Presiden Tugaskan Menteri PUPR Percepat Realisasi Pembangunan di IKN

PRESIDEN Joko Widodo menugaskan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono untuk mempercepat realisasi program pembangunan Ibu Kota Nusantara, melalui penyelesaian persoalan status tanah hingga pembentukan pemerintah daerah khusus IKN.

Pernyataan itu disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN sekaligus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/6/2024), setelah pengumuman pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil OIKN.

“Tugas Plt (pelaksana tugas) ini sama seperti tugas kepala dan wakil kepala definitif, sampai ditunjuknya lagi kepala dan wakil kepala definitif sesuai dengan perundang-undangan,” kata Basuki Hadimuljono dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

BACA JUGA  Menhub Pastikan Kereta Otonom untuk IKN Tiba pada Akhir Juli

Basuki mengatakan percepatan program pembangunan IKN fokus pada urban design, Nusa Rimba Raya, yang dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat. Pelaksanaan program tersebut terganjal persoalan status tanah untuk kepentingan investasi di IKN.

Untuk mengatasi itu, kata Basuki, Presiden Jokowi mengangkat Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN.

Menurut Basuki, investor membutuhkan kepastian hukum atas status tanah di IKN untuk menjamin investasi mereka.

“Jadi, kami berdua akan segera memutuskan status tanah di IKN ini, apakah dijual atau disewa? Kami ingin mempercepat itu sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasi,” katanya.

Selain hal itu, Basuki juga mempersiapkan embrio skema Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) IKN seiring dengan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN.

BACA JUGA  Pembangunan IKN Diharap Jadi Momentum Revitalisasi Koperasi

“Karena nanti begitu perpres ditandatangani Bapak Presiden tentang IKN maka akan ada embrio Pemdasus IKN tersebut. IKN tidak serta merta menjadi Pemdasus karena memang tugas OIKN mempercepat pembangunan IKN,” ujarnya.

Pemdasus akan disiapkan tersendiri melalui peran satuan tugas bersama Kementerian Dalam Negeri. (Ant/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Jaga Kedaulatan Maritim Seperti Filosofi Jenderal Soedirman

KEPALA Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengingatkan pentingnya menjaga kedaulatan maritim seperti diamanatkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman. Saat ini ancaman keamanan maritim tidak lagi konflik militer,…

DPO Pelaku Pelecehan Seksual Panti Asuhan Ditangkap

DPO pelaku pelecehan seksual  di Panti Asuhan Darrusalam An’nur, Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ditangkap. Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap Yandi Supriadi, 28 di tempat persembunyiannya wilayah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bawaslu Sebut Ada 35 Laporan Siber Kampanye Hitam di Medsos

  • November 10, 2024
Bawaslu Sebut Ada 35 Laporan Siber Kampanye Hitam di Medsos

Pemkab Tasikmalaya Minta Generasi Muda Warisi Semangat dan Perjuangan Pahlawan

  • November 10, 2024
Pemkab Tasikmalaya Minta Generasi Muda Warisi Semangat dan Perjuangan Pahlawan

De la Fuente tidak Panggil Pemain Madrid untuk Laga November ini

  • November 10, 2024
De la Fuente tidak Panggil Pemain Madrid untuk Laga November ini

Liverpool Nyaman di Puncak Klasemen Jelang Jeda Internasional

  • November 10, 2024
Liverpool Nyaman di Puncak Klasemen Jelang Jeda Internasional

Dukung Evolusi Teknologi, Indosat Hadirkan Indonesia Al Day

  • November 9, 2024
Dukung Evolusi Teknologi, Indosat Hadirkan Indonesia Al Day

DPP BRN Siap Atasi Penggelapan Ranmor ke Pemukiman SAD

  • November 9, 2024
DPP BRN Siap Atasi Penggelapan Ranmor ke Pemukiman SAD