Sidang Kasus Perintangan Penyidikan Hasto Diputuskan Hari ini

SEKJEN DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akan menjalani sidang putusan kasus dugaan perintangan penyidikan korupsi dan suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, hari ini.

Menurut Jubit PN Jakarta Pusat Andi Saputra pembacaan putusan rencananya akan dibacakan pada pukul 13.30 WIB oleh Majelis Hakim secara bergantian.

“Putusan akan dibacakan oleh Hakim Ketua Rios Rahmanto beserta para hakim anggota, Sunoto dan Sigit Herman Binaji,” kata Andi.

Ia melanjutkan persidangan akan disiarkan secara langsung melalui saluran YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan sejumlah televisi dengan sistem TV pool.

Hal itu dilakukan mengingat keterbatasan kapasitas ruang sidang. Pihaknya pun memohon maaf karena akan membatasi jumlah pengunjung yang bisa masuk ke ruang sidang, yaitu maksimal 70 orang.

BACA JUGA  Jokowi Enggan Lakukan Penilaian Soal Pemecatannya dari PDIP

Penutupan jalan

Sementara bagi masyarakat yang akan memberikan aspirasinya langsung, kata dia, dapat berkumpul di Jalan Bungur Raya depan gedung PN Jakarta Pusat dengan penjagaan dari aparat kepolisian.

“Kami juga meminta maaf kepada masyarakat di lingkungan pengadilan karena akan sedikit terganggu dengan adanya penutupan di sejumlah titik ruas jalan Bungur Besar Raya di depan area gedung PN Jakpus,” tuturnya.

Siagakan personel

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Pusat menyiagakan sebanyak 1.658 personel gabungan untuk mengamankan sidang tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memastikan pengamanan dilakukan secara humanis dan profesional.

Ia juga mengingatkan agar massa tetap tertib, tidak memprovokasi, tidak melawan petugas, tidak membakar ban bekas, serta tidak merusak fasilitas umum.

BACA JUGA  Ibu Ronald Tannur Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Suap Hakim

“Kami mengimbau peserta aksi tetap santun dan tertib. Polisi siap melayani dengan humanis dan profesional, namun tetap tegas dalam menjalankan tugas,” ujarnya. (*/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Tolak Keterangan Kusnadi, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon Hibah

GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan tegas membantah keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, yang menyebut adanya praktik pembagian fee hingga 30 persen dalam…

Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

KEBIJAKAN penonaktifan 11 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional melalui pendanaan yang dibayar melalui APBN yang dikenal dengan PBI atau Penerima Bantuan Iuran, telah menimbulkan kegaduhan. Banyak warga yang mengetahui keanggotaanya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Misi Tanamera Coffee Promosikan Kopi Nusantara ke Dunia

  • February 14, 2026
Misi Tanamera Coffee Promosikan Kopi Nusantara ke Dunia

Jemaah Umrah dari Bandara Juanda Naik 21 Persen di 2025

  • February 14, 2026
Jemaah Umrah dari Bandara Juanda Naik 21 Persen di 2025

Kodim 0612 Tasikmalaya Gelar Munggahan Bersama ulama dan Masyarakat

  • February 13, 2026
Kodim 0612 Tasikmalaya Gelar Munggahan Bersama ulama dan Masyarakat

Bank Indonesia Perwakilan DIY Siap Layani Penukaran Uang

  • February 13, 2026
Bank Indonesia Perwakilan DIY Siap Layani Penukaran Uang

Pemerintah Diimbau Ganti Istilah UPF dengan Pangan Olahan

  • February 13, 2026
Pemerintah Diimbau Ganti Istilah UPF  dengan Pangan Olahan

Unpad Dapatkan Dana Abadi dari ParagonCorp Lewat PKS

  • February 13, 2026
Unpad Dapatkan Dana Abadi dari ParagonCorp Lewat PKS