Mahkamah Agung Hormati Proses Hukum Tiga Hakim

MAHKAMAH Agung RI menghormati proses hukum terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, terkait dugaan suap dalam perkara Gregorius Ronald Tannur yang ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Tiga hakim PN Surabaya ditahan oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan gratifikasi perkara vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

“Mahkamah Agung menghormati proses hukum oleh Kejagung terhadap tiga oknum hakim PN Surabaya dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” ucap Juru Bicara MA Yanto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/10).

Yanto menjelaskan perkara Ronald Tannur telah rampung di tingkat kasasi. Putusan kasasi diputus pada hari Selasa (22/10).

Sehari sebelum Kejagung memproses hukum tiga hakim PN Surabaya.

BACA JUGA  Gubernur Kalsel Akhirnya Muncul Pimpin Apel Siaga

“Di putusan kasasinya telah diputus dengan amarnya mengabulkan permohonan kasasi dari pemohon kasasi/penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Surabaya,” terang Yanto.

“Di putusan kasasinya telah diputus dengan amarnya mengabulkan permohonan kasasi dari pemohon kasasi/penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Surabaya,” ucap Yanto.

Majelis kasasi MA membatalkan putusan PN Surabaya yang sebelumnya memvonis bebas Ronald Tannur.

Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Yanto kemudian membacakan kutipan amar putusan kasasi bahwa Ronald Tannur dijatuhi pidana penjara selama 5 tahun.

Eksekusi perkara Ronald Tannur ini dapat dilakukan oleh jaksa dengan petikan putusan setelah dikirim ke PN Surabaya.

Setelah proses minutasi selesai di Kepaniteraan MA, salinan putusan kasasi akan dikirim ke PN Surabaya.

BACA JUGA  Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Menghilang Sejak 6 Oktober

Salinan putusan diunggah pada Direktori Putusan MA agar masyarakat bisa mengakses dan mengunduhnya. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

IDI Jabar Dukung Pemberhentian Sementara Prodi Anestesi Unpad

IKATAN Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat mendukung pemberhentian sementara program studi anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad). Menyusul adanya kasus pencabulan dari dokter residen yang dilakukan Priguna Anugerah (PA) di Rumah Sakit…

Fotografer Indonesia Menang di World Press Photo Award 2025

FOTOGRAFER Mas Agung Wilis Yudha Baskoro menjadi salah satu pemenang foto esai kategori tunggal untuk kawasan Asia Pasifik dan Oseania dalam ajang World Press Photo Award 2025. Foto karya Yudha…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Luhut Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan Pemanfaatan Potensi Daerah

  • April 15, 2025
Luhut Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan Pemanfaatan Potensi Daerah

Unpad Prihatin dengan Tindakan Asusila Oknum Dokter SpOG

  • April 15, 2025
Unpad Prihatin dengan Tindakan Asusila Oknum Dokter SpOG

Awas! Buang Sampah di Jalan di Bandung Bisa Dijerat Hukum

  • April 15, 2025
Awas! Buang Sampah di Jalan di Bandung Bisa Dijerat Hukum

Pemkot Bandung Gelar Program Padat Karya di 92 Titik

  • April 15, 2025
Pemkot Bandung Gelar Program Padat Karya di 92 Titik