Empat Personel Polda Jateng Diperiksa Terkait Band Sukatani

BIRO Pengamanan Internal Divpropam Polri memeriksa empat personel Subdit I Ditressiber Polda Jawa Tengah terkait dugaan intimidasi terhadap personel Band Sukatani membawakan lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar”.

Lewat akun resmi X, Divpropam Polri mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bentuk Polri tak antikritik dan menerima masukan.

Pemeriksaan juga turut dilakukan oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng.

“Empat personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng & di backup oleh Biropaminal Divpropam Polri,” sebut X.

Propam juga memastikan mereka menjamin perlindungan dan keamanan terhadap dua personel band Sukatani itu.

Polri juga memastikan ruang kebebasan berekspresi akan tetap terjaga.

BACA JUGA  Brimob Lintas Kendalikan Pengamanan Unjuk Rasa di Pati

“Perlu ditegaskan bahwa kami menjamin perlindungan dan keamanan dua personel band Sukatani. Polri terus memastikan ruang kebebasan berekpresi tetap terjaga,” katanya.

Band Sukatani asal Purbalingga, Jawa Tengah digawangi oleh  Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel.

Mereka membawakan lagu ciptaan sendiri berjudul Bayar Bayar Bayar viral di media sosial. Lagu ini menyinggung semua harus membayar oknum polisi untuk segala urusan.

Lagu Bayar Bayar Bayar menggema di demo aksi Kamisan hingga aksi protes mahasiswa Indonesia Gelap di berbagai daerah.

Keduanya akhirnya meminta maaf dan mengunggah di Instagram mereka, Kamis (20/2).

Dalam permintaan maaf itu keduanya membuka topeng yang selama ini mereka kenakan saat di panggung.

BACA JUGA  Polda Jawa Tengah Sita 89 Ribu Botol Minyakita di Karanganyar

“Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar yang liriknya ‘bayar polisi’ yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” ujar Alectroguy, personel Band Sukatani.

Lagu itu kemudian ditake down di seluruh platform musik setelah keluar permintaan maaf.

Munculnya permintaan maaf itu setelah Polda Jawa Tengah melakukan klarifikasi terhadap band punk terkait lagu tersebut.

Polda Jawa Tengah membantah bahwa mereka melakukan intervensi dan meminta Band Sukatani untuk membuat video permintaan maaf. (*/S-01)

BACA JUGA  Komisioner Kompolnas Apresiasi Operasi Ketupat Candi di Jateng

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

UNTUK membantu meringankan beban para korban gempa bumi bermagnitudo 7,7 di wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pagi, pemerintah mengirimkan Bantuan Presiden (Banpres) berupa 50.000 paket…

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih terus mengevakuasi dan melakukan pendataan para korban gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pagi.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

  • August 15, 2026
Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

  • August 15, 2026
Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

  • August 15, 2026
Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara