Polemik band Sukatani Kepolisian Belum Siap Terima Kritik Publik

POLEMIK band Sukatani dengan lagu berjudul “Bayar, Bayar, Bayar” yang mendadak dicabut dari seluruh platform musik sangat mengecewakan dan mengejutkan.

Pencabutan lagu itu setelah polisi dari Polda Jawa Tengah mendatangi band ini dan berujung pemecatan vokalisnya sebagai guru.

Lagu berjudul “Bayar, Bayar, Bayar” tersebut ditarik dari seluruh platform musik pada Jumat (14/2).

Personel Sukatani menyampaikan pengumuman penarikan tersebut melalui akun media sosial sekaligus permintaan maaf kepada Institusi Kepolisian.

Hal tersebut memunculkan opini publik yang negatif terhadap kepolisian yang dinilai anti-kritik dan melakukan pembredelan seni.

Pakar Manajemen Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada, Prof. Wahyudi Kumorotomo mengatakan kasus ini menunjukkan lembaga publik seperti Polri tidak siap menerima kritik dari masyarakat.

BACA JUGA  1.200 Peserta Ikuti Equal Run UGM

“Walaupun personel sudah meminta maaf, publik paham bahwa kemungkinan itu karena intimidasi dari aparat polisi,” tuturnya, Senin (3/3).

Wahyudi lebih lanjut mengatakan kebebasan berekspresi telah dijamin dalam peraturan perundangan Indonesia yakni UU 39/1999 dan Undang-Undang 9/1998.

Tetapi tampaknya aparat kepolisian belum memahami esensinya.

Menurut dia band Sukatani menciptakan lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ tersebut sebagai bentuk kritik terhadap kinerja kepolisian selama ini.

Bahkan hampir seluruh lirik merepresentasikan keresahan publik terhadap oknum-oknum polisi yang melakukan pungutan liar (pungli).

“Seharusnya kepolisian mengembang tanggung jawab untuk mengayomi dan menjaga keamanan sipil,” tuturnya.

Bagi Wahyudi, kebebasan berpendapat tidak seharusnya ditentang oleh institusi. Bahkan sebuah kritik sepatutnya dijadikan masukan untuk memperbaiki kinerja institusi bagi masyarakat.

BACA JUGA  UGM Tuan Rumah Pertemuan Ribuan Peneliti di Asia

“Sangat disayangkan kasus band Sukatani justru memberikan gambaran bahwa institusi belum mampu merespon kritik masyarakat yang membangun,” ungkapnya.

Kasus Sukatani menyebabkan sentimen kepercayaan publik terhadap polisi semakin menurun.

Hal ini perlu diperkuat sebagai bentuk check and balance terhadap institusi maupun kebijakan pemerintah.

Kasus seperti band Sukatani bukan tidak mungkin akan terjadi lagi di kemudian hari. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

KAI Wisata Siapkan Delapan Fasilitas untuk Pelanggan

KAI Wisata telah menyiapkan delapan jenis fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh para pelanggan selama masa angkutan lebaran 2025. Direktur Utama KAI Wisata Hendy Helmy menjelaskan delapan fasilitas itu antara lain…

Panel Ahli Keluarkan Pedoman Mitigasi Bila Gunung Fuji Erupsi

SEBUAH panel ahli di Jepang mengeluarkan pedoman bagi penduduk di wilayah Tokyo Raya pada Jumat (21/3) jika Gunung Fuji erupsi. Panel tersebut  menyarankan mereka untuk tetap berada di dalam rumah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KAI Wisata Siapkan Delapan Fasilitas untuk Pelanggan

  • March 25, 2025
KAI Wisata Siapkan Delapan Fasilitas untuk Pelanggan

Panel Ahli Keluarkan Pedoman Mitigasi Bila Gunung Fuji Erupsi

  • March 25, 2025
Panel Ahli Keluarkan Pedoman Mitigasi Bila Gunung Fuji Erupsi

Skuad Garuda Siap Bangkit Lawan Bahrain di SUGBK

  • March 24, 2025
Skuad Garuda Siap Bangkit Lawan Bahrain di SUGBK

Polisi Amankan 2 Truk yang Beli Solar Subsidi secara Ilegal

  • March 24, 2025
Polisi Amankan 2 Truk yang Beli Solar Subsidi secara Ilegal

Gubernur Jateng Cek Kepastian Perusahan Beri THR

  • March 24, 2025
Gubernur Jateng Cek Kepastian Perusahan Beri THR

Korupsi Dinilai Sudah jadi Tradisi di Indonesia

  • March 24, 2025
Korupsi Dinilai Sudah jadi Tradisi di Indonesia