Pemerintah Kembali Buka Kran Impor Garam Industri

PEMERINTAH akan membuka impor garam industri hingga kembali swasembada garam pada 2027.

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan hal itu di Jakarta, Jumat (16/5).

“Sudah boleh. Karena peraturannya sudah jadi untuk relaksasi sampai 2027,” kata Menko Pangan usai rakor perubahan neraca perdagangan.

Zulhas menjelaskan, pemerintah menargetkan swasembada garam pada 2027. Untuk itu, importasi untuk garam industri diperbolehkan kembali lantaran Indonesia belum mampu membuatnya.

Sebelumnya impor garam dihentikan pada Januari 2025 guna mencapai swasembada garam. Hal ini merujuk pada revisi Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.

Skenario pemerintah dalam revisi Perpres Nomor 126 Tahun 2022 ini, kebutuhan garam akan dipenuhi melalui produksi dalam negeri oleh petambak garam dan badan usaha. Namun Zulhas menyatakan bahwa hal ini belum dapat terlaksana.

BACA JUGA  KKMP Gedawang di Semarang Jadi Sorotan, Omzet Rp48 Juta

Penyebabnya industri garam nasional belum berjalan dan baru akan berlangsung pada 2027.

“Maka tadi itu disepakati, karena sudah teriak-teriak ini yang farmasi, mamin (makanan dan minuman), untuk infus itu kan pakai garam. Nah yang itu, kita belum bisa bikin, tahun 2027 baru bisa, jadi kita setuju tadi untuk impor,” ungkapnya.

Dalam rakor dibahas Perpres baru atur sisa garam impor 2024 untuk industri pangan dan farmasi

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. Dalam aturan terbaru ini, di Pasal 16 poin a dan b, diatur pemanfaatan sisa garam impor tahun 2024.

Disebutkan bahwa sebanyak 47.011 ton sisa garam impor yang berada pada industri pengolah garam akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan garam industri aneka pangan.

BACA JUGA  FDA Perintahkan Kurangi Natrium di Makanan Hingga 20 Persen

Selain itu, terdapat 2.217,97 ton garam impor yang juga berada pada industri pengolah, yang diperuntukkan guna mencukupi kebutuhan industri farmasi dan alat kesehatan selama tahun 2025.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatur ketersediaan dan distribusi garam industri secara lebih efisien, sembari terus mendorong peningkatan produksi garam dalam negeri. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Laga Pembuka EPA ONE 2026/2027, Dewa United U20 Ungguli Persija U20

Kompetisi Elite Pro Academy/EPA ONE 2026/2027 resmi bergulir. Laga pembuka EPA ONE 2026/2027 yang mempertemukan Dewa United Banten FC U20 dan Persija Jakarta U20 berlangsung di Training Ground Dewa United…

Ludes Terjual, 67 Ribu Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 Laga Indonesia Vs Thailand

Antusiasme suporter Indonesia untuk menyaksikan final FIFA ASEAN Cup 2026 membludak. Panitia penyelenggara mengonfirmasi sebanyak 67 ribu tiket pertandingan final Indonesia melawan Thailand telah terjual habis atau sold out. Partai…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Teroris di Enam Provinsi

  • October 4, 2026
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Teroris di Enam Provinsi

Pertamina Gelar Pemeriksaan Gigi Gratis untuk Anak Berkebutuhan Khusus

  • October 4, 2026
Pertamina Gelar Pemeriksaan Gigi Gratis untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Yayasan Inspirasi RA Kartini Bantu Air Bersih untuk Warga Gunungkidul

  • October 4, 2026
Yayasan Inspirasi RA Kartini Bantu Air Bersih untuk Warga Gunungkidul

Laga Pembuka EPA ONE 2026/2027, Dewa United U20 Ungguli Persija U20

  • October 4, 2026
Laga Pembuka EPA ONE 2026/2027, Dewa United U20 Ungguli Persija U20

Densus 88 dan Satbrimob Tangkap 3 Orang Terduga Teroris di Sulteng

  • October 4, 2026
Densus 88 dan Satbrimob Tangkap 3 Orang Terduga Teroris di Sulteng

Tim UGM Raih Juara 1 Kompetisi Esai Inovasi

  • October 4, 2026
Tim UGM Raih Juara 1 Kompetisi Esai Inovasi