Selundupkan Narkotika di Korset, WN Malaysia Ditangkap Satgaspam Bandara Juanda

SEORANG Warga Negara (WN) Malaysia berinisial DI , 22, mengaku nekad menjadi kurir narkotika jaringan internasional lantaran terdesak masalah finansial dan terlilit utang. Untungnya aksi tersebut tersebut berhasil digagalkan oleh Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo.

DI ditangkap di Terminal 2 Bandara Juanda usai menumpang pesawat Batik Air OD 352 rute Kuala Lumpur–Surabaya. Untuk mengelabuhi petugas, pelaku menyelipkan ratusan gram sabu dan ribuan butir ekstasi di balik korset yang dililitkan ke tubuhnya.

Komandan Satgaspam Bandara Juanda, Letkol Laut (P) Novi Manunggal, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari informasi intelijen Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Juanda.

“Kami menerima informasi sekitar pukul 09.50 WIB terkait penumpang yang dicurigai. Petugas langsung menyebar dan melakukan penyekatan mulai dari apron, area Imigrasi, hingga X-Ray Bea Cukai,” jelas Novi.

BACA JUGA  Gegara Kecelakaan, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Narkotika

Nilai estimasi

Petugas menunjukan barang bukti narkotika berupa sabu dan ekstasi. (Dok/Ist)

Saat pesawat mendarat pukul 11.16 WIB, petugas mengamankan DI dan melakukan pemeriksaan fisik mendalam (body search). Petugas menemukan paket narkotika yang ditempelkan langsung ke badan pelaku menggunakan body wrap atau korset.

Dari tubuh WN Malaysia tersebut, petugas menyita sabu empat bungkus dengan berat total 990 gram. Selain itu empat bungkus atau total 1.089 butir pil ekstasi. Nilai estimasi barang bukti yang dibawa DI mencapai Rp2,79 miliar, yang diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 6.584 jiwa.

Komandan Lanudal Juanda, Kolonel Laut (P) Henoch Nasairus Virzawan, menegaskan bahwa Bandara Juanda merupakan pintu gerbang vital nasional yang rawan dimanfaatkan jaringan internasional dengan memanfaatkan modus orang terdesak ekonomi.

BACA JUGA  Gempur Peredaran Narkotika, Polresta Sidoarjo Ringkus 25 Tersangka Sepanjang Maret

“Kami berkomitmen memperkuat sinergi lintas instansi untuk menjaga keamanan bandara dan melindungi masyarakat dari bahaya peredaran narkotika,” ujar Henoch.

Ketidaksesuaian dokumen

Petugas menunjukan barang bukti narkotika berupa sabu dan ekstasi. (Dok/Ist)

Selain menangkap WN Malaysia tersebut, tim gabungan juga menggagalkan pengiriman 188 gram sabu pada Minggu (2/8). Sabu senilai Rp300 juta itu hendak dikirim via kargo udara tujuan Ternate, Maluku Utara. Barang tersebut awalnya dicurigai karena ketidaksesuaian dokumen.

Seluruh barang bukti serta tersangka DI telah diserahkan ke penyidik Polresta Sidoarjo untuk proses hukum dan pengembangan jaringan lebih lanjut.

Atas tindakannya membawa masuk narkotika ke wilayah Indonesia, WN Malaysia ini dijerat Pasal 113 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku terancam hukuman maksimal berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (OTW/A-01)

BACA JUGA  Polda Jateng Proses Hukum Pelaku Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal

Admin

Related Posts

Usut Kasus Penebangan Pohon, Pemkot Bandung juga Bidik Perizinan Usaha

PEMERINTAH Kota Bandung memperluas penanganan kasus penebangan 10 pohon peneduh di Jalan RE Martadinata atau Jalan Riau. Tidak hanya mengusut dugaan pelanggaran pidana, pemkot juga menelusuri seluruh perizinan usaha yang…

Pustaka Nommensen Pematangsiantar Minta Kepastian Hukum Kasus Eks Rumah Singgah Covid 19

KETUA Pusat Studi Kebijakan Publik dan Politik (PUSTAKA) Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, Rindu Erwin Marpaung, menegaskan bahwa penanganan dugaan korupsi pembelian gedung eks Rumah Singgah Covid-19 kini bukan lagi sekadar…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Selundupkan Narkotika di Korset, WN Malaysia Ditangkap Satgaspam Bandara Juanda

  • August 4, 2026
Selundupkan Narkotika di Korset, WN Malaysia Ditangkap Satgaspam Bandara Juanda

LPP Beri Pelatihan kepada 87 Pekebun Sawit

  • August 3, 2026
LPP Beri Pelatihan kepada 87 Pekebun Sawit

Data BPS Sebut Jabar Alami Deflasi 0,05 Persen pada Juli

  • August 3, 2026
Data BPS Sebut Jabar Alami Deflasi 0,05 Persen pada Juli

Usut Kasus Penebangan Pohon, Pemkot Bandung juga Bidik Perizinan Usaha

  • August 3, 2026
Usut Kasus Penebangan Pohon, Pemkot Bandung juga Bidik Perizinan Usaha

Pemkab Taput Respon Cepat Keluhan Saluran Air di Tarutung dan Siborongborong‎

  • August 3, 2026
Pemkab Taput Respon Cepat Keluhan Saluran Air di Tarutung dan Siborongborong‎

Pustaka Nommensen Pematangsiantar Minta Kepastian Hukum Kasus Eks Rumah Singgah Covid 19

  • August 3, 2026
Pustaka Nommensen Pematangsiantar Minta Kepastian Hukum Kasus Eks Rumah Singgah Covid 19