Edward Tannur Diperiksa Setelah Istrinya Jadi Tersangka

KEJAKSAAN Agung memeriksa Edward Tannur, ayah terpidana Ronald Tannur. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebagai saksi.

Pemeriksaan dilakukan sehari setelah istrinya Meirizka Widjaja ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati mengatakan pemeriksaan terhadap Edward Tannur masih terkait dugaan gratifikasi kepada tiga Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya dan mantan pejabat Mahkamah Agung.

“Untuk dimintai keterangan. Untuk substansinya kami tidak tahu ya,” kata Mia, Selasa (5/11).

Mia mengatakan ada benang merah antara pengacara Ronald Tannur yaitu Lisa Rahmat (LR) dengan Zarof Ricar (ZR) serta Meirizka Widjaja.

Kajati mendapatkan laporan sementara bahwa Edward Tannur tidak terlibat langsung dalam kasus tersebut.

BACA JUGA  Ada Tersangka Baru Dalam Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur

“Hasil penyidikan Jampidsus Kejagung yang aktif ikut serta melakukan perbuatan suap selama ini ada benang merahnya, hanya ibundanya. Sementara bapaknya tidak terlibat,” katanya.

Termasuk uang suap terhadap para hakim dan mantan pejabat MA disiapkan oleh Meirizka Widjaja.

“Aliran dananya dari ibunya itu. Yang jelas, ibunya yang berperan,” tutur Mia.

Kasus suap vonis bebas Ronald Tannur telah menyebabkan enam orang menjadi tersangka dan dipenjara.

Mulai dari tiga majelih hakim PN Surabaya, pengacara Ronald Tannur, mantan pejabat MA dan ibu Ronald Tannur.

Ronald Tannur telah dipenjara dan ia telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus suap.

Dari keterangan Ronald Tannur ini menyebabkan ibunya ikut terseret dan kini dipenjara.

BACA JUGA  KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang Terkait Gratifikasi Proyek

Sementara itu tiga hakim yang diduga menerima suap yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo telah dipindahkan dari Rutan Surabaya ke Jakarta.

Kapuspen Kejagung Harli Siregar mengatakan pemindahan tersebut untuk mempermudah pemeriksaan. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

KPK Sesali Keputusan PN Jaksel Menangkan Praperadilan Sahbirin

PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin. Dengan demikian status tersangka Paman Birin pun pupus. Hal itulah yang disesali…

Ombudsman Curiga Ada Modus di Balik Pemailitan Sritex

LEMBAGA Ombudsman RI mencurigai kemungkinan adanya modus nakal di balik upaya mempailitkan perusahaan raksasa tekstil Sritex. Apalagi Undang-Undang Kepailitan dinilai pernuh persoalan, hingga perlu dikoreksi . “Banyak modus modus di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KPK Sesali Keputusan PN Jaksel Menangkan Praperadilan Sahbirin

  • November 12, 2024
KPK Sesali Keputusan PN Jaksel Menangkan Praperadilan Sahbirin

Ombudsman Curiga Ada Modus di Balik Pemailitan Sritex

  • November 12, 2024
Ombudsman Curiga Ada Modus di Balik Pemailitan Sritex

Rendahnya Literasi dan Kesadaran Masyarakat jadi Celah Penipuan

  • November 12, 2024
Rendahnya Literasi dan Kesadaran Masyarakat jadi Celah Penipuan

Walikota Semarang Berkomitmen Dukung Pemberdayaan Perempuan

  • November 12, 2024
Walikota Semarang Berkomitmen Dukung Pemberdayaan Perempuan

Prototipe Mobil Karya Mahasiswa UGM Raih Prestasi di AS

  • November 12, 2024
Prototipe Mobil Karya Mahasiswa UGM Raih Prestasi  di AS

Viral Wali Murid Paksa Siswa SMA Sujud Menggonggong

  • November 12, 2024
Viral Wali Murid Paksa Siswa SMA Sujud Menggonggong