Kasus Intimidasi, Yang Hyun-suk Divonis Bersalah

MAHKAMAH Agung Korea Selatan pada Jumat (18/7) memutuskan untuk menguatkan vonis hukuman penjara yang ditangguhkan terhadap pendiri dan mantan CEO YG Entertainment, Yang Hyun-suk, atas tuduhan melakukan intimidasi.

Pengadilan menjatuhkan hukuman enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun kepada Yang, setelah dinyatakan bersalah karena berupaya memaksa seorang mantan trainee untuk mencabut kesaksiannya kepada polisi. Tindakan tersebut dilakukan guna menghalangi penyelidikan kasus narkoba yang melibatkan salah satu artis YG Entertainment.

Kasus ini bermula dari kesaksian Han Seo-hee, mantan trainee yang pada tahun 2016 memberi informasi kepada polisi terkait dugaan penggunaan narkoba oleh B.I, mantan anggota boy group idol iKON.

Pada pengadilan tingkat pertama tahun 2022, Yang sempat dinyatakan tidak bersalah. Namun, putusan tersebut dibatalkan oleh pengadilan banding pada November 2023, yang menyatakan Yang bersalah atas dakwaan intimidasi.

BACA JUGA  Mahkamah Agung Korsel Tolak Banding Mantan NCT Taeil

Putusan Mahkamah Agung yang diumumkan Jumat ini sekaligus menjadi putusan final dan mengikat dalam perkara tersebut.

YG Entertainment merilis pernyataan resmi dari Yang Hyun-suk terkait putusan Mahkamah Agung Korea Selatan:

Yang mengaku kecewa dengan putusan Mahkamah Agung namun tetap menerimanya. Menurutnya awalnya ia dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan awal ‘ancaman balasan’ baik di pengadilan tingkat pertama maupun kedua.

“Namun jaksa kemudian mengubah dakwaan pada sidang banding menjadi tuduhan yang tidak familiar bagi saya, yakni ‘pemaksaan terhadap saksi untuk mengubah pernyataan,” kata Yang. (Yonhap/Soompi/S-01)

BACA JUGA  Jennie BLACKPINK Panelis di “EXchange 4”

Siswantini Suryandari

Related Posts

  • Blog
  • July 24, 2026
Sri Sultan Bahas Isu Kebangsaan Bersama Gerakan Nurani Bangsa

GUBERNUR  Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sekaligus Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menerima silaturahmi para tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Keraton Kilen, Kompleks Keraton Yogyakarta, Kamis (23/7)…

Manohara Hotel Tawarkan Jelajah Goa Jomblang

THE Manohara Hotel Yogyakarta terus berinovasi. Mereka mengajak para tamu untuk mengikuti paket wisata dengan menjelajahi destinasi unik dan ikonik di Yogyakarta, Jomblang Cave Excursion Package. Sebagai hotel berbintang yang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

AC Milan Digasak Chelsea, Amorim Kagumi Militansi Milanisti

  • August 8, 2026
AC Milan Digasak Chelsea, Amorim Kagumi Militansi Milanisti

Gunung Merapi Alami 117 Kali Guguran Lava dan 1.416 Gempa dalam Sepekan

  • August 8, 2026
Gunung Merapi Alami 117 Kali Guguran Lava dan 1.416 Gempa dalam Sepekan

Persib Datangkan Bek Tengah Asal Kroasia, Danijel Loncar

  • August 8, 2026
Persib Datangkan Bek Tengah Asal Kroasia, Danijel Loncar

Garuda Indonesia Buka Rute Bandung-Denpasar Mulai 14 Agustus

  • August 8, 2026
Garuda Indonesia Buka Rute Bandung-Denpasar Mulai 14 Agustus

Belasan Calo di Samsat Sidoarjo Terjaring Patroli Provost Polresta 

  • August 8, 2026
Belasan Calo di Samsat Sidoarjo Terjaring Patroli Provost Polresta 

Cherrypop Siap Kembali Tampil di Kaki Candi Prambanan

  • August 8, 2026
Cherrypop Siap Kembali Tampil di Kaki Candi Prambanan