POLDA Metro Jaya menyebutkan korban pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An’Nur Kunciran Pinang, Tangerang, bertambah satu orang.
“Untuk anak korban per Rabu atau hari ini sudah bertambah satu lagi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Sementara itu Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya merinci korban pelecehan seksual yang sudah bisa disebutkan identitasnya.
Empat korban kategori anak berinisial DZ (8), FMK (13), MS (14), RK (16), dan tiga dewasa M (30), J (19), dan RK (20).
Kapolres mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual ini berawal adanya laporan yang masuk pada 2 Juli 2024.
Namun dalam perjalanannya agak lambat karena adanya trauma yang dialami korban.
Untuk itu Polres Metro Tangerang Kota melibatkan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk mengungkap kasus pelecehan tersebut terutama jumlah korban.
Saat ini satu pelaku masih buron. Kedua pelaku yang sudah ditahan adalah S dan YB.
Sedangkan satu orang berinisial YS merupakan salah satu pengurus panti asuhan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Aparat Polres Metro Tangerang Kota masih memburu pelaku.
Warga sekitar panti asuhan tidak menaruh curiga dengan praktik di panti asuhan yang sudah berdiri sejak 2003 itu. Pemilik panti asuhan dikenal membaur dan ramah dengan para tetangga. (*/S-01)