Polresta Solo Amankan 13 Tersangka Pengedar Sabu

POLRESTA Solo terus mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di wilayahnya. Dalam waktu satu setengah bulan, sebanyak 13 tersangka pengedar sabu diringkus, dengan barang bukti sebanyak 57,71 gram.

“Selama 43 hari terakhir ini, Satuan Resnarkoba Polresta Solo tangkap13 tersangka sabu, enam diantaranya merupakan residivis,” ungkap Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi dalam jumpa pers di Mako Polresta setempat, Selasa (10/12).

Menurut dia, dari mereka yang ditangkap dengan barang bukti 57,71 gram sabu. 11 orang merupakan pengedar, dan hanya dua yang menjadi pengguna. Dan dari 11 itu, enam adalah residivis.

Dari pengungkapan yang berlanjut penangkapan,kasus paling menonjol adalah yang dialami tersangka ERA, yang ketika dicokok membawa barang bukti lebih dari 30 gram. ” Dia kita tangkap 17 November lalu di kawasan Jebres sebagai pengedar,” imbuh Iwan.

BACA JUGA  Pemkot Solo Butuh Dukungan Polresta Wujudkan Smart City

Sebanyak 13 tersangka aabu itu dijerat dengan Primair Pasal 114 Ayat (2) Subsidair Pasal 112 Ayat (2), UU 35/ 2009, tentang narkotika. Ancaman pidana minimal 5 tahun, dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup. (WID/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak