Sidang Kasus Perintangan Penyidikan Hasto Diputuskan Hari ini

SEKJEN DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akan menjalani sidang putusan kasus dugaan perintangan penyidikan korupsi dan suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, hari ini.

Menurut Jubit PN Jakarta Pusat Andi Saputra pembacaan putusan rencananya akan dibacakan pada pukul 13.30 WIB oleh Majelis Hakim secara bergantian.

“Putusan akan dibacakan oleh Hakim Ketua Rios Rahmanto beserta para hakim anggota, Sunoto dan Sigit Herman Binaji,” kata Andi.

Ia melanjutkan persidangan akan disiarkan secara langsung melalui saluran YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan sejumlah televisi dengan sistem TV pool.

Hal itu dilakukan mengingat keterbatasan kapasitas ruang sidang. Pihaknya pun memohon maaf karena akan membatasi jumlah pengunjung yang bisa masuk ke ruang sidang, yaitu maksimal 70 orang.

BACA JUGA  DPC PDIP Yogyakarta Usulkan Megawati Jadi Ketua Umum lagi

Penutupan jalan

Sementara bagi masyarakat yang akan memberikan aspirasinya langsung, kata dia, dapat berkumpul di Jalan Bungur Raya depan gedung PN Jakarta Pusat dengan penjagaan dari aparat kepolisian.

“Kami juga meminta maaf kepada masyarakat di lingkungan pengadilan karena akan sedikit terganggu dengan adanya penutupan di sejumlah titik ruas jalan Bungur Besar Raya di depan area gedung PN Jakpus,” tuturnya.

Siagakan personel

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Pusat menyiagakan sebanyak 1.658 personel gabungan untuk mengamankan sidang tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memastikan pengamanan dilakukan secara humanis dan profesional.

Ia juga mengingatkan agar massa tetap tertib, tidak memprovokasi, tidak melawan petugas, tidak membakar ban bekas, serta tidak merusak fasilitas umum.

BACA JUGA  Ribuan Massa Iringi Pendaftaran Bacabup seorang Anggota DPR di Brebes

“Kami mengimbau peserta aksi tetap santun dan tertib. Polisi siap melayani dengan humanis dan profesional, namun tetap tegas dalam menjalankan tugas,” ujarnya. (*/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

UNTUK membantu meringankan beban para korban gempa bumi bermagnitudo 7,7 di wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pagi, pemerintah mengirimkan Bantuan Presiden (Banpres) berupa 50.000 paket…

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih terus mengevakuasi dan melakukan pendataan para korban gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pagi.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

  • August 15, 2026
Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

  • August 15, 2026
Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

  • August 15, 2026
Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara