Mengapa Empat Pulau yang Diklaim Aceh Masuk Sumut?

ISU tentang empat pulau milik Aceh yang disebut-sebut “diberikan” ke Sumatra Utara sempat menjadi perhatian publik dan memicu perdebatan, terutama di media sosial. Namun, penting untuk meluruskan bahwa istilah “diberikan” tidak sepenuhnya tepat. Berikut penjelasan lengkap dan kontekstualnya:

Latar Belakang Masalah

Pada 2024–2025, muncul laporan bahwa empat pulau kecil yang sebelumnya diduga berada dalam wilayah administrasi Aceh Singkil, Provinsi Aceh, ternyata secara administrasi dan data resmi pemerintah masuk ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatra Utara.

Keempat pulau tersebut adalah:

  1. Pulau Mangkir Besar
  2. Pulau Mangkir Kecil
  3. Pulau Lipan
  4. Pulau Panjang

Mengapa Empat Pulau Bisa Berpindah ke Sumatra Utara?

1. Penetapan Batas Wilayah oleh Pemerintah Pusat

BACA JUGA  Ada Pembangunan Overpass, KAI Divre I Sumut Rekayasa Alur Layanan Ticketing

Penentuan batas wilayah antarprovinsi dan antarkabupaten/kota dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, berdasarkan data spasial, historis, dan hukum.

Dalam hal ini, data peta resmi pemerintah (termasuk dari BIG – Badan Informasi Geospasial) menunjukkan bahwa keempat pulau itu masuk dalam wilayah Sumatra Utara, meskipun dalam praktik sosial-ekonomi, warga Aceh Singkil yang sering beraktivitas di sana.

2. Belum Ada Penetapan Batas Resmi

Sebelum 2024, batas antara Aceh dan Sumatra Utara di kawasan itu belum ditetapkan secara resmi dalam peraturan pemerintah. Akibatnya, terjadi tumpang tindih klaim wilayah. Ketika penegasan batas dilakukan secara resmi, data historis, peta lama, dan penggunaan administratif menjadi dasar utama, yang dalam hal ini berpihak pada Sumatra Utara.

BACA JUGA  Perkuat Sinergitas, Korem 022/Pantai Timur Gelar Komsos

3. Faktor Otonomi Khusus Aceh

Aceh memiliki kekhususan dalam tata kelola pemerintahan (UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh), termasuk pengelolaan wilayah. Namun, otonomi ini tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan penetapan batas wilayah tetap menjadi kewenangan pusat.

Reaksi Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh, termasuk DPR Aceh, menyatakan keberatan dan meminta klarifikasi serta kemungkinan peninjauan ulang. Mereka menilai, secara sosial dan ekonomi, pulau-pulau tersebut lebih dekat dan lebih sering digunakan oleh masyarakat Aceh Singkil.

Beberapa pejabat bahkan menyebut bahwa ini berpotensi “merugikan wilayah Aceh”, terutama dalam hal potensi sumber daya alam, pariwisata, dan aspek kedaerahan.

Pemerintah Aceh sangat konsen untuk mempertahankan keberadaan empat pulau yang diklaim oleh Pemprov Sumut tersebut. (*/S-01)

BACA JUGA  Polda Jateng Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Sumatra

Siswantini Suryandari

Related Posts

TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

KEPALA Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali membenarkan pengiriman 100 personel TNI AL ke Italia untuk mengawaki kapal induk Giuseppe Garibaldi yang dihibahkan ke Indonesia. Personel itu terdiri dari…

Negara Dinilai belum Akui dan Lindungi Hak Masyarakat Adat

DPR RI secara resmi memasukkan RUU Masyarakat Adat ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026. Namun para akademisi mendesak agar pembahasan RUU Masyarakat Adat ini melibatkan pimpinan masyarakat,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

  • June 29, 2026
Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

  • June 29, 2026
Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

  • June 29, 2026
PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

  • June 29, 2026
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

  • June 29, 2026
Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura

  • June 29, 2026
Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura