DPR Jabar: Pengurangan TKD Pengaruhi Proses Pembangunan Daerah

PENGURANGAN transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat, tentu akan berdampak pada proses pembangunan yang direncanakan pemerintah daerah. Pasalnya, TKD merupakan dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang dialokasikan untuk daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat (Jabar) M Romli menyatakan, TKD berkurang karena imbas dari program efisiensi nasional yang dicanangkan Kementerian Keuangan. Imbasnya, ada penurunan signifikan dalam TKD, termasuk di Provinsi Jabar.

Kondisi itu memang sudah menjadi regulasi pemerintah pusat bahwa pada 2026, TKD dalam dana bagi hasil (DBH) maupun dana alokasi umum (DAU) akan berkurang sekitar Rp 2,45 triliun.

Sumber PAD

“Angka ini sangat luar biasa berkurangnya, sama halnya seperti pendapatan asli daerah (PAD) yang kita dapatkan hari ini. Dengan banyaknya relaksasi mungkin juga ada pengurangan di tahun mendatang, karena antusiasme masyarakat semisal terhadap pembayaran pajak tahun ini sangat tinggi animonya karena ada
potongan,”ujarnya.

BACA JUGA  DPRD Jabar Soroti BTT untuk Bayar Tunggakan Rp621 M

“Tapi, tahun depan kita akan melihat seperti apa yang mesti menjadi perhatian DPRD maupun pemda berkaitan sumber-sumber pendapatan kita yang harus ditingkatkan jangan sampai turun,” lanjutnya.

Romli menilai kaitan target-target pembangunan nanti sangat berpengaruh pada 2026, karena telah dicanangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kenaikan mencapai 3 persen dari APBD 2025 untuk 2026. Itu cadangan dari RPJMD.

Pencapaian target

Maka, dengan kondisi keuangan yang memang sudah diketahui saat ini perlu ada revisi target RPJMD. Karena itu kan gambaran dari pola pembangunan oleh gubernur bersama DPRD.

Aspek ketergantungan itu memang mungkin Pak Gubernur memiliki strategi yang mungkin DPRD pun akan diajak bicara. Efesiensi ini sangat berdampak pada pencapaian target-target yang dicanangkan dalam RPJMD 2026.

BACA JUGA  DPRD Jabar Minta Penerima Bansos Ketahuan Judol Ditindak

“Misalnya indek manusia pada 2026 berapa yang tentu berpengaruh ke pembiayaan, terlebih adanya tingkat inflasi, kemiskinan dan pertumbuhan ekonominya. Kami akan melakukan pembahasan awal bagi kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS). Nanti akan terlihat arah kebijakan gubernur dengan dasar RPJMD yang telah disepakati bersama,” sambungnya.

Siap turun tangan

Sementara itu Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menekankan pemerintah pusat tak akan tinggal diam bila ada pemerintah daerah (Pemda) yang mengalami kesulitan akibat kebijakan pengalihan transfer TKD pada 2026. TKD merupakan bagian dari belanja negara yang dialokasikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mendanai berbagai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.

“Pemerintah bersiap turun tangan memberikan pendampingan juga solusi dengan catatan pemda lebih dahulu melakukan latihan penataan ulang anggaran secara mandiri. Menkeu telah menyampaikan hal sama, baru nanti pusat membantu daerah yang kesulitan,” tuturnya.

BACA JUGA  Wakil Ketua DPRD Jabar Minta Pemerintah Evaluasi Program MBG

Tata kelola Keuangan

Menurut Tito, kebijakan pengalihan TKD bukan untuk melemahkan kinerja daerah, melainkan untuk mendorong tata kelola keuangan yang lebih efektif dan tepat sasaran. Tito meminta para kepala daerah tak reaktif pada angka transfer TKD, tapi bersimulasi efisiensi dahulu.

“Jangan pesimis atau membandingkan angka dengan tahun sebelumnya. Hitung-hitung dahulu berapa kebutuhan riil untuk pegawai, pendidikan, kesehatan, perawatan jalan, BOS atau operasional sekolah. Jika memang semua itu sudah dilakukan dan masih berat, maka silakan laporkan ke pusat,” tegasnya. (zahra/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak