Uang Pecahan Rp10 Ribu Berlaku Sebagai Alat Pembayaran

BANK  Indonesia menegaskan bahwa uang pecahan Rp10 ribu tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran sah di wilayah Indonesia.

“Uang pecahan Rp10 ribu yang masih berlaku adalah uang pecahan tahun emisi 2005, 2016, dan 2022,” kata

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim di Jakarta, Jumat (4/10).

Ia mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk menggunakan uang tersebut dalam kegiatan transaksi.

Bank Indonesia juga mengimbau agar masyarakat tidak menolak transaksi dengan pecahan Rp10 ribu karena masih berlaku sebagai alat pembayaran.

Berdasarkan Pasal 23 Undang-undang (UU) Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011, setiap orang dilarang menolak rupiah yang digunakan dalam transaksi pembayaran di NKRI.

BACA JUGA  Investasi Jateng di 2024 Capai Rp88,44 triliun

Kecuali apabila merasa ragu akan keaslian rupiah tersebut.

Atas dasar itu, Marlison meminta masyarakat tidak boleh menolak uang pecahan Rp10 ribu.

Dan tidak alasan menolak atau tidak menerima pembayaran menggunakan uang rupiah yang masih berlaku sebagai alat pembayaran.

Sebelumnya memang ada pernyataan dari Bank Indonesia Bahwa uang Rp10 ribu tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran.

Hal ini membuat gaduh masyarakat. Marlison meminta masyarakat bisa mengecek masa berlaku uang rupiah.

Caranya dengan mengakses informasi sosial media dan website Bank Indonesia atau hubungi contact center BI Bicara di 131. (*/S-01)

BACA JUGA  BI Diharap Jadi Co-Creator Ekonomi DIY di Masa Depan

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok BBM di DIY dan Jateng Aman

STOK BBM jenis gasoline di wilayah DI Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah saat ini berada pada kondisi aman, yaitu setara 12,5 kali lipat konsumsi harian normal. Sementara stok gasoil tercatat…

Kinerja Angkutan Retail KAI Logistik Semester I Dinilai Positif

KAI Logistik mencatatkan pertumbuhan positif pada layanan angkutan retail melalui Kakog Express sepanjang Semester I 2026. Perusahaan berhasil mengelola sebanyak 34.651 ton barang retail atau meningkat 17 persen secara year-on-year…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemkab Taput Tegaskan Penyaluran Bansos Harus Tepat Sasaran

  • July 9, 2026
Pemkab Taput Tegaskan Penyaluran Bansos Harus Tepat Sasaran

Festival Asia Afrika 2026 Angkat Diplomasi Kopi dan Inklusivitas

  • July 9, 2026
Festival Asia Afrika 2026 Angkat Diplomasi Kopi dan Inklusivitas

Bupati Sleman Serahkan NPHD untuk 14 Tempat Ibadah

  • July 9, 2026
Bupati Sleman Serahkan NPHD untuk 14 Tempat Ibadah

Fenomena Polyworking Makin Berkembang

  • July 9, 2026
Fenomena Polyworking Makin Berkembang

TNI Beberkan Alasan Penjagaan Rumah Jampidsus

  • July 9, 2026
TNI Beberkan Alasan Penjagaan Rumah Jampidsus

Geledah 12 Lokasi atas Dugaan Korupsi, Polisi Dapatkan Sejumlah Barang Bukti

  • July 9, 2026
Geledah 12 Lokasi atas Dugaan Korupsi, Polisi Dapatkan Sejumlah Barang Bukti