
KEMENTERIAN Pekerjaan Umum (PU) membatalkan rencananya melakukan studi banding ke Mesir, Turkiye, dan India dalam rangka mendesain gedung legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara.
Hal itu diungkapkan Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti. Diana menjelaskan, pembatalan studi banding ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran.
“Ditangguhkan dulu karena ada efisiensi,” katanya.
Sebelumnya, Menteri PU Dody Hanggodo mengungkapkan, studi banding dilakukan atas permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk merevisi desain gedung legislatif dan yudikatif.
Presiden Prabowo Subianto memang menginginkan desain gedung legislatif dan yudikatif di IKN direvisi agar lebih kokoh dan modern.
Dengan pembatalan studi banding ini belum bisa dipastikab bagaimana proses desain kompleks legislatif dan yudikatif di IKN nantinya. (*/N-01)








