Sekitar 75% Pemenang Pilkada Sudah Terprediksi Sejak Awal


SEKITAR 75% pemenang  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 menunjukkan pola pemenangan yang sudah bisa diprediksi bahkan sebelum pemilihan berlangsung.

Analisa tersebut berdasarkan hasil analisis yang dilakukan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada (Fisipol UGM) terhadap peta koalisi pemenang Pilkada Serentak pada 545 daerah.

Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM, Akhmad Fadillah menyebutkan dari hasil penelitian hanya 131 dari 545 daerah mengalami kontestasi kompetitif pada Pilkada Serentak 2024.

“Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa hanya 24,04% daerah yang mengalami kontestasi kompetitif,” kata Fadil, dalam konferensi pers Jumat (7/3).

Sementara lebih dari 75% daerah memiliki pemenang yang sudah dapat diprediksi sejak pra-pemilihan.

Dari hasil survei ini menunjukkan bahwa tingkat kompetisi dalam Pilkada tidak lagi ideal sebagai wadah untuk bertukar gagasan dan ide.

“Dikhawatirkan, justru pemilihan hanya diperlakukan sebagai formalitas dalam distribusi kekuasaan,” ujarnya.

Peta koalisi besar jadi pemenang

Berdasarkan peta koalisi, pemenang Pilkada didominasi oleh kelompok koalisi besar dengan partai mayoritas di dalamnya. Kelompok ini terbentuk di 239 daerah atau 43,85% dari total daerah pelaksanaan Pilkada.

BACA JUGA  KKN UGM Lepas Tukik dan Penanaman Mangrove di Bunaken

Selanjutnya 133 daerah atau 24,40% merupakan Surplus Majority Coalition yang secara sederhana memiliki kekuasaan besar dalam legislatif.

Sedangkan sisanya adalah Grand Coalition sebanyak 7,34% atau 40 daerah  merupakan koalisi besar partai pemenang.

Dominasi koalisi besar ini menjadi menciptakan ruang kompetisi yang sempit karena lawan kontestasi yang terlalu kuat bagi partai ataupun koalisi kecil lainnya.

“Tentunya ini sangat mengurangi esensi demokrasi, karena demokrasi yang baik adalah predictable procedures dan unpredictable results. Tapi kita sudah bisa memprediksi pemenang di pra pemilihan,” jelas Fadil.

Fenomena ini disebut sebagai Uncontested Election yakni situasi hanya pemain-pemain besar saja yang mendapat kesempatan pemenangan.

Dampaknya akan terjadi pemusatan kekuasaan pada elite politik tertentu sehingga aspirasi dari perwakilan publik lainnya tidak dapat diakomodasi.

Sementara Dosen Departemen Politik dan Pemerintah, Alfath Bagus Panuntun mengungkap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Indonesia semakin marak dikendalikan oleh faktor pragmatis dibanding demokrasi.

BACA JUGA  7 Dosen UGM Masuk Ilmuwan Berpengaruh Dunia

Salah satunya adalah mahalnya biaya politik, sehingga tidak semua kalangan memiliki kesempatan yang sama untuk terjun di dalamnya.

“Biaya politik semakin mahal dari waktu ke waktu itu merupakan suatu hal yang terprediksi sebenarnya. Orang berkeyakinan untuk memajukan tokoh yang memiliki modal sosial yang besar,” tutur Alfath.

75% pemenang pilkada berdampak kelelahan demokrasi

Menurutnya kondisi politik saat ini hanya memungkinkan dua kalangan untuk dapat maju dalam pemilihan.

Keduanya memiliki latar belakang keluarga politik dan kalangan pengusaha atau oligarki.

Sangat jarang ditemui kandidat pemilihan berasal dari elemen masyarakat murni yang mengikuti proses kaderisasi partai secara bertahap hingga menjadi kandidat.

Alfath menambahkan, bahkan fenomena ini sudah memunculkan situasi baru yang disebut kelelahan berdemokrasi.

“Masyarakat sudah distrust, karena mereka merasa tidak akan yang berubah setelah pemilihan. Ini gejala nasional yang terjadi dalam demokrasi kita,” pungkasnya.

BACA JUGA  KPU Kota Bandung Gelar Rekapitulasi Suara Pilkada Bandung

Kendati demikian tetap ada berbagai upaya yang bisa dilakukan untuk mengembalikan demokrasi menguat kembali. Salah satunya dengan mendorong regulasi untuk kompetisi yang lebih sehat.

Perlu adanya penguatan regulasi dan eksekusinya, sehingga aturan yang sudah disusun dengan baik juga harus diiringi dengan implementasi yang sesuai.

“Ketika kita menemukan kecurangan dalam pemilihan, prosedur harus dilalui sangatlah panjang. Berujung tidak ada konsekuensi yang diproses pada kandidat,” kata Tri Noviana, perwakilan Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKIS).

Menurutnya penegakkan regulasi tidak terlepas dari keterlibatan seluruh peserta pemilu, baik kandidat, partai, maupun masyarakat.

Setiap elemen berperan penting untuk menciptakan kembali pemilihan yang sehat dan kompetitif demi kembalinya demokrasi nasional. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Mentan Amran Masih Temukan Takaran Minyakita Kurang 1 Liter

KASUS takaran Minyakita kurang satu liter masih ditemukan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang sedang melakukan pemantauan program Operasi Pasar (OP) di Kota Solo, tepatnya di Pasar Gede Solo pada…

Gubernur Jateng Dorong RSUD Dr Moewardi Solo Tambah Fasilitas

RSUD Dr Moewardi Solo sebagai rumah sakit tipe A milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, keberadaanya semakin dibutuhkan masyarakat luas. Sayangnya, mereka belum bisa melakukan pelayanan dengan maksimal lantaran keterbatasan lahan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dirjenpas Berkomitmen Benahi Lapas Kutacane

  • March 11, 2025
Dirjenpas Berkomitmen Benahi Lapas Kutacane

BBKSDA Riau Selamatkan Anak Gajah Sumatra yang Tersesat

  • March 11, 2025
BBKSDA Riau Selamatkan Anak Gajah Sumatra yang Tersesat

BC Solo Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp1,091 Miliar

  • March 11, 2025
BC Solo Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp1,091 Miliar

Dukung Ketahanan Pangan, KAI Logistik Optimalkan Distribusi

  • March 11, 2025
Dukung Ketahanan Pangan, KAI Logistik Optimalkan Distribusi

Polisi Pastikan EMN Alami Kecelakaan Tunggal

  • March 11, 2025
Polisi Pastikan EMN Alami Kecelakaan Tunggal

Wakil Bupati Samosir Siap Berolaborasi Demi Kartu Hijau UNESCO

  • March 11, 2025
Wakil Bupati Samosir Siap Berolaborasi Demi Kartu Hijau UNESCO