
ADA kandungan alkohol pada tubuh tujuh jasad remaja tewas mengambang di Kali Bekasi, Perumahan Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi.
Kesimpulan itu bersumber dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri telah selesai melakukan autopsi terhadap tujuh jasad.
Pemeriksa Toksikologi Forensik Puslabfor Bareskrim Polri, AKP Helmiady mengatakan kesimpulan itu keluar setelah Puslabor menerima sampel organ dari masing-masing korban meninggal.
“Kami temukan di semua tubuh dari ketujuh korban, itu positif alkohol jenis etanol atau etil alkohol,” jelas Helmi dalam keterangan pers di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (4/10).
Puslabor Mabes Polri awalnya menerima tujuh berkas amplop beserta sebuah box styrofoam berisi organ tubuh masing-masing jenazah.
Organ tubuh yang diterima Puslabfor adalah lambung, hati dan usus.
Ketiga organ ini diperiksa dengan uji toksikologi melalui pemeriksaan pestisida, arsenik, sianida dan alkohol.
“Untuk pestisida tidak terdeteksi, begitu juga arsenik dan sianida, keduanya juga terdeteksi,” ungkapnya.
Sedangkan perwakilan Kedokteran Forensik dari RS Bhayagkara Polri, dr Farah Kaurow menyimpulkan tujuh remaja meninggal karena tenggelam.
Kesimpulan ini didapat setelah RS Polri memeriksa luar dalam kondisi tujuh jenazah.
“Pemeriksaan luar, tujuh jenazah sudah dalam kondisi membusuk lanjut dan masih berpakaian lengkap, tangannya keriput terendam air,” kata Farah Kaurow.
“Untuk pemeriksaan dalam, kami temukan pasir, lumpur di saluran pencernaan dan pernapasan,” lanjutnya.
Tim Forensik juga mengambil sampel getah paru dan sumsum dan ditemukan ganggang atau tumbuhan air.
Dan pada tujuh jenazah ini tidak ditemukan luka terbuka maupun patah tulang.
“Hasil kesimpulan, tujuh jenazah meninggal dalam kondisi tenggelam,” kata Farah lagi. (*/S-01)