Inilah Respons Wamendagri Bila Kepala Daerah tidak Hadir Retret

WAKIL Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memberikan pernyataan terkait kepala daerah tidak hadir di acara retret di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah.

“Kita tunggu sampai pukul 15.00 berapa kepala daerah hadir dan tidak hadir. Baru kita beri pernyataan. Pernyataan akan disampaikan oleh Kemendagri, Lemhanas dan Akmil,” kata Wamendagri, Jumat (21/2).

Terkait dengan larangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang melarang semua kepala daerah dari PDIP dilarang ikut retret di Akmil, Bima menegaskan menunggu pukul 15.00 WIB.

“Statement akan disampaikan setelah ada data lengkap dan baru disampaikan. Karena saat ini belum ada yang datang,” terangnya.

BACA JUGA  Petani Terdampak Banjir Grobogan Bakal Dipasok Bibit dan Pupuk

Ia menjelaskan bahwa retret ini rutin dilakukan oleh para kepala daerah sejak dulu.

Berdasarkan Peraturan Mendagri No 23 Tahun 2014 tentang pengawasan dan penyelenggaraan kepala daerah.

Dulu para kepala daerah akan mengikuti pembekalan dua minggu di Kemendagri dan sebulan di Lemhanas.

Kepala daerah tidak hadir retret sesuai peraturan tidak dikenai sanksi. Namun panitia acara akan memberikan sikap.

Saat ini anggaran terbatas Rp13 miliar diambil dari APBN Kemendagri, sebanyak 503 kepala daerah akan tinggal di tenda.

Mereka akan mendapat pembekalan selama sepekan dengan narasumber 40 menteri, Menko, Widya Iswara Lemhanas, KPK, BPK dan Presiden Prabowo Subianto.

Apakah kepala daerah itu mewakili pemerintah atau petugas partai?

BACA JUGA  Aktivis Lintas Agama Jateng Tolak Kepengurusan FKUB

Bima Arya menyatakan sikap Kemendagri baru akan disampaikan pukul 15.00 WIB. Dalam retret selama seminggu ini, para kepala daerah datang sendirian.

Mereka akan tinggal di tenda. Adapun kegiatan fisik akan dikurangi dan diperbanyak di ruang untuk pembekalan karena melihat kondisi para kepala daerah. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Rodrigo Duterte ke Belanda Jalani Sidang Pelanggaran HAM

RODRIGO Duterte,  mantan Presiden Filipina telah meninggalkan Manila menuju ke Belanda untuk menjalani sidang, setelah  Pengadilan Kriminal Internasional (The International Criminal Coiurt/ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan. ICC menuduh Duterte melakukan…

Banjir di Derwati Belum Surut, Warga Mulai Terserang Penyakit

BANJIR di Derwati Kecamatan Rancasari, Kota Bandung membawa dampak penyakit kepada warga. Sebab banjir telah menggenangi wilayah itu selama seminggu. Warga terdampak banjir telah melakukan pemeriksaan kesehatan di Posko Kesehatan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Rodrigo Duterte ke Belanda Jalani Sidang Pelanggaran HAM

  • March 12, 2025
Rodrigo Duterte ke Belanda Jalani Sidang Pelanggaran HAM

Banjir di Derwati Belum Surut, Warga Mulai Terserang Penyakit

  • March 12, 2025
Banjir di Derwati Belum Surut, Warga Mulai Terserang Penyakit

Sekolah Rakyat Siap Dibangun di Jawa Tengah

  • March 12, 2025
Sekolah Rakyat Siap Dibangun di Jawa Tengah

Marbot Berdaya Dukungan Indosat untuk 200 Keluarga Marbot

  • March 12, 2025
Marbot Berdaya Dukungan Indosat untuk 200 Keluarga Marbot

Pertamina Patra Niaga BUMN Terbaik 1 untuk CSR Jateng

  • March 12, 2025
Pertamina Patra Niaga BUMN Terbaik 1 untuk CSR Jateng

Ingram Micro dan HiAware Kolaborasi Solusi Keamanan Siber

  • March 12, 2025
Ingram Micro dan HiAware Kolaborasi Solusi Keamanan Siber