  Siap Hadapi Tantangan Selanjutnya

Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok BBM di DIY dan Jateng Aman

  • July 8, 2026
Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok BBM di DIY dan Jateng Aman