Mengapa Empat Pulau yang Diklaim Aceh Masuk Sumut?

ISU tentang empat pulau milik Aceh yang disebut-sebut “diberikan” ke Sumatra Utara sempat menjadi perhatian publik dan memicu perdebatan, terutama di media sosial. Namun, penting untuk meluruskan bahwa istilah “diberikan” tidak sepenuhnya tepat. Berikut penjelasan lengkap dan kontekstualnya:

Latar Belakang Masalah

Pada 2024–2025, muncul laporan bahwa empat pulau kecil yang sebelumnya diduga berada dalam wilayah administrasi Aceh Singkil, Provinsi Aceh, ternyata secara administrasi dan data resmi pemerintah masuk ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatra Utara.

Keempat pulau tersebut adalah:

  1. Pulau Mangkir Besar
  2. Pulau Mangkir Kecil
  3. Pulau Lipan
  4. Pulau Panjang

Mengapa Empat Pulau Bisa Berpindah ke Sumatra Utara?

1. Penetapan Batas Wilayah oleh Pemerintah Pusat

BACA JUGA  UTMB World Series di Samosir Peluang Promosikan Wisata dan Dorong UMKM

Penentuan batas wilayah antarprovinsi dan antarkabupaten/kota dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, berdasarkan data spasial, historis, dan hukum.

Dalam hal ini, data peta resmi pemerintah (termasuk dari BIG – Badan Informasi Geospasial) menunjukkan bahwa keempat pulau itu masuk dalam wilayah Sumatra Utara, meskipun dalam praktik sosial-ekonomi, warga Aceh Singkil yang sering beraktivitas di sana.

2. Belum Ada Penetapan Batas Resmi

Sebelum 2024, batas antara Aceh dan Sumatra Utara di kawasan itu belum ditetapkan secara resmi dalam peraturan pemerintah. Akibatnya, terjadi tumpang tindih klaim wilayah. Ketika penegasan batas dilakukan secara resmi, data historis, peta lama, dan penggunaan administratif menjadi dasar utama, yang dalam hal ini berpihak pada Sumatra Utara.

BACA JUGA  Wapres Gibran Sebut TSTH2 Bisa Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

3. Faktor Otonomi Khusus Aceh

Aceh memiliki kekhususan dalam tata kelola pemerintahan (UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh), termasuk pengelolaan wilayah. Namun, otonomi ini tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan penetapan batas wilayah tetap menjadi kewenangan pusat.

Reaksi Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh, termasuk DPR Aceh, menyatakan keberatan dan meminta klarifikasi serta kemungkinan peninjauan ulang. Mereka menilai, secara sosial dan ekonomi, pulau-pulau tersebut lebih dekat dan lebih sering digunakan oleh masyarakat Aceh Singkil.

Beberapa pejabat bahkan menyebut bahwa ini berpotensi “merugikan wilayah Aceh”, terutama dalam hal potensi sumber daya alam, pariwisata, dan aspek kedaerahan.

Pemerintah Aceh sangat konsen untuk mempertahankan keberadaan empat pulau yang diklaim oleh Pemprov Sumut tersebut. (*/S-01)

BACA JUGA  Pemkab Samosir Gencarkan Sosialisasi Cegah Karhutla

Siswantini Suryandari

Related Posts

Operasi Patuh 2025 Razia Satu Jam Depan Mapolresta Sidoarjo

HARI pertama Operasi Patuh 2025, Satlantas Polresta Sidoarjo berhasil menjaring banyak pelanggar lalu-lintas, Senin (14/7). Seperti saat razia selama satu jam depan Mapolresta Sidoarjo, petugas berhasil menjaring puluhan pemotor tidak…

Operasi Patuh Candi 2025 Dimulai Serentak di Jawa Tengah

POLDA Jateng melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 sebagai tanda dimulainya operasi kewilayahan yang dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 14-27 Juli 2025. Apel yang dipimpin oleh Dirlantas…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bupati Humbahas Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2025

  • July 14, 2025
Bupati Humbahas Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2025

Pemerintah masih Mencari Tiga Jemaah Haji yang Hilang

  • July 14, 2025
Pemerintah masih Mencari Tiga Jemaah Haji yang Hilang

Timnas Indonesia Lolos ke 8 Besar Kejuaraan Voli Asia U-16

  • July 14, 2025
Timnas Indonesia Lolos ke 8 Besar Kejuaraan Voli Asia U-16

Terpilih Aklamasi, Alfonso Situmorang Kembali Pimpin PWI Bonapasogit

  • July 14, 2025
Terpilih Aklamasi,  Alfonso Situmorang Kembali Pimpin PWI Bonapasogit

Tekan Kriminalitas, Polda DIY Galakkan Operasi Miras

  • July 14, 2025
Tekan Kriminalitas, Polda DIY Galakkan Operasi Miras

Polda DIY Sasar 7 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Operasi Patuh Progo

  • July 14, 2025
Polda DIY Sasar 7 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Operasi Patuh Progo