
KORBAN pemusnahan amunisi tidak layak pakai di Kabupaten Garut, Jawa Barat yang berjumlah 13 orang kini berada di RSUD Pameungpeuk untuk dilakukan autopsi.
Mereka yang meninggal dan merupakan anggota TNI adalah Kolonel Cpl Antonius Hermawan, Mayor Cpl Anda Rohanda, Kopda Eri Priambodo, Pratu Aprio Setiawan. Adapun warga sipil yakni Agus Bin Kasmin, Ipan Bin Obur, Anwar Bin Inon, Iyus Ibing Bin Inon, Iyus Rizal Bin Saepuloh, Toto, Dadang, Rustiawan, Endang.
Sekretaris Camat Cibalong, Sahrul Akbar mengatakan, pihaknya mendapat laporan ada warga menjadi korban, termasuk dari TNI, tapi lokasi pemusnahan amunisi lokasinya cukup jauh dari pemukiman warga berjarak 5 kilometer. Namun, lokasi tersebut sudah lama digunakan untuk peledakan meski tidak dilakukan secara rutin.
Biasa digunakan
“Lokasi tersebut memang sering digunakan untuk tempat meledakan amunisi oleh TNI dan memang tidak mengetahuinya secara pasti kapan tempat itu mulai digunakan untuk peledakan. Akan tetapi, informasi lebih lengkap mengenai kegiatan tersebut kemungkinan besar akan disampaikan oleh pihak TNI dan untuk jumlah korban ada 13 orang hingga semua keluarga sekarang ini masih berada di RSUD Pameungpeuk,” katanya, Senin (12/5/2025).
Menurut keterangan sejumlah saksi mata, proses pemusnahan amunisi tidak layak pakai awalnya sempat berlangsung sesuai prosedur di area terbuka di pesisir pantai. Namun, setelah letakan pertama terdengar sejumlah warga penasaran justru nekat mendekat ke lokasi dan laporan kejadian tersebut berdasarkan pesan whatsapp berantai.
Sisa amunisi aktif
Warga berniat memungut serpihan logam bekas ledakan seperti kuningan dan bagian peluru yang dinilai mereka memiliki nilai ekonomis. Akan tetapi, tidak disadarinya masih terdapat sisa amunisi aktif belum meledak dan sekitar pukul 09.45 WIB, ledakan kedua terjadi secara tiba-tiba saat warga tengah berada di sekitar lokasi.
Ledakan keras mengakibatkan sejumlah orang tewas di tempat dengan kondisi tubuh mengenaskan, sementara lainnya mengalami luka berat langsung dilarikan ke RSUD Pameungpeuk untuk mendapat perawatan intensif. (Yey/N-01)