Kim Byung Man Dibebaskan dari Tuduhan KDRT

KOMEDIAN Kim Byung Man dibebaskan dari tuduhan penyerangan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan mantan istrinya, A.

Kim Byung Man dikenal dalam acara Law of the Jungle di televisi Korea. Perwakilan agensi Kim Byung Man, Sky Turtle mengkonfirmasi kepada media bahwa pada 19 November 2024, semua tuduhan terhadap Kim ByungMan telah diselesaikan  oleh Kantor Kejaksaan Distrik Uijeongbu.

Kim Byung Man baru-baru ini menghadapi tuduhan yang dilakukan oleh A mantan istrinya. A menuduh Kim melakukan penyerangan dan percobaan perkosaan yang menyebabkan ia cedera.

A mengajukan 32 klaim pelecehan yang disertai dengan catatan medis sebagai bukti. Namun dari hasil penyelidikan, tiidak semua dari 32 klaim itu terbukti.

BACA JUGA  10 Korporasi Diselidiki Terlibat Kebakaran Hutan

Polisi kemudian merujuk kasus itu ke Kantor Kejaksaan Distrik Uijeongbu untk penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang Khusus tentang Hukuman Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Fokusnya pada tuduhan cedera, penyerangan dan percobaan perkosaan yang menyebabkan cedera.

Tindakan KDRT tidak terbukti

Tim hukum Kim Byung Man membantah dan mennggapi bahwa kliennya sedang di luar negeri pada hari dimana A mengklaim penyerangan tersebut terjadi.

Pengadilan akhirnya menolak tuduhan itu. Sebelumnya perwakilan hukum Byung Man muncul di saluran YouTube dan menuduh A telah mendaftar sekitar 20 asuransi jiwa atas nama mantan suaminya itu.

Diungkapkan bahwa penerima sebagian besar asuransi jiwa terdaftar adalah A. Dalam wawancara di media pada 19 November, A membantah tuduhan soal asuransi.

BACA JUGA  Kasasi Ditolak, Oditur Militer Didesak segera Eksekusi Oknum TNI AL

Ia juga menyatakan bahwa penyerangan itu terjadi dan disaksikan oleh anaknya dan tetangga sebelum ia menelpon polisi.

Namun dalam fakta konfirmasi yang didokumentasikan sebagai sertifikat mengungkap bahwa putrinya  memuja ayah angkatnya itu.

“Ayahku pendek jadi dia selalu bangga padaku karena tinggi badanku. Dia selalu tersenyum dan menunjukkan lelucon padaku,” tulisnya.

“Dia melakukan semua yang kuinginkan. Sampai-sampai dia bertengkar dengan ibu saya. Sampai dia berkata kamu tidak bisa memberikan segalanya untuknya.” lanjutnya.

Putri tirinya memuji  ayahnya telah melakukan peran terbaik untuknya. “Dia membesarkan saya dengan baik. Dia berbagi cinta dan kebaikan yang besar untuk waktu yang lama.”

“Ayah saya  adalah seseorang yang sangat saya syukuri,” pungkasnya. (Soompi/S-01)

BACA JUGA  Hukuman Percobaan Pelaku KDRT Oknum TNI AL Dinilai Janggal

Siswantini Suryandari

Related Posts

Mensos Kerahkan Pendamping PKH Cek 11 Juta PBI-JK Nonaktif

MENTERI Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh Indonesia terlibat dalam proses ground check terhadap 11 juta peserta BPJS segmen Penerima Bantuan Iuran…

Kemenag Perkuat Kolaborasi Nasional Zakat dan Wakaf 2026

KEMENTERIAN Agama Republik Indonesia bersama otoritas, lembaga pengelola, dan perbankan syariah meneguhkan komitmen kolaborasi nasional untuk memperkuat program zakat dan wakaf. Komitmen tersebut dituangkan dalam penandatanganan kesepakatan bersama pada Rapat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mensos Kerahkan Pendamping PKH Cek 11 Juta PBI-JK Nonaktif

  • February 13, 2026
Mensos Kerahkan Pendamping PKH Cek 11 Juta PBI-JK Nonaktif

Kemenag Perkuat Kolaborasi Nasional Zakat dan Wakaf 2026

  • February 13, 2026
Kemenag Perkuat Kolaborasi Nasional Zakat dan Wakaf 2026

Pemilik 24 Satwa Dilindungi Ditahan di Manado

  • February 13, 2026
Pemilik 24 Satwa Dilindungi Ditahan di Manado

Desi Safitri Raih IPK 3,95, Jadi Lulusan Terbaik S1 UNY

  • February 13, 2026
Desi Safitri Raih IPK 3,95, Jadi Lulusan Terbaik S1 UNY

Prof Noorhaidi Siap Bawa UIN Sunan Kalijaga Bereputasi Global

  • February 12, 2026
Prof Noorhaidi Siap Bawa UIN Sunan Kalijaga Bereputasi Global

Sultan Minta Kepala DPMPTSP DIY Ubah Gaya Kepemimpinan

  • February 12, 2026
Sultan Minta Kepala DPMPTSP DIY Ubah Gaya Kepemimpinan