Marak Penipuan, Waka BGN Jelaskan Tata Cara Hadirkan Lokasi SPPG

WAKIL Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Irjen (Purn) Sony Sonjaya menjelaskan tata cara atau mekanisme yang benar untuk bisa menghadirkan lokasi satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur MBG (makan bergizi gratis).

Pasalnya, marak kasus penipuan titik koordinat SPPG yang tengah ditangani pihak kepolisian. Seolah-olah titik dapur MBG ini diperjualbelikan dengan mencatut nama-nama pejabat BGN.

“Mudah-mudahan para pelaku yang sudah ditetapkan tersangka yang statusnya masih daftar pencarian orang (DPO) segera dapat tertangkap untuk proses selanjutnya mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya Selasa (19/5).

Sony menerangkan, proses pendaftaran Dapur MBG itu melalui portal mitra.bgn.go.id. Semuanya dilakukan secara online. Tahap pertama yang dilakukan ialah pendaftaran online, kemudian pemeriksaan secara daring.

“Tahap kedua, survei lapangan dengan dicek lagi kelengkapannya. Terakhir, sebelum penentuan kelayakan, dilakukan survei lapangan lagi. Jadi, sebenarnya tak ada kesempatan untuk memperjualbelikan titik (dapur MBG),” bebernya.

Manfaatkan situasi

Sony juga menyadari, banyak pihak yang mencoba memanfaatkan situasi dengan mengatasnamakan saudara, keponakan, maupun relasi para pejabat BGN, terutama nama dirinya.

“Kasus penipuan dengan mencatut nama saya ini, yang saya tahu ada yang ditangani di Polresta Barelang dengan tahap proses penyidikan terkait enam titik usulan yang diperjualbelikan oleh yayasan. Lalu, ada di Polres Lombok Timur satu kasus yang sedang ditangani. Jadi, sebenarnya bukan hanya saya, tapi para pejabat BGN lain namanya dicatut. Memang ini modus yang paling laku digunakan para pelaku tindak pidana,” ungkapanya.

BACA JUGA  BUMDes Didorong Jadi Pelaksana Program MBG

Sony mengimbau ke masyarakat untuk waspada terhadap oknum-oknum yang bergentayangan untuk melakukan penipuan. Apabila memang mau mengajukan titik (dapur MBG), silakan hubungi pimpinan atau kepala daerah di tingkat kabupaten/kota.

“Karena, saat ini sisa-sisa titik lokasi yang masih kurang akan kami verifikasi berdasarkan surat usulan pemkab/pemkot, utamanya titik-titik di lokasi daerah terpencil,” imbuhnya.

Tindak pidana penipuan

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan titik koordinat SPPG dengan mencatut nama Wakil Kepala BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan didampingi Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Ade Sapari dan Sony Sonjaya secara langsung hadir dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (19/5). Kasus penipuan ini tertuang dalam pasal 492 KUHPidana dan atau pasal 486 KUHPidana UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.

BACA JUGA  Jangan Bebankan Siswa Mendeteksi Menu MBG

Pengungkapan kasus ini diawali adanya dua laporan yang ditangani Ditreskrimum Polda Jabar yakni yang terjadi di Banjar dan Cicendo, Kota Bandung dan telah menetapkan empat orang tersangka, yakni YRN (Yon Ramdan Nuryamin (YRN), Anwar Yusuf (AY), Ali Nugraha (AN) dan Okky Septian Pradana (OSP).

Modus operandi kasus ini, tersangka YRN menjanjikan ke para korban dapat membuka portal koordinat SPPG sesuai keinginannya dengan syarat memberikan uang senilai Rp75 juta sampai Rp150 juta per titik koordinat SPPG atau dapur MBG.

ID palsu

Untuk meyakinkannya, para tersangka memberikan ID palsu yang seolah-olah titik koordinat telah disetujui BGN. Padahal BGN tak pernah menerbitkan ID SPPG yang berada pada korban.

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Ade Sapari menyatakan, kejadian yang terjadi di Kora Banjar terjadi pada Desember 2025. Pelapor ini bertemu dengan YRN di Jalan Dr Husein Kartasasmita, Pintusinga, Kelurahan/Kecamatan Banjar, Kota Banjar.

Pada pertemuan itu, si pelaku menyanggupi bisa membuka titik SPPG yang dikehendaki pelapor karena terlapor memiliki kenalan di BGN yang bernama Oki (keponakan dari Irjen (Purn) Sony Sonjaya (Wakil BGN).

“Tapi, syaratnya harus membayar atau membeli titik SPPG senilai Rp100 juta. Persyaratan yang ditentukan oleh pelaku disanggupi pelapor dan pelapor memperoleh ID SPPG. Pembayaran dua titik SPPG senilai Rp200 juta dengan cara pembayaran melalui transfer yang diberikan pelaku YRN,” paparnya.

BACA JUGA  Antisipasi Krisis Pangan, Disdik Gandeng DKPP Kota Bandung

Korban penipuan

Pelapor lanjut Ade, melaporkan pula untuk 13 korban lain dengan modus operandi sama membeli titik SPPG ke terlapor YRNà. Terlapor YRN menjual titik SPPG dengan harga Rp75-150 juta.

Perbedaan harga dimaksud ditentukan faktor sudah penuh atau tidaknya titik yang dikehendaki oleh para korban dan apabila terjadi kesepakatan harga, terlapor YRN meminta para korban menyetorkan uang pembelian titik SPPG melalui transfer.

“Kemudian, pada 28 Desember 2025, pelapor dan para korban tak bisa mengakses titik SPPG sebagaimana yang dijanjikan oleh terlapor Yon Ramdan dan akibat kejadian ini para korban merugi totalnya hampir Rp 2 miliar. Si pelaku ini tahu jika pembukaan titik SPPG adalah kewenangan dari BGN dan untuk pembukaan titik SPPG tak dipungut biaya,” sambungnya. (zahra/M-01)

Related Posts

Bareskrim Sita Pabrik Pemurnian Emas Ilegal di Sidoarjo

TIM Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita pabrik pemurnian emas milik PT Simba Jaya Utama (SJU), di kawasan Berbek Industri Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur,…

URC Sleman Tangkap Pencuri Spesialis Kabel BTS

TIM URC Satreskrim Polresta Sleman menangkap MF, 26 tahun asal Palembang dan SB, 43 asal Cilacap, Jawa Tengah yang diduga telah melakukan pencurian kabel power RRU di sebuah BTS di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Australia Kubur Impian Skuat Garuda Muda

  • June 12, 2026
Australia Kubur Impian Skuat Garuda Muda

Borneo Resmi Tunjuk Mauro Jeronimo Jadi Suksesor Fabio Lefundes

  • June 11, 2026
Borneo Resmi Tunjuk  Mauro Jeronimo Jadi Suksesor Fabio Lefundes

Bareskrim Sita Pabrik Pemurnian Emas Ilegal di Sidoarjo

  • June 11, 2026
Bareskrim Sita Pabrik Pemurnian Emas Ilegal di Sidoarjo

URC Sleman Tangkap Pencuri Spesialis Kabel BTS

  • June 11, 2026
URC Sleman Tangkap Pencuri Spesialis Kabel BTS

Kalog Angkut 1.658.622 Ton Barang pada Mei

  • June 11, 2026
Kalog Angkut 1.658.622 Ton Barang pada Mei

Faunaland  Mulai Melakukan Proses Revitalisasi Bandung Zoo

  • June 11, 2026
Faunaland  Mulai Melakukan Proses Revitalisasi Bandung Zoo