Vonis Penjara Seumur Hidup untuk Dua Prajurit TNI AL

VONIS penjara seumur hidup diberikan kepada dua prajurit TNI AL  oleh Majelis Hakim Pengadilan Militer dalam kasus penembakan bos rental Ilyas Abdurrahman, Selasa (25/3).

Vonis penjara seumur hidup untuk Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo selaku terdakwa 1 dan Sertu Akbar Adli selaku terdakwa 2. “Terdakwa 1, pidana pokok penjara seumur hidup. Terdakwa 2, pidana pokok penjara seumur hidup,” ujar hakim.

Kedua terdakwa dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Ilyas. Mereka juga dipecat dari dinas militer. Sebelumnya Oditur Militer juga menuntut penjara seumur hidup kepada Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sertu Akbar Adli.

Keduanya didakwa melakukan tindak pidana penadahan berujung penembakan. Terdakwa Bambang dan Akbar Adli melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

BACA JUGA  Mantan Istri Pertanyakan Keputusan Pengadilan Militer TNI

Bambang menembak Ilyas dari jarak kurang lebih 1 meter yang menyebabkan Ilyas tewas. Pistol yang digunakan menembak Ilyas adalah pistol dinas milik Sertu Akbar.

Sedangkan terdakwa lainnya Rafsin terlibat penadahan dituntut hukuman 4 tahun penjara. Peristiwa penembakan Ilyas Abdurrahman di rest area KM 45 Jalan Tol Tangerang-Merak terjadi 2 Januari lalu.

Berawal dari mobil  Honda Brio warna oranye yang disewa oleh Ajat Supriatna tidak kembali sesuai jadwal. Mobil tersebut dilengkapi dengan GPS sehingga pemilik rental bisa melacaknya.

Namun saat menemukan mobil itu, Ilyas ditembak dari jarak dekat dan disaksikan langsung oleh anak dan keluarga Ilyas. Peristiwa itu menjadi perhatian publik karena sebelumnya Ilyas dan anaknya telah meminta pertolongan ke polisi namun ditolak.

BACA JUGA  Oknum TNI AL Kasus Pelecehan Divonis Bebas, Korban Ajukan Kasasi

Akhirnya mereka melacak sendiri dan berujung hilang nyawa. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemerintah Siapkan Dana Rp4 triliun untuk Benahi Lintas Sebidang

PEMERINTAH akan menyiapkan anggaran sebesar Rp4 triliun untuk memperbaiki 1.800 titik perlintasan kereta api di Pulau Jawa guna meningkatkan keselamatan transportasi publik. Hal itu diungkapkan Presiden Prabowo Subianto seusai meninjau…

Berikut Nama-nama Korban Meninggal dalam Kecelakaan Kereta Api

SEDIKITNYA 15 jenazah korban kecelakaan KA Agro Bromo Anggrek dan Kereta Commuter Line RL di Stasiun Bekasi Timur telah teridentifikasi. Sebagian di rumah sakit (RS) Bekasi dan Jakarta. “Pada pukul…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gasak Bhayangkara, Persib Kembali Gusur Borneo dari Posisi Puncak

  • April 30, 2026
Gasak Bhayangkara, Persib Kembali Gusur Borneo dari Posisi Puncak

Mantan Istri Dituduh Menganiaya ART, Andre Taulany Enggan Berkomentar

  • April 30, 2026
Mantan Istri Dituduh Menganiaya ART, Andre Taulany Enggan Berkomentar

Alasan Kesehatan, Megawati Mundur dari Timnas Voli Indonesia

  • April 30, 2026
Alasan Kesehatan, Megawati Mundur dari Timnas Voli Indonesia

Pemkot Bandung Rayakan May Day dengan Kegiatan Positif

  • April 30, 2026
Pemkot Bandung Rayakan May Day dengan Kegiatan Positif

Perkuat Hubungan dengan RI, Dubes Australia Resmikan #AussieBanget Corner di Tel-U  

  • April 30, 2026
Perkuat Hubungan dengan RI, Dubes Australia Resmikan #AussieBanget Corner di Tel-U  

Tim UGM Juarai Kompetisi Mobil Listrik di Malaysia

  • April 30, 2026
Tim UGM Juarai Kompetisi Mobil Listrik di Malaysia