Femisida di Indonesia Terus Naik, Cegah Kekerasan Gender

FEMISIDA di Indonesia terus meningkat biasanya terkait dengan diskriminasi, kebencian berbasis gender, kekerasan dalam rumah tangga, atau relasi kuasa yang timpang.

Apa itu Femisida?

  • Pembunuhan terhadap perempuan karena ia perempuan.
  • Dipicu oleh relasi kuasa, diskriminasi, dan kekerasan berbasis gender.
  • Berbeda dari pembunuhan biasa karena ada faktor gender & ketidaksetaraan.

Bentuk & Contoh Kasus

  1. Suami bunuh istri karena cemburu, merasa dikhianati, atau ingin mengontrol.
  2. Pacar bunuh pacar akibat konflik, cemburu, atau putus cinta.
  3. Pemerkosaan yang diakhiri pembunuhan untuk menutupi kejahatan.
  4. Pembunuhan akibat penolakan — perempuan dibunuh karena menolak menikah/berhubungan.
  5. Pembunuhan berlapis diskriminasi  misalnya perempuan difabel, pekerja seks, atau minoritas rentan.
BACA JUGA  Kim Byung Man Dibebaskan dari Tuduhan KDRT

Kenapa Penting Dibahas?

  • Kasus sering terjadi tapi tidak selalu disebut “femisida” di hukum Indonesia.
  • Data Komnas Perempuan: banyak kasus kekerasan berbasis gender berujung kematian.
  • Perlu payung hukum khusus dan perlindungan lebih bagi perempuan.

Data Komnas Perempuan

  1. Jumlah Kasus (2020–2023):
    • Komnas Perempuan mencatat total 798 kasus femisida selama tahun 2020 hingga 2023.
  1. Peningkatan Tahunan:
    • 2020: 95 kasus
    • 2021: 237 kasus
    • 2022: 307 kasus
    • 2023: 159 kasus
      Tren ini menunjukkan femisida semakin banyak terpantau seiring meningkatnya pemahaman terhadap fenomena gender.
  1. Periode Oktober 2023–Oktober 2024:
    • Tercatat 290 kasus femisida berdasarkan pantauan media daring Komnas Perempuan.
    • Angka ini menjadi yang tertinggi kedua dalam lima tahun terakhir, hanya di bawah periode Juni 2021–Juni 2022 yang mencapai 307 kasus.
  1. Jenis Pelaku (femisida intim):
    • Suami: 71 kasus (~26%)
    • Pacar: 47 kasus (~17%)
    • Anggota keluarga: 29 kasus (~11%)
    • Pengguna layanan seksual: 16 kasus (~6%)
  1. Motif Utama:
    • Berdasarkan laporan, motif yang paling sering diidentifikasi meliputi:
      • Cemburu atau sakit hati
      • Penolakan hubungan seksual
      • Masalah finansial
      • Kekerasan seksual
  1. Pentingnya Pendataan Khusus:
    • Komnas Perempuan melihat perlunya pembentukan mekanisme Femicide Watch untuk mendokumentasikan femisida secara sistematis, sebagai upaya pelaksanaan rekomendasi Komite CEDAW.
      (*/S-01)
BACA JUGA  Penasihat Hukum Korban KDRT Oknum TNI Ajukan Banding

Siswantini Suryandari

Related Posts

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

KAWASAN destinasi Taman Wisata Candi Borobudur, Candi Prambanan dan Keraton Ratu Boko menghadirkan liburan nyaman penuh makna untuk pengalaman wisata yang memadukan kekayaan warisan budaya, kreativitas seni, hingga aktivitas interaktif…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak