Buntut Liburan ke Jepang, Lucky Hakim Disanksi Magang Kemendagri

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya resmi menjatuhkan sanksi magang selama tiga bulan kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim. Pasalnya ia dinilai lalai dengan tidak mengajukan izin saat liburan ke Jepang selama libur lebaran.

Wamendagri Bima Arya mengatakan, Lucky Hakim diwajibkan magang sehari dalam seminggu selama tiga bulan di Kemendagri. Bima pun meminta Lucky Hakim bisa mengatur waktu magangnya, sehingga sanksi bisa dijalankan dengan baik.

Menurut Bima Arya, sanksi itu diberikan setelah Inspektorat Kemendagri memeriksa Lucky Hakim dan sembilan saksi dalam pelanggaran ke luar negeri tanpa izin.

“Kementerian Dalam Negeri memutuskan menjatuhkan sanksi dalam bentuk pendalaman mengenai tata kelola politik pemerintahan dalam waktu 3 bulan dan paling tidak satu hari dalam seminggu Bupati Indramayu diwajibkan untuk hadir di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” kata Wamendagri Bima Arya di Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

BACA JUGA  Lucky Hakim Akhirnya Klarifikasi Liburan ke Jepang

Ikuti kegiatan Kemendagri

Bima Arya mengatakan Lucky Hakim akan menjalani sanksi mulai pekan depan. Dengan demikian Lucky Hakim harus mengikuti kegiatan-kegiatan yang ada di Kementerian Dalam Negeri.

“Pak Bupati Indramayu diminta membagi tugas-tugas pokoknya sebagai kepala daerah dengan pendalaman tentang tata kelola politik pemerintahan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

“Pak Bupati diminta untuk hadir langsung ikut dalam kegiatan-kegiatan yang nantinya akan dilakukan di keseluruhan komponen yang ada di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” sambungnya.

Jalani pemeriksaan

Sebelum mendapat sanksi itu Lucky Hakim telah menjalani pemeriksaan di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, 8 April lalu. Ia diperiksa selama dua jam dan mendapat 43 pertanyaan. Kemendagri menyimpulkan Lucky Hakim tidak memahami aturan kewajiban izin bepergian ke luar negeri.

BACA JUGA  Anggaran Minim, Peparnas Solo Harus Tetap Bergulir

Sanksi itu diharapkan bisa membuat Lucky mendapatkan pemahaman yang komprehensif terkait tata kelola politik pemerintahan.

Sekretaris Itjen Kemendagri Husni Tambunan mengatakan Lucky saat diperiksa mengaku salah paham terkait perizinan liburan ke luar negeri. Ancaman sanksi bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin diatur dalam pasal 77 ayat 2

Akui salah

Di sisi lain, Lucky Hakim mengakui kesalahannya berlibur ke Jepang tanpa izin Kemendagri. Meski begitu Lucky mengklaim tidak menggunakan anggaran daerah sepeser pun saat plesir selama liburan ke Jepang

“Bahkan ke airport tidak diantar dan tidak dijemput. Ini murni liburan pergi bersama keluarga menggunakan dana pribadi. Itu yang saya jelaskan,” ujar dia.

BACA JUGA  Kemendagri Selidiki Polemik Mutasi ASN di Sidoarjo

Meski demikian ia tetap mengaku salah dan siap jika harus mendapat sanksi pemberhentian sementara. (*/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

OTT Bupati Pemalang Disebut Terkait Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penangkapan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan (OTT) karena dugaan korupsi proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.…

Korban Gempa Jepang Terus Bertambah

KORBAN jiwa dalam bencana gempa di Jepang terus bertambah. Hal itu karena belum semua gedung atau rumah-rumah yang roboh dibersihkan. Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi, Rabu, menyampaikan korban meninggal dunia…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim 2025/2026

  • July 30, 2026
Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim  2025/2026

Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor dengan IPK 4.00

  • July 30, 2026
Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor  dengan IPK 4.00

Puspenerbal Sulap Lahan 400m2 Jadi Kebun Melon Hidroponik

  • July 30, 2026
Puspenerbal Sulap Lahan 400m2 Jadi Kebun Melon Hidroponik

Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

  • July 29, 2026
Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

  • July 29, 2026
Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta

  • July 29, 2026
Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta