Presiden Tugaskan Menteri PUPR Percepat Realisasi Pembangunan di IKN

PRESIDEN Joko Widodo menugaskan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono untuk mempercepat realisasi program pembangunan Ibu Kota Nusantara, melalui penyelesaian persoalan status tanah hingga pembentukan pemerintah daerah khusus IKN.

Pernyataan itu disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN sekaligus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/6/2024), setelah pengumuman pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil OIKN.

“Tugas Plt (pelaksana tugas) ini sama seperti tugas kepala dan wakil kepala definitif, sampai ditunjuknya lagi kepala dan wakil kepala definitif sesuai dengan perundang-undangan,” kata Basuki Hadimuljono dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

BACA JUGA  Enggan Ganggu Pekerja, Presiden Jokowi tidak Berlama-lama Ngantor di IKN

Basuki mengatakan percepatan program pembangunan IKN fokus pada urban design, Nusa Rimba Raya, yang dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat. Pelaksanaan program tersebut terganjal persoalan status tanah untuk kepentingan investasi di IKN.

Untuk mengatasi itu, kata Basuki, Presiden Jokowi mengangkat Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN.

Menurut Basuki, investor membutuhkan kepastian hukum atas status tanah di IKN untuk menjamin investasi mereka.

“Jadi, kami berdua akan segera memutuskan status tanah di IKN ini, apakah dijual atau disewa? Kami ingin mempercepat itu sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasi,” katanya.

Selain hal itu, Basuki juga mempersiapkan embrio skema Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) IKN seiring dengan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN.

BACA JUGA  Presiden Joko Widodo Canangkan Hutan Wanagama Nusantara

“Karena nanti begitu perpres ditandatangani Bapak Presiden tentang IKN maka akan ada embrio Pemdasus IKN tersebut. IKN tidak serta merta menjadi Pemdasus karena memang tugas OIKN mempercepat pembangunan IKN,” ujarnya.

Pemdasus akan disiapkan tersendiri melalui peran satuan tugas bersama Kementerian Dalam Negeri. (Ant/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Raja Yordania Siap Perkuat Kerja Sama dengan Indonesia

PRESIDEN RI Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan Raja Kerajaan Yordania Hasyimiah Raja Abdullah II ibn Al Hussein di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (14/11) sore WIB. Presiden Prabowo dan Raja Abdullah…

UII Nilai Draft RUU KKS Berisiko Picu Overreach Negara

DIREKTUR Eksekutif Pusat Studi Hak Kekayaan Intelektual, Hukum, Teknologi, dan Bisnis (PSHKIHTB) FH UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, memperingatkan bahwa draft publik RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) versi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Penguatan Hutan Adat Jadi Fokus Indonesia di COP30

  • November 15, 2025
Penguatan Hutan Adat Jadi Fokus Indonesia di COP30

20.000 Dokumen Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Trump Ikut Terseret

  • November 15, 2025
20.000 Dokumen Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Trump Ikut Terseret

Operasi Merah Putih Ungkap Perambahan di Seblat

  • November 15, 2025
Operasi Merah Putih Ungkap Perambahan di Seblat

Bandung Tutup Special Olympic SE Asia Football 2025

  • November 15, 2025
Bandung Tutup Special Olympic SE Asia Football 2025

Seorang Pria Ditangkap Usai Coba Merampok Rumah Nana

  • November 15, 2025
Seorang Pria Ditangkap Usai Coba Merampok Rumah Nana

Kemensos Kirim Bantuan untuk Korban Longsor Cilacap

  • November 15, 2025
Kemensos Kirim Bantuan untuk Korban Longsor Cilacap