Tia Rahmania Viral Semprot Nurul Gufron Gagal Jadi Anggota DPR

TIA Rahmania sosok politikus yang viral karena mengkritik habis-habisan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron gagal melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR RI.

Tia adalah pemenang kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 untuk Dapil 1 Banten Pandeglang-Lebak.

Dalam Pileg 2024 I mendapatkan 37.359 suara dan dinyatakan menang menjadi wakil rakyat.

Namun hanya tinggal sepekan lagi ia dilantik sebagai anggota DPR RI, mendadak namanya dibatalkan.

Ia digantikan oleh koleganya Bonnie Triyana di posisi kedua dengan perolehan suara 36.516 suara.

“Bonnie Triyana. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. (peringkat suara sah ke I, nomor urut 2). Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR,” bunyi

BACA JUGA  Puan Maharani Pertimbangkan Kaesang Maju di Pilgub Jateng

surat keputusan KPU yang diunggah di situs resminya dikutip, Rabu (25/9).

Sengketa Suara Tia Rahmania

Keputusan ini kemudian dikaitkan dengan dugaan PDIP memecat Tia karena mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron  pembicara di acara anggota DPR periode 2024-2029.

Tia mengkritik habis-habisan kepada Nurul Ghufron menjadi viral di media sosial karena Nurul bicara integritas. Padahal Nurul sedang kena sanksi etik dari Dewas KPK.

Namun PDIP membantah pemecatan itu karena kritikan tajam Tia terhadap Nurul Ghufron.

Disebutkan bahwa  terjadi sengketa perolehan suara  Tia Rahmania dengan Bonnie Triyana.

Bonnie melakukan gugatan terhadap Tia di Mahkamah Partai PDIP. Dalam gugatan tersebut Bonnie berhasil memenangkan gugatannya.

BACA JUGA  29 Caleg PDIP Terpilih di Jateng yang Terancam tak Dilantik saling Menguatkan

Kemudian Mahkamah Etik PDIP menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Tia pada 3 September.

Hal itu sebagai tindak lanjut dari putusan gugatan di Mahkamah Partai. DPP PDI Perjuangan menerima putusan Mahkamah Etik PDI Perjuangan dan berkirim surat ke KPU RI.

KPU RI telah memutuskan mengganti caleg terpilih PDI Perjuangan dari Dapil Banten 1 Tia Rahmania ke Bonnie Triyana.

Surat keputusan ditetapkan 23 September 2024, dan ditandatangani oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin dan Sekjen KPU Andi Krisna. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dampak Banjir di Kabupaten Bandung Tiga Rumah Rusak

BANJIR melanda  Kecamatan Daeyuhkolot dan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Banjir di dua kecamatan itu disebabkan luapan Sungai Citarum dan Sungai Cikapundung yang berasal dari arah Kota Bandung. BPBD Provinsi…

Tangkal Judol, Kemenag Mobilisasi Penyuluh Agama

MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa pihaknya mengerahkan 5.940 Kantor Urusan Agama (KUA) serta 50 ribu penyuluh agama untuk melakukan pencegahan judi online. Hal ini dikemukakan Menag Nasaruddin seusai menghadiri…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dampak Banjir di Kabupaten Bandung Tiga Rumah Rusak

  • November 22, 2024
Dampak Banjir di Kabupaten Bandung Tiga Rumah Rusak

Tangkal Judol, Kemenag Mobilisasi Penyuluh Agama

  • November 21, 2024
Tangkal Judol, Kemenag Mobilisasi Penyuluh Agama

Tim Esport Indonesia Juarai 16th IESF World Esports Championships

  • November 21, 2024
Tim Esport Indonesia Juarai  16th IESF World Esports Championships

Pengadilan Tipikor Vonis Mantan Dirut Tarumartani 8 Tahun Penjara

  • November 21, 2024
Pengadilan Tipikor Vonis Mantan Dirut Tarumartani 8 Tahun Penjara

Asita Riau Dukung Penurunkan Harga Tiket Pesawat Jelang Nataru

  • November 21, 2024
Asita Riau Dukung Penurunkan Harga Tiket Pesawat Jelang Nataru

Daop 6 Yogyakarta Gelar Ramp Check untuk Persiapan Nataru

  • November 21, 2024
Daop 6 Yogyakarta Gelar Ramp Check untuk Persiapan Nataru