Femisida di Indonesia Terus Naik, Cegah Kekerasan Gender

FEMISIDA di Indonesia terus meningkat biasanya terkait dengan diskriminasi, kebencian berbasis gender, kekerasan dalam rumah tangga, atau relasi kuasa yang timpang.

Apa itu Femisida?

  • Pembunuhan terhadap perempuan karena ia perempuan.
  • Dipicu oleh relasi kuasa, diskriminasi, dan kekerasan berbasis gender.
  • Berbeda dari pembunuhan biasa karena ada faktor gender & ketidaksetaraan.

Bentuk & Contoh Kasus

  1. Suami bunuh istri karena cemburu, merasa dikhianati, atau ingin mengontrol.
  2. Pacar bunuh pacar akibat konflik, cemburu, atau putus cinta.
  3. Pemerkosaan yang diakhiri pembunuhan untuk menutupi kejahatan.
  4. Pembunuhan akibat penolakan — perempuan dibunuh karena menolak menikah/berhubungan.
  5. Pembunuhan berlapis diskriminasi  misalnya perempuan difabel, pekerja seks, atau minoritas rentan.
BACA JUGA  Kampanye anti-KDRT dan Peduli Petani di HUT Korpri

Kenapa Penting Dibahas?

  • Kasus sering terjadi tapi tidak selalu disebut “femisida” di hukum Indonesia.
  • Data Komnas Perempuan: banyak kasus kekerasan berbasis gender berujung kematian.
  • Perlu payung hukum khusus dan perlindungan lebih bagi perempuan.

Data Komnas Perempuan

  1. Jumlah Kasus (2020–2023):
    • Komnas Perempuan mencatat total 798 kasus femisida selama tahun 2020 hingga 2023.
  1. Peningkatan Tahunan:
    • 2020: 95 kasus
    • 2021: 237 kasus
    • 2022: 307 kasus
    • 2023: 159 kasus
      Tren ini menunjukkan femisida semakin banyak terpantau seiring meningkatnya pemahaman terhadap fenomena gender.
  1. Periode Oktober 2023–Oktober 2024:
    • Tercatat 290 kasus femisida berdasarkan pantauan media daring Komnas Perempuan.
    • Angka ini menjadi yang tertinggi kedua dalam lima tahun terakhir, hanya di bawah periode Juni 2021–Juni 2022 yang mencapai 307 kasus.
  1. Jenis Pelaku (femisida intim):
    • Suami: 71 kasus (~26%)
    • Pacar: 47 kasus (~17%)
    • Anggota keluarga: 29 kasus (~11%)
    • Pengguna layanan seksual: 16 kasus (~6%)
  1. Motif Utama:
    • Berdasarkan laporan, motif yang paling sering diidentifikasi meliputi:
      • Cemburu atau sakit hati
      • Penolakan hubungan seksual
      • Masalah finansial
      • Kekerasan seksual
  1. Pentingnya Pendataan Khusus:
    • Komnas Perempuan melihat perlunya pembentukan mekanisme Femicide Watch untuk mendokumentasikan femisida secara sistematis, sebagai upaya pelaksanaan rekomendasi Komite CEDAW.
      (*/S-01)
BACA JUGA  Sinyal Empat Jari Kode Minta Tolong Korban KDRT

Siswantini Suryandari

Related Posts

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

KANTOR Imigrasi Yogyakarta di Bandara Internasional Yogyakarta atau YIA (Yogyakarta International Airport) menggagalkan keberangkatan tiga orang yang diduga akan akan berangkat haji tanpa melalui prosedur resmi atau nonprosedural. Ketiga orang…

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

WAKIL Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pemerintah memberikan ruang bagi jemaah haji untuk mengikuti keyakinan fikih masing-masing terkait lokasi pemotongan hewan dam (denda haji). Pernyataan itu disampaikannya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

  • May 15, 2026
Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

  • May 15, 2026
Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan