Vonis Penjara Seumur Hidup untuk Dua Prajurit TNI AL

VONIS penjara seumur hidup diberikan kepada dua prajurit TNI AL  oleh Majelis Hakim Pengadilan Militer dalam kasus penembakan bos rental Ilyas Abdurrahman, Selasa (25/3).

Vonis penjara seumur hidup untuk Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo selaku terdakwa 1 dan Sertu Akbar Adli selaku terdakwa 2. “Terdakwa 1, pidana pokok penjara seumur hidup. Terdakwa 2, pidana pokok penjara seumur hidup,” ujar hakim.

Kedua terdakwa dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Ilyas. Mereka juga dipecat dari dinas militer. Sebelumnya Oditur Militer juga menuntut penjara seumur hidup kepada Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sertu Akbar Adli.

Keduanya didakwa melakukan tindak pidana penadahan berujung penembakan. Terdakwa Bambang dan Akbar Adli melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

BACA JUGA  Mantan Istri Pertanyakan Keputusan Pengadilan Militer TNI

Bambang menembak Ilyas dari jarak kurang lebih 1 meter yang menyebabkan Ilyas tewas. Pistol yang digunakan menembak Ilyas adalah pistol dinas milik Sertu Akbar.

Sedangkan terdakwa lainnya Rafsin terlibat penadahan dituntut hukuman 4 tahun penjara. Peristiwa penembakan Ilyas Abdurrahman di rest area KM 45 Jalan Tol Tangerang-Merak terjadi 2 Januari lalu.

Berawal dari mobil  Honda Brio warna oranye yang disewa oleh Ajat Supriatna tidak kembali sesuai jadwal. Mobil tersebut dilengkapi dengan GPS sehingga pemilik rental bisa melacaknya.

Namun saat menemukan mobil itu, Ilyas ditembak dari jarak dekat dan disaksikan langsung oleh anak dan keluarga Ilyas. Peristiwa itu menjadi perhatian publik karena sebelumnya Ilyas dan anaknya telah meminta pertolongan ke polisi namun ditolak.

BACA JUGA  Mantan Istri Pertanyakan Keputusan Pengadilan Militer TNI

Akhirnya mereka melacak sendiri dan berujung hilang nyawa. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemerintah Harus Perbaiki Cara Berkomunikasi ke Publik

PEMERINTAH mestinya menyampaikan informasi yang baik kepada publik, baik terkait program, termasuk soal empati pada setiap persoalan yang dihadapi masyarakat. Karena komunikasi politik pemerintah idealnya menenangkan publik, bukan menambah kegaduhan.…

BPS Catat Inflasi Kota Bandung 1,69%

BADAN  Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung, Jawa Barat mencatat terjadi inflasi Kota Bandung sebesar 1,69% (month-to-month) pada Maret 2025 dibandingkan Februari 2025. Inflasi bulan Maret ini dipicu oleh kelompok perumahan,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Minuman Berbasis Daun Kelor Karya Mahasiswa UNY Juarai KMI Award

  • April 9, 2025
Minuman Berbasis Daun Kelor Karya Mahasiswa UNY Juarai KMI Award

Anggota DPD RI Jaring Aspirasi Daerah Soal Penataan Ruang

  • April 9, 2025
Anggota DPD RI Jaring Aspirasi Daerah Soal Penataan Ruang

Wakil Rakyat Dapil Jateng Dukung Ide Forum Senayan

  • April 9, 2025
Wakil Rakyat Dapil Jateng Dukung Ide Forum Senayan

Pemkab Samosir Raup Rp1,5 M dari Pariwisata selama Libur Lebaran

  • April 9, 2025
Pemkab Samosir Raup Rp1,5 M  dari Pariwisata selama Libur Lebaran