Proses Coklit di Kabupaten Sidoarjo sudah 97,5 Persen

PROSES pencocokan dan penelitian (coklit) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur berdasarkan data KPU setempat sudah mencapai 97,5 persen. Wilayah terendah proses coklit adalah kawasan terdampak lumpur panas Lapindo.

Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adim menjelaskan, empat kecamatan di Sidoarjo sudah dinyatakan selesai proses coklitnya. Masing-masing Kecamatan Tarik, Prambon, Sukodono dan Wonoayu.

Wilayah Kecamatan Taman dan kawasan korban lumpur panas Lapindo terendah dalam proses coklit itu yaitu 87 persen. Di wilayah terdampak lumpur Lapindo kini masih proses verifikasi.

Sementara untuk jumlah daftar pemilik tetap (DPT) di Kabupaten Sidoarjo tercatat 1.490.102 orang. Jumlah tu meningkat dibandingkan DPT pemilu legislatif lalu yaitu 1.463.200 orang.

BACA JUGA  Konflik Rumah Ibadah di Kecamatan Tarik Menjadi Perhatian Pemerintah

“Jumlah TPS berada di angka 2.720 dan kemungkinan akan bertambah dengan adanya TPS khusus,” kata Fauzan, Selasa (16/7).

Lokasi TPS khusus akan ditempatkan di lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, rumah sakit, pondok pesantren hingga universitas. Jika pondok pesantren dan rumah sakit tidak memungkinkan, akan dialihkan ke tempat terdekat.

Batas akhir pelaksanaan coklit 24 Juli mendatang. Namun pihak KPU sudah mengantisipasi kemungkinan ada kendala proses coklit, termasuk di wilayah terpencil Sidoarjo. (OTW/S-01)

BACA JUGA  Pj Gubernur Jateng Mantapkan Persiapan Jelang Pilkada Serentak

Siswantini Suryandari

Related Posts

KPU Tetapkan Cecep-Asep Jadi Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat menggelar rapat pleno terbuka menetapkan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya di Hotel Al-Hambra, Kecamatan Singaparna, Rabu (28/5). Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami…

Pasangan Cecep-Asep Resmi Jadi Bupati Tasikmalaya

PASANGAN calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya nomor urut 02, Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi dipastikan menjadi pemenang dalam sidang keputusan yang dibacakan Mahkamah Kontitusi (MK), Senin (26/5). Seusai pembacaan keputusan keduanya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

  • July 30, 2026
Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim 2025/2026

  • July 30, 2026
Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim  2025/2026

Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor dengan IPK 4.00

  • July 30, 2026
Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor  dengan IPK 4.00

Puspenerbal Sulap Lahan 400m2 Jadi Kebun Melon Hidroponik

  • July 30, 2026
Puspenerbal Sulap Lahan 400m2 Jadi Kebun Melon Hidroponik

Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

  • July 29, 2026
Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

  • July 29, 2026
Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas