Banding Ditolak, Eks NCT Taeil Jalani Hukuman 3,5 Tahun Penjara

TAEIL, mantan anggota grup K-pop NCT, kembali dijatuhi hukuman penjara dalam sidang banding atas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan asing yang sedang dalam kondisi mabuk.

Pada Jumat (17/10), Pengadilan Tinggi Seoul, Divisi Pidana 11-3, menjatuhkan hukuman tiga tahun enam bulan penjara kepada Taeil atas dakwaan pemerkosaan dengan pemberatan berdasarkan Undang-Undang Kasus Khusus tentang Hukuman Tindak Pidana Seksual. Hukuman tersebut sama dengan putusan pada sidang tingkat pertama.

Dua rekannya, masing-masing Tuan Lee dan Tuan Hong, juga dijatuhi hukuman tiga tahun enam bulan penjara. Selain itu, pengadilan memerintahkan ketiganya menjalani program rehabilitasi pelaku kekerasan seksual selama 40 jam dan dilarang bekerja selama lima tahun di lembaga yang berhubungan dengan anak-anak, remaja, atau penyandang disabilitas.

BACA JUGA  UI-Kemen PPPA Sepakat Beri Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di FHUI

Majelis hakim menyatakan tidak menemukan kesalahan dalam putusan pengadilan sebelumnya, dan menolak permohonan banding para terdakwa yang mengklaim bahwa penyerahan diri secara sukarela seharusnya menjadi faktor yang meringankan hukuman.

Kasus ini bermula pada Juni tahun lalu, ketika Taeil dan dua temannya diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan asing yang sedang tidak sadarkan diri karena mabuk. Taeil awalnya disidangkan tanpa penahanan, namun kemudian langsung ditahan setelah vonis pengadilan pertama dijatuhkan. (Soompi/S-01)

BACA JUGA  Jennie BLACKPINK Panelis di “EXchange 4”

Siswantini Suryandari

Related Posts

Gemilang di Kancah Dunia: SD Islam PB Soedirman Torehkan Prestasi Internasional di SEJATI IACF

PRESTASI membanggakan kembali ditorehkan oleh SD Islam PB Soedirman dalam ajang internasional SEJATI International Art and Culture Festival (IACF) yang diselenggarakan di Malaysia. Keikutsertaan siswa-siswi dalam festival seni dan budaya…

Hadiri Lentera 2026, Wali Kota Munjirin Ajak Pelajar Kembangkan Potensi Diri

WALI Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, menghadiri kegiatan Leadership Training For Future Generation (Lentera) 2026 yang digelar di Ballroom SMA Labschool Ciracas, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Kamis (7/5/2026). Kegiatan Lentera…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

  • May 14, 2026
Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

  • May 14, 2026
Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

  • May 14, 2026
Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

  • May 14, 2026
Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

  • May 14, 2026
Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

  • May 14, 2026
Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas