Banding Ditolak, Eks NCT Taeil Jalani Hukuman 3,5 Tahun Penjara

TAEIL, mantan anggota grup K-pop NCT, kembali dijatuhi hukuman penjara dalam sidang banding atas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan asing yang sedang dalam kondisi mabuk.

Pada Jumat (17/10), Pengadilan Tinggi Seoul, Divisi Pidana 11-3, menjatuhkan hukuman tiga tahun enam bulan penjara kepada Taeil atas dakwaan pemerkosaan dengan pemberatan berdasarkan Undang-Undang Kasus Khusus tentang Hukuman Tindak Pidana Seksual. Hukuman tersebut sama dengan putusan pada sidang tingkat pertama.

Dua rekannya, masing-masing Tuan Lee dan Tuan Hong, juga dijatuhi hukuman tiga tahun enam bulan penjara. Selain itu, pengadilan memerintahkan ketiganya menjalani program rehabilitasi pelaku kekerasan seksual selama 40 jam dan dilarang bekerja selama lima tahun di lembaga yang berhubungan dengan anak-anak, remaja, atau penyandang disabilitas.

BACA JUGA  Polresta Surakarta Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Majelis hakim menyatakan tidak menemukan kesalahan dalam putusan pengadilan sebelumnya, dan menolak permohonan banding para terdakwa yang mengklaim bahwa penyerahan diri secara sukarela seharusnya menjadi faktor yang meringankan hukuman.

Kasus ini bermula pada Juni tahun lalu, ketika Taeil dan dua temannya diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan asing yang sedang tidak sadarkan diri karena mabuk. Taeil awalnya disidangkan tanpa penahanan, namun kemudian langsung ditahan setelah vonis pengadilan pertama dijatuhkan. (Soompi/S-01)

BACA JUGA  EXO Siap Comeback Akhir Tahun, Rilis Album Baru

Siswantini Suryandari

Related Posts

Cicilan Koperasi Merah Putih Diambil dari Dana Desa

PEMERINTAH memastikan akan merevisi sejumlah regulasi terkait skema pembiayaan Koperasi Merah Putih. Salah satu perubahan paling krusial adalah penetapan pembayaran cicilan menggunakan dana desa, yang mencapai sekitar Rp40 triliun per…

Musikaliterasi, Cara Baru Bandung Dorong Minat Baca

DINAS Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kota Bandung menghadirkan pendekatan baru dalam menggerakkan budaya literasi melalui program Musikaliterasi: Musik x Literasi Buku, yang digelar di Aula Balairung Disarpus, Sabtu (15/11). Program…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Cicilan Koperasi Merah Putih Diambil dari Dana Desa

  • November 15, 2025
Cicilan Koperasi Merah Putih Diambil dari Dana Desa

Musikaliterasi, Cara Baru Bandung Dorong Minat Baca

  • November 15, 2025
Musikaliterasi, Cara Baru Bandung Dorong Minat Baca

Penguatan Hutan Adat Jadi Fokus Indonesia di COP30

  • November 15, 2025
Penguatan Hutan Adat Jadi Fokus Indonesia di COP30

20.000 Dokumen Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Trump Ikut Terseret

  • November 15, 2025
20.000 Dokumen Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Trump Ikut Terseret

Operasi Merah Putih Ungkap Perambahan di Seblat

  • November 15, 2025
Operasi Merah Putih Ungkap Perambahan di Seblat

Bandung Tutup Special Olympic SE Asia Football 2025

  • November 15, 2025
Bandung Tutup Special Olympic SE Asia Football 2025