Pukat UGM Duga Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Terencana

PUSAT  Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM menduga bahwa korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina Patra Niaga terencana.

Hal itu disampaikan oleh peneliti Pukat UGM Yuris Rezha Darmawan di Yogkarta, Selasa (4/3).

Dugaan korupsi ini terjadi dengan sangat sistematis, bukan hanya sekedar modus pengoplosan jenis bahan bakar minyak (BBM) untuk meraup keuntungan besar.

Menurutnya apabila konstruksi perkara yang disampaikan kejaksaan di persidangan nantinya terbukti, tentu modus korupsi ini terjadi dengan sangat terencana.

Apalagi skema korupsi ini dimulai dari pengkondisian agar produksi minyak mentah dalam negeri menurun.

Kondisi inilah yang dijadikan dasar untuk melakukan impor minyak mentah.Modus seperti ini sebetulnya bukan yang pertama kali.

“Bahkan di kasus-kasus korupsi impor yang lain, modus korupsi terencana selalu dimulai dari pengkondisian jumlah suatu produk sehingga pemerintah punya dalih untuk melakukan impor,” kata Yuris.

Impor ini kemudian yang dijadikan sebagai ladang korupsi dengan cara pengkondisian pemenang bagi perusahaan eksekutor impor serta penambahan harga impor atau mark up.

BACA JUGA  Pukat UGM Khawatir Prabowo Kurang Fokus Berantas Korupsi

“Pada kasus PT Pertamina Patra Niaga, praktik ini jelas tidak hanya merugikan konsumen yang mengkonsumsi BBM, tetapi juga berdampak signifikan terhadap kerugian negara,” katanya.

Kasus korupsi tata kelola minyak mentah dalam konteks kebijakan impor ini berlangsung cukup lama yakni 2018-2023.

Menurut Yuris, Kejaksaan Agung sebagai penegak hukum yang menangani kasus tersebut harus serius dalam membongkar seluruh pihak yang terlibat.

“Penegakan hukum harus lebih agresif dalam memberantas praktik-praktik mafia migas. Tidak hanya melalui penindakan terhadap pelaku, tetapi juga melalui perbaikan sistem pengawasan yang lebih ketat di sektor migas,” ujarnya.

Tata kelola minyak mentah  harus awasi

Menurutnya negara,sudah seharusnya mempertimbangkan bagaimana memberikan kompensasi bagi masyarakat yang terdampak langsung pada kasus korupsi ini.

Ia beranggapan selama ini pembuat kebijakan memang tidak pernah membuat terang mekanisme masyarakat yang terdampak korupsi bisa melakukan gugatan.

BACA JUGA  Korupsi Pertamina Modus Beli Pertalite Dijual Sebagai Pertamax

Meskipun ada peluang melakukan gugatan class action dari masyarakat, akan tetapi akses hukumnya masih sulit dan seringkali ditolak oleh pengadilan.

“Saya kira ini juga perlu menjadi catatan bagi pemerintah, bahwa masyarakat yang secara nyata terdampak langsung dari kasus korupsi masih belum mendapatkan akses keadilan,” katanya.

Ada beberapa cara yang dilakukan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemberantasan mafia migas serta pembenahan regulasi cegah praktik-praktik mafia migas di masa mendatang.

Sistem pengawasan yang melibatkan masyarakat, media, dan organisasi masyarakat sipil harus diperkuat untuk mengurangi celah-celah yang dimanfaatkan oleh mafia migas.

Mayarakat awasi distribusi BBM dan berani lapor

Pertama, mengawasi distribusi BBM dan melaporkan jika ada penyimpangan yang bisa dilakukan melalui Aplikasi MyPertamina dan Lapor.go.id.

“Kedua, masyarakat bisa mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap distribusi dan alokasi energi melalui media dan media sosial,” jelasnya.

BACA JUGA  Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Tersangka Korupsi

“Keduanya bisa menjadi alat yang kuat untuk menyuarakan masalah ini melalui petisi atau kampanye digital,” kata Yuris.

Ia mengingatkan salah satu kelemahan dalam pemberantasan mafia migas adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang bagaimana mafia migas bekerja.

Sehingga hal terakhir yang bisa dilakukan oleh masyarakat adalah dengan mengedukasi masyarakat lain mengenai modus operandi mafia migas.

Tujuannya agar warga sipil lebih waspada dan sulit untuk dimanipulasi.

Kasus Pertamina Patra Niaga menjadi pengingat bahwa tanpa partisipasi publik, praktik mafia migas akan terus berulang dan merugikan negara serta rakyat. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Rodrigo Duterte ke Belanda Jalani Sidang Pelanggaran HAM

RODRIGO Duterte,  mantan Presiden Filipina telah meninggalkan Manila menuju ke Belanda untuk menjalani sidang, setelah  Pengadilan Kriminal Internasional (The International Criminal Coiurt/ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan. ICC menuduh Duterte melakukan…

Banjir di Derwati Belum Surut, Warga Mulai Terserang Penyakit

BANJIR di Derwati Kecamatan Rancasari, Kota Bandung membawa dampak penyakit kepada warga. Sebab banjir telah menggenangi wilayah itu selama seminggu. Warga terdampak banjir telah melakukan pemeriksaan kesehatan di Posko Kesehatan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Rodrigo Duterte ke Belanda Jalani Sidang Pelanggaran HAM

  • March 12, 2025
Rodrigo Duterte ke Belanda Jalani Sidang Pelanggaran HAM

Banjir di Derwati Belum Surut, Warga Mulai Terserang Penyakit

  • March 12, 2025
Banjir di Derwati Belum Surut, Warga Mulai Terserang Penyakit

Sekolah Rakyat Siap Dibangun di Jawa Tengah

  • March 12, 2025
Sekolah Rakyat Siap Dibangun di Jawa Tengah

Marbot Berdaya Dukungan Indosat untuk 200 Keluarga Marbot

  • March 12, 2025
Marbot Berdaya Dukungan Indosat untuk 200 Keluarga Marbot

Pertamina Patra Niaga BUMN Terbaik 1 untuk CSR Jateng

  • March 12, 2025
Pertamina Patra Niaga BUMN Terbaik 1 untuk CSR Jateng

Ingram Micro dan HiAware Kolaborasi Solusi Keamanan Siber

  • March 12, 2025
Ingram Micro dan HiAware Kolaborasi Solusi Keamanan Siber