Pukat UGM Duga Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Terencana

PUSAT  Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM menduga bahwa korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina Patra Niaga terencana.

Hal itu disampaikan oleh peneliti Pukat UGM Yuris Rezha Darmawan di Yogkarta, Selasa (4/3).

Dugaan korupsi ini terjadi dengan sangat sistematis, bukan hanya sekedar modus pengoplosan jenis bahan bakar minyak (BBM) untuk meraup keuntungan besar.

Menurutnya apabila konstruksi perkara yang disampaikan kejaksaan di persidangan nantinya terbukti, tentu modus korupsi ini terjadi dengan sangat terencana.

Apalagi skema korupsi ini dimulai dari pengkondisian agar produksi minyak mentah dalam negeri menurun.

Kondisi inilah yang dijadikan dasar untuk melakukan impor minyak mentah.Modus seperti ini sebetulnya bukan yang pertama kali.

“Bahkan di kasus-kasus korupsi impor yang lain, modus korupsi terencana selalu dimulai dari pengkondisian jumlah suatu produk sehingga pemerintah punya dalih untuk melakukan impor,” kata Yuris.

Impor ini kemudian yang dijadikan sebagai ladang korupsi dengan cara pengkondisian pemenang bagi perusahaan eksekutor impor serta penambahan harga impor atau mark up.

BACA JUGA  Pertamina Berupaya Alihkan Isu Mega Korupsi Dengan Blending

“Pada kasus PT Pertamina Patra Niaga, praktik ini jelas tidak hanya merugikan konsumen yang mengkonsumsi BBM, tetapi juga berdampak signifikan terhadap kerugian negara,” katanya.

Kasus korupsi tata kelola minyak mentah dalam konteks kebijakan impor ini berlangsung cukup lama yakni 2018-2023.

Menurut Yuris, Kejaksaan Agung sebagai penegak hukum yang menangani kasus tersebut harus serius dalam membongkar seluruh pihak yang terlibat.

“Penegakan hukum harus lebih agresif dalam memberantas praktik-praktik mafia migas. Tidak hanya melalui penindakan terhadap pelaku, tetapi juga melalui perbaikan sistem pengawasan yang lebih ketat di sektor migas,” ujarnya.

Tata kelola minyak mentah  harus awasi

Menurutnya negara,sudah seharusnya mempertimbangkan bagaimana memberikan kompensasi bagi masyarakat yang terdampak langsung pada kasus korupsi ini.

Ia beranggapan selama ini pembuat kebijakan memang tidak pernah membuat terang mekanisme masyarakat yang terdampak korupsi bisa melakukan gugatan.

BACA JUGA  Pukat Tolak Usulan Presiden Koruptor Diampuni dan Bayar Denda

Meskipun ada peluang melakukan gugatan class action dari masyarakat, akan tetapi akses hukumnya masih sulit dan seringkali ditolak oleh pengadilan.

“Saya kira ini juga perlu menjadi catatan bagi pemerintah, bahwa masyarakat yang secara nyata terdampak langsung dari kasus korupsi masih belum mendapatkan akses keadilan,” katanya.

Ada beberapa cara yang dilakukan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemberantasan mafia migas serta pembenahan regulasi cegah praktik-praktik mafia migas di masa mendatang.

Sistem pengawasan yang melibatkan masyarakat, media, dan organisasi masyarakat sipil harus diperkuat untuk mengurangi celah-celah yang dimanfaatkan oleh mafia migas.

Mayarakat awasi distribusi BBM dan berani lapor

Pertama, mengawasi distribusi BBM dan melaporkan jika ada penyimpangan yang bisa dilakukan melalui Aplikasi MyPertamina dan Lapor.go.id.

“Kedua, masyarakat bisa mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap distribusi dan alokasi energi melalui media dan media sosial,” jelasnya.

BACA JUGA  Korupsi Pertamina Modus Beli Pertalite Dijual Sebagai Pertamax

“Keduanya bisa menjadi alat yang kuat untuk menyuarakan masalah ini melalui petisi atau kampanye digital,” kata Yuris.

Ia mengingatkan salah satu kelemahan dalam pemberantasan mafia migas adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang bagaimana mafia migas bekerja.

Sehingga hal terakhir yang bisa dilakukan oleh masyarakat adalah dengan mengedukasi masyarakat lain mengenai modus operandi mafia migas.

Tujuannya agar warga sipil lebih waspada dan sulit untuk dimanipulasi.

Kasus Pertamina Patra Niaga menjadi pengingat bahwa tanpa partisipasi publik, praktik mafia migas akan terus berulang dan merugikan negara serta rakyat. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Menkeu Suahasil Berkomitmen Jaga APBN dan Stabilitas Perekonomian

MENTERI Keuangan Suahasil Nazara berkomitmen menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan mendorong pertumbuhan sekaligus menjaga stabilitas perekonomian Indonesia. Hal tersebut diungkapkan Suahasil dalam konferensi pers di kantor Kementerian…

TNI AL Siap Kawal Kapal Induk Garibaldi saat Masuk ALKI I

KAPAL induk pertama Indonesia, Giuseppe Garibaldi yang dibeli dari Italia saat tengah dalam perjalanan menuju Tanah Air. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) pun memastikan akan mengawalnya saat memasuki…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menkeu Suahasil Berkomitmen Jaga APBN dan Stabilitas Perekonomian

  • September 15, 2026
Menkeu Suahasil Berkomitmen Jaga APBN dan Stabilitas Perekonomian

TNI AL Siap Kawal Kapal Induk Garibaldi saat Masuk ALKI I

  • September 15, 2026
TNI AL Siap Kawal Kapal Induk Garibaldi saat Masuk ALKI I

Tangkap Tangan Dirjen ATR/BPN, KPK Sita Uang Ratusan Miliar

  • September 15, 2026
Tangkap Tangan Dirjen ATR/BPN, KPK Sita Uang Ratusan Miliar

Normalisasi Melanggengkan Kekerasan di Lingkungan Kampus

  • September 15, 2026
Normalisasi Melanggengkan Kekerasan di Lingkungan Kampus

Dari Noken Papua hingga Batik Jawa Hiasi Etelase Nusantara di Panggung MTQ Nasional 2026

  • September 14, 2026
Dari Noken Papua hingga Batik Jawa Hiasi Etelase Nusantara di Panggung MTQ Nasional 2026

Pameran MTQ Nasional di Jateng Catat Transaksi sekitar Rp500 Juta per Hari

  • September 14, 2026
Pameran MTQ Nasional di Jateng Catat Transaksi sekitar Rp500 Juta per Hari