
AGENSI Y.ONE Entertainment mengonfirmasi bahwa aktor Lee Ji Hoon adalah sosok yang dilaporkan ke polisi oleh istrinya terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menurut keterangan polisi, pada 24 Juli lalu mereka menerima laporan telepon yang menyebut aktor tersebut telah menyerang istrinya di rumah mereka di Bucheon.
Peristiwa itu terjadi saat keduanya terlibat adu mulut. Ia dikabarkan hendak meninggalkan rumah, namun istrinya berusaha mencegah, hingga berujung keributan fisik.
Polisi sempat melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan. Namun, sang istri tidak ingin menuntut, sehingga kasus ini diklasifikasikan sebagai KDRT non-kriminal. Berdasarkan keterangan saksi dan keputusan pelapor yang menolak proses hukum, polisi berencana menutup kasus tersebut dalam waktu dekat.
Pada 14 Agustus, Y.ONE Entertainment menanggapi pemberitaan yang menyebut “aktor berusia 40-an inisial A” dengan memastikan bahwa sosok tersebut adalah Lee Ji Hoon. Meski membenarkan adanya laporan polisi oleh istri sang aktor saat bertengkar, agensi membantah terjadi kekerasan fisik.
“Benar bahwa polisi datang setelah mendapat laporan dari istri Lee Ji Hoon saat keduanya bertengkar, tetapi berdasarkan keterangan di lokasi, insiden itu tidak serius. Tidak ada penganiayaan, dan istrinya juga menegaskan tidak ingin menuntut. Saat ini kasus sedang dalam proses penutupan,” tulis pihak agensi dalam pernyataan resmi.
Y.ONE Entertainment menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas kegaduhan yang terjadi, serta menyebut aktor drama itu dan istrinya kini tengah merenungkan insiden tersebut. (Soompi/S-01)









