Geledah 12 Lokasi atas Dugaan Korupsi, Polisi Dapatkan Sejumlah Barang Bukti

TIM gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri ​dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Jabodetabek..

Menurut pihak kepolisian penggeledahan itu terkait kasus dugaan kasus korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel.

​​”Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan.

Budi menjelaskan hingga Rabu (8/7) malam, tim gabungan telah menyelesaikan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Jakarta Selatan, yakni Kafe de’Clan Signature di Cipete dan Koin Money Changer di Cipete Selatan.

BACA JUGA  Pengadilan Tipikor Vonis Mantan Dirut Tarumartani 8 Tahun Penjara

Uang tunai

Salah satu tempat yang digeledah polisi dari hasil Tangkapan layar. (Dok.Ist)

​Sementara itu, proses penggeledahan masih berlangsung di sepuluh lokasi lainnya. Salah satunya rumah  TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan dan rumah  DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.

“Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi, meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang, ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe De’Klan dan Koin Money Changer,” kata Budi Hermanto.

Dari hasil penggeledahan itu menurut Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto pihaknya menyita uang tunai senilai hampir Rp60 miliar dari berbagai mata uang asing.

Ia merinci uang tunai yang disita terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, dan uang rupiah senilai Rp259.159.000.

BACA JUGA  Menhan Serahkan Maung Pindad MV3 untuk TNI-Polri

“Kemudian kami konversi dalam bentuk rupiah, kira-kira hampir Rp60 miliar. Ini di lokasi de’Clan,” katanya.

Selain uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, seperti ponsel. (*/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polisi Tetapkan 72 Tersangka dalam Kasus Karhutla

SEBANYAK 72 orang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Irhamni mengatakan penetapan tersangka tersebut merupakan hasil penanganan…

Tottenham Hotspur Babak Belur di Laga Awal, Madrid dan Inter Gemilang

MIMPI buruk dialami Tottenham Hotspur.  Betapa tidak? Mereka harus rela menjadi bulan-bulanan lawan di laga pembukanya musim ini. Saat menghadapi Brentford di Gtech Community Stadium pada Minggu, Spurs takluk  0-3.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gol Gvardiol Antar Kemenangan Manchester City atas Bournemouth

  • August 24, 2026
Gol Gvardiol Antar Kemenangan Manchester City atas Bournemouth

Perjuangan Srikandi Muda Indonesia Berakhir di Tangan Thailand

  • August 23, 2026
Perjuangan Srikandi Muda Indonesia Berakhir di Tangan Thailand

Polisi Tetapkan 72 Tersangka dalam Kasus Karhutla

  • August 23, 2026
Polisi Tetapkan 72 Tersangka dalam Kasus Karhutla

Harmony of Java 2026 Jadi Panggung Nostalgia dan Kebersamaan Warga Jateng

  • August 23, 2026
Harmony of Java 2026 Jadi Panggung Nostalgia dan Kebersamaan Warga Jateng

9.030 Mahasiswa KKN Undip Kembali ke Kampus

  • August 23, 2026
9.030 Mahasiswa KKN Undip Kembali ke Kampus

Hadapi Manila Digger FC di ACL Two, Persib Pilih Stadion Si Jalak Harupat

  • August 23, 2026
Hadapi Manila Digger FC di ACL Two, Persib Pilih Stadion Si Jalak Harupat