Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Bertambah 2 Orang

TERSANGKA korupsi tata kelola minyak mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) 2018-2023 bertambah dua orang.

Hasil pengembangan penyidikan dari Tim  penyidik pada Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka baru.

Dua tersangka baru itu ialah  MK selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertaminan Patra Niaga. Dan  EC selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Abdul Qohar menjelaskan bahwa kedua tersangka baru hasil dari pengembangan penyidikan perkara.

“Dan Tim penyidik menyimpulkan dalam ekspose perkara, tercukupi alat bukti baru untuk menetapkan dua tersangka tersebut,” kata Abdul Qohar dalam keterangan pers, Rabu (26/3) malam.

BACA JUGA  Pertamina Patra Niaga Evaluasi Pelaksanaan Satgas Nataru

Dengan demikian ada 9 tersangka kasus korupsi tata kelola minyak tanah, yakni 6 dari Pertamina dan 3 dari swasta.

Adapun tujuh tersangka lainnya yang sudah ditahan di Kejaksaan Agung adalah

  1. Riva Siahaan (RS), selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. Sani Dinar Saifuddin, selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  3. Yoki Firnandi (YF), selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping
  4. Agus Purwono (AP), selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International
  5. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa
  6. Dimas Werhaspati, (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
  7. Gading Ramadhan Joedo (GRJ), selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak.
BACA JUGA  Konsumsi BBM Naik Selama Libur Panjang Akhir Pekan

Kejaksaan Agung menyatakan bahwa kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah, hanya pada 2023.

Sebab peristiwanya terjadi pada 2018-2023. Penyidik akan mendalami ada tidaknya kompensasi dan subsidi yang diberikan oleh negara sebelum 2023.  (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kades Baru Damarsi Janji Kawal Kasus TKD yang Diusut Kejari Sidoarjo

Kepala Desa Damarsi Kecamatan Buduran, Sidoarjo, yang terpilih, Miftahul Anwaruddin, menegaskan komitmennya untuk mengawal penuntasan kasus dugaan alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi menjadi kawasan kos elite. Hal tersebut…

BULOG Tarik Seluruh MinyaKita Produksi PT KMR yang Diduga Berbau Solar

PERUM BULOG menarik seluruh produk MinyaKita produksi PT Kusuma Mukti Remaja (PT KMR) yang telah beredar di masyarakat setelah terindikasi berbau solar pada sejumlah produk. Langkah itu diambil sebagai bentuk…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kades Baru Damarsi Janji Kawal Kasus TKD yang Diusut Kejari Sidoarjo

  • June 29, 2026
Kades Baru Damarsi Janji Kawal Kasus TKD yang Diusut Kejari Sidoarjo

BULOG Tarik Seluruh MinyaKita Produksi PT KMR yang Diduga Berbau Solar

  • June 29, 2026
BULOG Tarik Seluruh MinyaKita Produksi PT KMR yang Diduga Berbau Solar

Ribuan Warga Sidoarjo Gelar Aksi Damai, Desak Program MBG Dilanjutkan

  • June 29, 2026
Ribuan Warga Sidoarjo Gelar Aksi Damai, Desak Program MBG Dilanjutkan

Pelayanan Cepat dan Ramah, MPP Kota Bandung Jadi Andalan Pengurusan Paspor

  • June 29, 2026
Pelayanan Cepat dan Ramah, MPP Kota Bandung Jadi Andalan Pengurusan Paspor

Lantik 80 Kepala Desa, Bupati Sidoarjo Tegaskan tidak Ada Lagi Sekat Politik

  • June 29, 2026
Lantik 80 Kepala Desa, Bupati Sidoarjo Tegaskan tidak Ada Lagi Sekat Politik

Sukses Singkirkan Afrika Selatan, Kanada Makin Pede Hadapi Lawan di 16 Besar

  • June 29, 2026
Sukses Singkirkan Afrika Selatan, Kanada Makin Pede Hadapi Lawan di 16 Besar