Komisi A DPRD Jateng Bahas Perbatasan Sleman dan Magelang

KOMISI A DPRD Jateng meninjau deliniasi pilar batas wilayah Kabupaten Sleman dan Kabupaten Magelang.

Adanya perbedaan garis batas wilayah antara peta Kemendagri dengan pilar batas eksisting menimbulkan berbagai macam konflik dan sengketa antar desa/masyarakat di wilayah perbatasan Sleman dan Magelang.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Jateng, Imam Teguh Purnomo saat meninjau pilar perbatasan, Kamis (8/3). Pada kunjungan tersebut dewan didampingi Biro Pemotdaker Setda Prov Jateng.

Mereka meninjau langsung pilar batas Provinsi Jateng dan DIY di segmen perbatasan Kabupaten Sleman dan Kabupaten Magelang, tepatnya di Jembatan Krasak Jlapan.

Analisis Toponimi Daerah Biro Pemotdaker Setda Provinsi Jateng, Kuncaraningrum menjelaskan beberapa sengketa atau konflik yang terjadi di antaranya adalah konflik lahan.

BACA JUGA  Jumlah Korban Keracunan di Sleman Menjadi 150 Orang

Dengan adanya perbedaan garis batas abrasi Kali (Sungai) Krasak juga membuat sengketa baru antarwilayah.

“Karena abrasi menyebabkan adanya pergeseran atau hilangnya tanah bengkok di Kabupaten Sleman, sedangkan disisi lain terdapat tanah timbul baru di Kabupaten Magelang yang kemudian di-SHM-kan oleh masyarakat Magelang,” jelasnya.

Selain itu, wilayah tersebut memiliki potensi pertambangan galian C. Sehingga penegasan batas wilayah ini menjadi penting untuk memperjelas perizinan pertambangan di daerah tersebut.

Sekalipun sudah pernah muncul usulan dan kesepakatan tiga desa untuk pelarangan tambang di lokasi tersebut.

Namun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih akan melakukan pengkajian terlebih dahulu.

Untuk melihat apakah ada izin tambang yang sudah diterbitkan, agar kebijakan yang dikeluarkan tidak bertentangan dengan izin yang ada.

BACA JUGA  Mesin ATM Dirusak, Uang masih Utuh

Sengketa wilayah ini menjadi semakin memanas dengan adanya proyek pembangunan jalan Tol Bawen-Jogja yang akan melewati wilayah tersebut. Karena harga tanah di wilayah tersebut akan melonjak tinggi.

Biro pemotdaker sudah berkomunikasi dengan Pemda Sleman dan Magelang, dan mereka siap untuk melakukan mediasi untuk penyelesaian sengketa wilayah tersebut.

Hasil dari mediasi ini nantinya akan disampaikan ke Kemendagri, sehingga ditindaklanjuti dengan perbaikan batas wilayah di peta Kemendagri.(Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

PAGUYUBAN Pencinta Seni Nusantara dan Estetika Budaya (PSNB) menggalang sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai upaya pelestarian seni tradisional di wilayah tersebut. Untuk itu mereka beraudiensi dengan Wakil Bupati Sidoarjo…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

  • May 13, 2026
Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

Program Terpujilah GURU dari Sumedang Dirilis Telkomsel

  • May 13, 2026
Program Terpujilah GURU dari  Sumedang Dirilis Telkomsel

Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

  • May 13, 2026
Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

  • May 13, 2026
Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

  • May 13, 2026
Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

  • May 13, 2026
Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara