Remaja Asal Tangerang Jadi Korban Kejahatan Jalanan di Sleman

SEORANG remaja asal Tangerang berinisial AAR, 17 tahun melaporkan telah menjadi korban tindak kejahatan jalanan pada Minggu dinihari sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Yogya – Solo tepatnya di Kalongan, Maguwoharjo, Depok, Sleman.

Kepada polisi, AAR menjelaskan saat melintas dari aras Solo menuju Yogyakarta, di lokasi kejadian, korban dipepet oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda PCX warna hitam.

“Salah seorang terduga pelaku disebut mengenakan jaket ojek online warna hijau serta membawa senjata tajam menyerupai celurit dan senjata jenis air softgun,” jelas Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro, Senin pagi.

Terduga pelaku, jelasnya kemudian menembakkan air softgun hingga mengenai bagian punggung korban dan mengakibatkan luka. Korban selanjutnya mendapatkan perawatan medis dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Depok Timur.

BACA JUGA  Korban Keracunan Makanan di Sleman Terus Bertambah

Masih diselidiki

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan terduga pelaku serta mendalami rangkaian kejadian tersebut.

Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak pada malam hingga dini hari.

Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan saat berkendara pada jam rawan, menghindari konfrontasi apabila menghadapi tindakan yang membahayakan, segera mencari tempat aman, serta melaporkan setiap tindak kejahatan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. (AGT/M-01)

BACA JUGA  Buka Pesparani, Wabup Sleman Ingin Pupuk Tali Persaudaraan

Related Posts

Polda DIY Sita Lebih dari 13 Ribu Botol Miras Ilegal dan Oplosan

POLDA DIY bersama jajaran Polres/Polresta terus menggencarkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran utama peredaran minuman keras (miras) ilegal maupun oplosan. Langkah tegas ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri…

Tim Gabungan Tangkap Buronan Terpidana Kasus Perzinahan

TIM Gabungan Kejaksaan Tinggi DIY dan Kejari Yogyakarta, berhasil menangkap terpidana kasus perzinahan Frangki Mokoginta yang dimasukkan dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak 2019. Kasi Penkum Kejati DIY Langgeng Prabowo,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sambut HUT ke-81 RI, IDN Hadirkan Ragam Kegiatan di Destinasi Wisata

  • August 10, 2026

Satlantas Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Rekayasa Lalu Lintas Terbaik Ops Ketupat Semeru 2026

  • August 10, 2026
Satlantas Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Rekayasa Lalu Lintas Terbaik Ops Ketupat Semeru 2026

Tim KKN UGM Optimalkan Bank Sampah Lewat Komposter dan Ecobrick

  • August 10, 2026
Tim KKN UGM Optimalkan Bank Sampah Lewat Komposter dan Ecobrick

Lomba Futsal Pakai Sarung Ramaikan Perayaan HUT ke-81 RI

  • August 10, 2026
Lomba Futsal Pakai Sarung Ramaikan Perayaan HUT ke-81 RI

Banyak Karhutla, Menhut Minta Aparat Lakukan Penyelidikan

  • August 10, 2026
Banyak Karhutla, Menhut Minta Aparat Lakukan Penyelidikan

Tidak Mau Kegiatan Belajar Terganggu, Sekolah Harapan Ibu Terapkan PJJ

  • August 9, 2026
Tidak Mau Kegiatan Belajar Terganggu,  Sekolah Harapan Ibu Terapkan PJJ