Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB-P2 250%, Warga Tetap Demo

BUPATI  Pati Sudewo resmi membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250% setelah menuai protes warga.

“Mencermati perkembangan situasi dan mengakomodasi aspirasi yang berkembang, saya memutuskan membatalkan kebijakan kenaikan PBB-P2 sebesar 250%,” kata Sudewo dalam konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (8/8).

Keputusan kenaikan pajak diambil melalui rapat dengan Camat dan Paguyuban Kepala Desa (PASOPATI) di Pendopo Kabupaten Pati, Jawa Tengah, 18 Mei 2025

Sudewo menyatakan tarif PBB-P2 tidak dinaikkan selama 14 tahun, sehingga perlu penyesuaian besar-besaran saat ini Alasan utama adalah PBB-P2 selama 14 tahun terakhir tidak pernah disesuaikan.

Kemudian pendapatan PBB Pati saat ini hanya Rp29miliar jauh lebih rendah dibanding Kabupaten Jepara sebesar Rp75miliar dan Kabupaten Kudus.

BACA JUGA  OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Semester I Jateng Stabil

Tarif PBB-P2 dikembalikan

Tarif pajak akan dikembalikan seperti tahun 2024. Bagi warga yang sudah membayar, sisa atau kelebihan pembayaran akan dikembalikan oleh pemerintah daerah melalui mekanisme yang diatur Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama pemerintah desa.

Meski kebijakan sudah dibatalkan dan permintaan maaf disampaikan, warga tetap berencana menggelar demo besar pada 13–14 Agustus 2025 di Alun-Alun Pati. Aksi ini dipicu pernyataan Sudewo dalam video viral yang menantang warga membawa 50 ribu orang untuk memprotes kebijakan tersebut.

Persiapan aksi terus dilakukan. Donasi air mineral dalam jumlah besar terlihat menumpuk di halaman Kantor Bupati Pati, disumbangkan oleh warga sebagai dukungan bagi peserta demo yang diorganisasi kelompok Gerakan Pati Bersatu. (*/S-01)

BACA JUGA  Kondisi Keuangan Di Jawa Tengah Stabil

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak